Breaking News
light_mode

Menyikapi Isu Dualisme Kepemimpinan MPAL, ini Kata Haji Maulana Marsyad 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
  • print Cetak

Pesawaran, INC MEDIA — Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) kabupaten Pesawaran, Haji Maulana Marsyad Gelar Maulana Raja Niti mengatakan bahwa majelis atau lembaga yang jelas itu lembaga yang terdaftar, berbadan hukum dan di akui oleh negara.

“kita santai saja menanggapi persoalan ini, hati boleh panas tapi kepala tetap dingin, dalam pengertiannya apabila MPAL itu ada dua versi itu gak perlu susah, tinggal sampaikan dan tunjukan saja ke masyarakat,legal standingnya, dalam pengertiannya, mereka memiliki akte notaris, terdaftar di kementrian hukum dan Ham, keberadaan Kantornya, NPWP, dan segala bentuk berkas yang di butuhkan Kesbangpol, itu wajib di lampirkan, dan jangan asbun (Asal bunyi-red),” Jelasnya kepada sejumlah media pada Minggu, (15/9/2024).

Di tambahnya, bahwa dalam hal ini seharusnya jangan berpolemik, namun wajib saling meluruskan, jika memang ada kepemimpinan MPAL provinsi itu selain Shobirin Koenang, untuk di tunjukkan legal standingnya.

“Menurut saya, gak mungkin kemenkumham dapat menerbitkan dua surat untuk lembaga atau organisasi yang sama, seperti adanya satu kendaraan yang memiliki dua surat yang berbeda, ” Tegasnya.

Dilanjutnya, mengenai MPAL yang di naunginya saat ini, hingga dirinya di lantik menjadi ketua MPAL untuk periode 2024- 2029, telah melewati proses sosialisasi dan pengecekan keabsahan legal standingnya.

“Sebelum di bentuk di pesawaran, telah di lakukan pembinaan, seperti sosialisasi, dan kami mau tau kebasahannya, dan hasilnya semua lengkap dan  terbentuk sejak tahun 2019,” Lanjutnya

Kemudian, dirinya juga (Haji maulana marsyad –red) mengatakan apabila terdapat MPAL yang lain, agar segera menginformasikan terkait legal standing, dan keabsahannya jadi tidak terjadi informasi yang menyesatkan.

“Ya, minimal dapat menunjukkan surat surat keabsahannya, gak usah ngomong terus, kita jangan berpolemik, tetapi dalam hal ini saya punya hak jawab, dalam meluruskan persoalan ini, biar masyarakat mendapatkan informasi yang benar, dan jangan menyesatkan dan harus di lurus kan sehingga masyarakat dapat menilai Permasalahan ini dengan bijak,”Tambahnya lagi.

Baca Juga : Puluhan Tahun Masyarakat Kecamatan Teluk Pandan Desa Muncak Harapkan Perbaikan Jalan

Pihaknya menyampaikan dalam Menyikapi terkait adanya dualisme MPAL akan menyerahkannya ke APH agar semua jelas, mengenai MPAL atas nama  ataupun Resmi yang ada di mana saja, dan yang menerima dana hibah, haruslah di lakukan audit.

” Gak mungkinlah jika sebagai contoh saja ada mobil yang memiliki stnk dan Bpkb dobel, sudah jelas itu sebuah kesalahan, dan seharusnya untuk MPAL di kabupaten ataupun di mana saja yang menerima dana hibah untuk di lakukan Audit oleh APH, guna mempertanggung jawabkan buat apa dana dan diapakan dana hibah dari pemerintah itu, berapa besar dan kemana arah uang tersebut, ” Tutupnya

 (tim)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Lampung Dukung dan Apresiasi Upaya Bawaslu Cegah Politik Uang

    Polda Lampung Dukung dan Apresiasi Upaya Bawaslu Cegah Politik Uang

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan Bawaslu Provinsi Lampung untuk meminimalisir praktik politik uang dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Provinsi Lampung Tahun 2024. “Saya mengapresiasi Bawaslu serta pihak-pihak terkait dalam meminimalisir praktik politik uang dalam pemilihan,” kata Kapolda di Bandarlampung, Minggu (10/11/2024). Bawaslu Provinsi Lampung dan 15 […]

  • Polda Lampung Tegas Tangani Polisi Bermasalah, Kapolda: Tidak Ada Ruang untuk Pelanggaran

    Polda Lampung Tegas Tangani Polisi Bermasalah, Kapolda: Tidak Ada Ruang untuk Pelanggaran

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung (INC Media) — Polda Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam menangani anggota kepolisian yang bermasalah. Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang mencoreng nama baik institusi Polri.  Langkah ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya di wilayah Lampung. “Kami tidak akan mentolerir perilaku anggota […]

  • Gemar Dugem dan Punya Hubungan Gelap

    Gemar Dugem dan Punya Hubungan Gelap

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Oknum Jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung) berinisial SFS, diduga memiliki hubungan gelap dengan DJ inisial AA. Kabar hubungan gelap antara oknum Jaksa SFS dengan DJ AA, masuk ke meja Redaksi INC Media pada tanggal 24 Desember 2023. Informasi yang berhasil didapat INC Media, diduga jaksa SFS sering kali berfoya foya. Kehidupan gemerlap […]

  • Langkah Tegas Polres Pesawaran Diapresiasi: Rekonstruksi Kasus Kekerasan Seksual Anak Jadi Titik Terang Keadilan

    Langkah Tegas Polres Pesawaran Diapresiasi: Rekonstruksi Kasus Kekerasan Seksual Anak Jadi Titik Terang Keadilan

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA – Komitmen tegas aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD JPKP) Tulang Bawang Barat. Pada Senin (5/5/2025), Polres Pesawaran melaksanakan rekonstruksi kasus dugaan kekerasan seksual anak yang melibatkan tersangka EM., tepat pukul 11.00 WIB di Mapolres […]

  • Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Hampir Setengah Miliar

    Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Hampir Setengah Miliar

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA – Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Pringsewu resmi menahan Kepala Pekon (Kepala Desa) Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, berinisial GN, atas dugaan penyalahgunaan dana desa sebesar hampir Rp500 juta. Penetapan tersangka dan penahanan ini diumumkan langsung oleh Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra dalam konferensi pers yang […]

  • UMKM Berbagi Takjil: Koramil 421-09/Tjb dan KDKMP Purwotani Semarakkan Ramadhan 1447 H

    UMKM Berbagi Takjil: Koramil 421-09/Tjb dan KDKMP Purwotani Semarakkan Ramadhan 1447 H

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    UMKM Berbagi Takjil di Desa Purwotani, Wujud Sinergi Sosial dan Ekonomi JATI AGUNG, INC MEDIA – UMKM Berbagi Takjil menjadi tajuk kegiatan sosial yang digelar bersama KDKMP Desa Purwotani dalam menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan ini berlangsung di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (04/03/2026). Aksi sosial tersebut dipusatkan di […]

expand_less