Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Saprudin Tanjung : Tanah Tanjung Kemala Bukan bagian dari kasus Desa Sidosari

Saprudin Tanjung : Tanah Tanjung Kemala Bukan bagian dari kasus Desa Sidosari

  • account_circle Haris
  • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
  • print Cetak

Pesawaran, (INC Media) — Terkait Pemberitaan mengenai eksekusi lahan seluas 150 hektare oleh PTPN I Regional 7 di Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, pada Selasa (31/12/2024), dinilai menyesatkan dan memicu keresahan.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

Hal tersebut ditegaskan oleh Punyimbang Adat dan juga masyarakat yang memperjuangkan Tanah Tanjung Kemala di Desa Tamansari, Kabupaten Pesawaran, bahwa tanah mereka tidak memiliki kaitan apapun dengan kasus tersebut.

Fakta-fakta atas pemberitaan kejadian tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Aliansi Masyarakat Menggugat dan Punyimbang Adat Pitu Ngetiyuh Marga Way Semah, Saprudin Tanjung.

Berikut Fakta – fakta yang disebut kan :

1. Tanah Tanjung Kemala di Desa Tamansari Tidak memiliki Dokumen HGU (Hak Guna Usaha) Berbeda dengan lahan di Desa Sidosari yang dieksekusi berdasarkan HGU No. 16 Tahun 1997.

Berdasarkan Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, disebutkan bahwa perusahaan yang menggunakan tanah untuk usaha perkebunan wajib memiliki HGU yang diterbitkan sesuai peraturan perundang-undangan. Fakta ini menegaskan bahwa tanah di Tanjung Kemala tidak berada dalam penguasaan PTPN 1 Regional 7 Unit Usaha Way Berulu.

BACA JUGA : Pastikan Keamanan, SINTERKLAS dan Kapolres Hadir di objek wisata Pantai di Kabupaten Pesawaran 

“intinya saya Tegaskan antara yang terjadi di Tanjung Kemala sangat jauh berbeda kasus nya dengan yang ada di Rejosari,” Kata Saprudin Tanjung.

2. Foto Pemberitaan yang Tidak Relevan

Hal yang seharusnya tidak terjadi sebagai media masa adalah penggunaan foto dalam pemberitaan yang tidak mencerminkan lokasi eksekusi, yang diberitakan oleh media heloindonesia.com, menurutnya Foto tersebut justru memberi kesan seolah-olah kejadian itu berlangsung di Tanjung Kemala Desa Tamansari Kec. Gedung Tataan, Hal tersebut bertentangan dengan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur bahwa pers wajib menyampaikan berita yang akurat, berimbang, dan tidak menyesatkan.

“Ini jelas upaya menggiring opini publik secara keliru dan merugikan masyarakat, terutama masyarakat adat yang ada,” Kata Saprudin Tanjung.

3. Masyarakat Tantang PTPN untuk Tunjukkan Bukti HGU kepada Masyarakat yang memperjuangkan Tanah Tanjung Kemala.

Masyarakat menantang pihak PTPN 7 untuk menunjukkan dokumen HGU terkait lahan di Tanjung Kemala maupun Way Lima. khususnya Sasmika Dwi Suryanto selaku Manajer Unit Usaha Way Lima. Selain itu, masyarakat adat Way Lima juga mempertanyakan status tanah ulayat adat mereka yang selama ini dikelola oleh PTPN 7 unit usaha Way Lima. Masyarakat Adat Way Lima saat ini juga berencana mengambil langkah konkret untuk memperjuangkan hak ulayat tersebut dalam waktu dekat.

BACA JUGA : Siap-siap! Pemerintah Akan bagikan Bantuan Pangan kepada 16 juta KPM pada Januari Dan Februari 2025

 “Kami mempertanyakan legalitas penguasaan tanah ulayat adat yang selama ini dikelola PTPN 7 Way Lima. Masyarakat adat berkomitmen dan sudah berbincang banyak dengan kami, bahwa mereka akan memperjuangkan hak mereka,” Tegas Saprudin Tanjung.

Punyimbang Adat juga meminta kepada media untuk berhati-hati dalam mempublikasikan informasi yang sifatnya sensitif, hal tersebut disampaikan oleh M. Yusuf Indra selaku paksi pemimpin.

 “Pemberitaan yang tidak akurat ini bukan hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi memicu konflik horizontal, Kami mengharapkan media menyampaikan fakta yang terverifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, demi menjaga kepercayaan publik dan Kondusifitas masyarakat, dan jangan asal menyertakan foto dengan keterangan menyangkut adat, saya minta hargai lah adat sebagaimana amanah Undang-Undang untuk menghormati adat istiadat,” ujarnya M. Yusuf Indra.

Masyarakat adat Buay Nyurang Marga Way Semah dan para Ahli waris Tanah Tanjung Kemala di Desa Tamansari berharap dengan adanya pemberitaan klarifikasi ini dapat mengakhiri kesalahpahaman yang berkembang akibat pemberitaan yang menurutnya sangat menyesatkan dan terkesan pembodohan karna tanpa dilengkapi data dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.(Febri)

  • Penulis: Haris

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Penipuan P3K Dilaporkan ke Polres Pesawaran, Korban Setor Rp70 Juta Sejak 2022

    Dugaan Penipuan P3K Dilaporkan ke Polres Pesawaran, Korban Setor Rp70 Juta Sejak 2022

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Dugaan Penipuan P3K resmi dilaporkan ke pada Kamis, 26 Februari 2026. Laporan ini mencuat setelah korban mengaku menyetor uang Rp70 juta demi janji pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang tak kunjung terealisasi sejak 2022. Perkara ini menyeret nama Seviyanti bersama suaminya, Akmal Sani, sebagai pihak terlapor. Keduanya diduga menjanjikan […]

  • Pencatutan Nama Ketua Wilter GMBI Bikin Geram, Pelaku Akan Ditindak

    Pencatutan Nama Ketua Wilter GMBI Bikin Geram, Pelaku Akan Ditindak

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Way Kanan, INC MEDIA.SITE – Dunia pendidikan di Kabupaten Way Kanan dibuat resah akibat oknum yang nekat mencatut nama Ketua LSM GMBI Wilter Lampung. Korwilcam II GMBI Distrik Lampung Selatan, Siharudin, menegaskan pihaknya geram dan siap mendorong aparat penegak hukum menindak pelaku secara tegas. Kasus ini muncul setelah beredar pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal […]

  • Polres Pesawaran Gencarkan Patroli Malam Jaga Kamtibmas

    Polres Pesawaran Gencarkan Patroli Malam Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Pesawaran, Polda Lampung, kembali meningkatkan intensitas Patroli Presisi pada Selasa malam (8/7/2025). Patroli malam dilakukan menyasar titik strategis di wilayah hukum Polres Pesawaran. Sasar Objek Vital dan Area Publik Dipimpin Aipda Bayu Evhan, bersama Bripka Catur Maulana dan Bripka Ari […]

  • Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Resmi Dilantik, Janji Maju Bersama Masyarakat

    Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Resmi Dilantik, Janji Maju Bersama Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Haris
    • 0Komentar

    Jakarta (incmedia.site) – Pada Kamis, 20 Februari 2025, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Lampung Selatan, H. Radityo Egi Pratama, S.T., MBA dan M. Syaiful Anwar, S.T., M.Pd., resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini juga dihadiri oleh 480 kepala daerah lainnya dari seluruh Indonesia. Pelantikan ini menjadi […]

  • IWO Lampung Sebut Ada Yang Sebar Proposal Bodong Pakai Nama IWO 

    IWO Lampung Sebut Ada Yang Sebar Proposal Bodong Pakai Nama IWO 

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Haris
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Ketua Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Lampung, Menegaskan bahwa Wartawan Warta Online (WWO) berbeda dengan Ikatan Wartawan Online (IWO).  Hal itu disampaikan Edi Arsadad menanggapi adanya Proposal Bodong mengatasnamakan IWO untuk mencari keuntungan kelompok tertentu. Edi juga menegaskan bahwa tidak ada pelantikan Pengurus Wilayah (PW) IWO dan tidak […]

  • Kapolda Lampung Tegaskan Netralitas Polri Harga Mati, Demokrasi Harus Tetap Terjaga

    Kapolda Lampung Tegaskan Netralitas Polri Harga Mati, Demokrasi Harus Tetap Terjaga

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Haris
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan bahwa netralitas Polri dalam menyongsong Pilkada Serentak 2024 adalah prinsip yang tidak bisa ditawar. Komitmen ini selaras dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya menjaga profesionalitas Polri di tengah dinamika proses demokrasi. “Kami tidak akan terlibat dalam politik praktis. Tugas kami […]

expand_less