Breaking News
light_mode

Polres Cirebon Kota Ungkap 23 Kasus Narkoba, 33 Tersangka Diamankan

  • account_circle Asep Suparman
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

CIREBON KOTA, INC MEDIAPolres Cirebon Kota ungkap 23 kasus narkoba sepanjang Agustus 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 33 orang sebagai tersangka dan menyita puluhan ribu butir obat keras, sabu, ekstasi, psikotropika, hingga tembakau sintetis.

Pengungkapan itu disampaikan dalam konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat yang berlangsung di Mako Polres Cirebon Kota, eks Pusdik Latpri, Jalan Dr. Sudarsono, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Senin (14/09/2026), sekitar pukul 09.00–10.00 WIB.

Kegiatan dipimpin Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., serta dihadiri unsur Forkopimda Kota Cirebon.

Polres Cirebon Kota Ungkap 23 Kasus

Kapolres Cirebon Kota menjelaskan, jajaran Satres Narkoba mengungkap 23 perkara selama Agustus 2026. Rinciannya terdiri dari 15 kasus narkotika, lima kasus obat keras tertentu atau sediaan farmasi tanpa izin edar, satu kasus psikotropika, dan satu kasus minuman keras.

Dari seluruh perkara tersebut, polisi menetapkan 33 orang sebagai tersangka.

“Dari 33 tersangka, sebanyak 20 orang berperan sebagai pengedar dan 13 orang merupakan pengguna. Terhadap 13 pengguna tersebut telah dilakukan asesmen melalui Tim Asesmen Terpadu dan mendapatkan rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi di BNN Kota Cirebon,” jelas AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M.

Komposisi tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga jaringan yang diduga berperan dalam distribusi barang terlarang.

Polisi mengungkap perkara tersebut di 23 tempat kejadian perkara (TKP). Sebanyak 22 TKP berada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, sedangkan satu TKP berada di luar wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Barang Bukti Narkoba Capai Puluhan Ribu Butir

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dengan jumlah cukup signifikan.

Barang bukti itu antara lain sabu dengan berat bruto keseluruhan 75,39 gram, obat keras tertentu atau sediaan farmasi tanpa izin edar sebanyak 45.751 butir, ekstasi atau inex sebanyak 121 butir, serta 81 butir psikotropika.

Selain itu, polisi menyita tembakau sintetis seberat 1,02 gram dan bibit tembakau sintetis sebanyak 16 mililiter.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Di antaranya telepon seluler berbagai merek, timbangan digital, plastik klip bening, serta lakban.

Berdasarkan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan, Satres Narkoba Polres Cirebon Kota memperkirakan sekitar 46.997 jiwa dapat diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Angka tersebut menjadi gambaran bahwa penindakan terhadap peredaran narkotika tidak semata-mata berkaitan dengan jumlah barang bukti. Dampaknya juga menyentuh aspek perlindungan masyarakat dari risiko penyalahgunaan narkoba.

Miras dan Knalpot Brong Turut Ditindak

Selain perkara narkotika, Polres Cirebon Kota juga melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras.

Melalui Operasi KRYD, kepolisian mengamankan sebanyak 4.123 botol minuman keras.

Penindakan juga menyasar penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.

Satuan Lalu Lintas bersama Polsek jajaran melakukan penindakan selama Agustus hingga September 2026. Dari kegiatan tersebut, polisi mengamankan 669 knalpot brong.

Langkah itu menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya dari penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan serta berpotensi mengganggu pengguna jalan lainnya.

Polres Cirebon Kota Tegaskan Keterbukaan Informasi

Konferensi pers dan pemusnahan barang bukti turut dihadiri Wali Kota Cirebon Effendi Edo, S.A.P., M.Si., Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Harry Saputra Gani, S.H., Danlanal Cirebon Letkol Laut (P) Mizar Hanoeng, Pj. Kasdim 0614/Kota Cirebon Kapten Inf Ridwan, Kepala Satpol PP Kota Cirebon Edi Siswoyo, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Bangbang N.

Hadir pula Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ari Nugroho, S.I.K., M.Si., para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek, PJU, Kanit, dan personel Polres Cirebon Kota.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus sarana edukasi mengenai bahaya narkoba, minuman keras, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.

“Polres Cirebon Kota akan terus menyampaikan hasil penanganan perkara kepada masyarakat secara terbuka. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjauhi narkoba dan minuman keras serta mematuhi ketentuan lalu lintas. Mari kita perkuat kepedulian bersama untuk Jaga Baik Cirebon Kota,” ujar AKP M. Aris Hermanto.

Pemberantasan Narkoba Butuh Peran Masyarakat

Pengungkapan 23 perkara tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja bersama. Kepolisian memiliki kewenangan penegakan hukum, sementara masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah lingkungan menjadi ruang tumbuh bagi peredaran narkotika.

Terhadap pengguna yang telah menjalani asesmen dan memperoleh rekomendasi rehabilitasi, pendekatan pemulihan menjadi bagian penting dalam penanganan penyalahgunaan narkotika. Di sisi lain, terhadap pihak yang terlibat dalam peredaran, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi masyarakat, keterbukaan mengenai hasil pengungkapan perkara juga menjadi bagian penting dari akuntabilitas penegakan hukum. Publik berhak mengetahui bahwa barang bukti yang disita dalam perkara pidana ditangani secara transparan dan sesuai prosedur.

Dengan pengungkapan tersebut, Polres Cirebon Kota menegaskan komitmennya untuk menekan peredaran narkoba, minuman keras, serta berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

  • Penulis: Asep Suparman

Rekomendasi Untuk Anda

  • BUMDes Pasir Ukir Diduga Bermasalah, Kepala Pekon Pertanyakan Selisih Anggaran Rp69 Juta dan Laporan Pengelolaan

    BUMDes Pasir Ukir Diduga Bermasalah, Kepala Pekon Pertanyakan Selisih Anggaran Rp69 Juta dan Laporan Pengelolaan

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Doni Ramadana
    • 0Komentar

    Dugaan BUMDes Pasir Ukir Jadi Sorotan Publik Pringsewu, INC MEDIA – BUMDes Pasir Ukir di Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, menjadi sorotan setelah muncul dugaan persoalan dalam pengelolaan anggaran yang memicu pertanyaan dari pemerintah pekon. Dugaan tersebut mencuat menyusul adanya selisih anggaran serta belum diterimanya laporan pertanggungjawaban resmi oleh kepala pekon yang saat […]

  • Pesisir Barat Dikunjungi 643 WNA Hingga Juli 2024, Paling Banyak Turis Australia

    Pesisir Barat Dikunjungi 643 WNA Hingga Juli 2024, Paling Banyak Turis Australia

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, INC Media- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pesisir Barat mencatat jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang terdata berkunjung ke Pesisir Barat periode Januari hingga Juli 2024 sebanyak 643 orang. Sekretaris Kesbangpol Pesisir Barat, Haikal Fasya mengatakan, warga negara asing yang paling banyak berkunjung berasal dari Australia. ” Berdasarkan data dari Januari hingga […]

  • Kapolri Tiba Jelang Muktamar NU, Jombang Bersiap Sambut Ribuan Peserta

    Kapolri Tiba Jelang Muktamar NU, Jombang Bersiap Sambut Ribuan Peserta

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Rio Saputra
    • 0Komentar

    JOMBANG, INC MEDIA — Kapolri tiba di Jombang menjelang pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/8/2026). Kehadiran Kapolri menjadi bagian dari kesiapan pengamanan agenda besar organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut. Pembukaan Muktamar ke-35 NU dijadwalkan di Lapangan Untung Suropati, Tambakberas, dengan […]

  • Nanang Ermanto Tutup Acara Road Show Jalan Sehat Wisata Gembira di Tanjung Sari 

    Nanang Ermanto Tutup Acara Road Show Jalan Sehat Wisata Gembira di Tanjung Sari 

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA —Gelaran Jalan Sehat Wisata Gembira Pemkab Lampung Selatan resmi di tutup. Kecamatan Tanjung Sari menjadi lokasi terakhir Road Show jalan sehat yang kurang lebih sudah dilaksanakan selama dua pekan ini. Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dan dipusatkan di Lapangan Desa Wonodadi Kecamatan setempat, Rabu (18/9/2024). Baca Juga : Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas Menjelang Pilkada, Polres […]

  • Momentum Maulid Nabi, Wali Kota Langsa Ajak Warga Teladani Akhlak Rasulullah SAW

    Momentum Maulid Nabi, Wali Kota Langsa Ajak Warga Teladani Akhlak Rasulullah SAW

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Kota Langsa, INC MEDIA — Teladani Akhlak Rasulullah SAW menjadi pesan utama Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra, S.E., saat menghadiri Maulid Akbar 1448 Hijriah yang digelar Pemerintah Kota Langsa di Masjid Agung Kota Langsa, Selasa malam (25/8/2026). Iringan salawat menghidupkan suasana malam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Namun, bagi Jeffry, momentum tersebut tidak […]

  • Polres Lampung Selatan Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Korban: “Saya Tidak Akan Berhenti Memperjuangkannya”

    Polres Lampung Selatan Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Korban: “Saya Tidak Akan Berhenti Memperjuangkannya”

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Ahmad Royani, SH.i
    • 0Komentar

    LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA — Penetapan tersangka Yuhana Noviza dan Marisa Rahmawati alias Ica menjadi perkembangan terbaru dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Mailindawati, S.Sos., kepada Polres Lampung Selatan. Penetapan tersebut tertuang dalam dua surat ketetapan tersangka yang diterbitkan penyidik Satreskrim Polres Lampung Selatan pada Agustus 2026. Kedua dokumen tersebut berkaitan dengan Laporan […]

expand_less