Breaking News

Herwan Acong: Dari Jurnalis ke Konten Kreator, Suara Keadilan dari Balik Lensa

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
  • print Cetak

Jakarta, INC MEDIA – Sosok Herwan Acong menjadi sorotan menjelang perhelatan Musyawarah Nasional (Munas) II Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang akan digelar pada 20–21 Juni 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Tak hanya menjabat sebagai Bendahara Umum JMSI Pusat, Herwan juga dipercaya sebagai Ketua Pelaksana Munas yang mengusung tema “Bikin Terang Indonesia”.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Namun, kiprah Herwan Acong jauh melampaui ruang rapat organisasi. Ia adalah pemilik media cetak Harian Jurnal dan portal online JurnalRumahBerita.com, sekaligus konten kreator yang dikenal luas lewat akun “Paman Acong”. Namanya melejit bukan karena sensasi, tetapi karena misi sosial yang ia usung.

“Sekarang ini saya fokus membantu orang-orang dengan konten saya. Karena sekarang kan kalau kita bicara hukum, maka ada istilah ‘no viral, no justice’,” ujar Herwan.

BACA JUGAHari Pertama SPMB di SMKN 7 Bandar Lampung Disambut Antusiasme Pendaftar

Ia menyadari bahwa di era digital, banyak suara rakyat kecil tenggelam di tengah arus informasi. Sejak 2022, ia mulai turun langsung sebagai konten kreator yang menyuarakan isu-isu sosial—dari kriminalitas hingga ketidakadilan hukum—yang tak terjamah media arus utama.

Walau akunnya sudah sembilan kali diblokir, perjuangan Herwan tidak surut. Video-videonya sering viral dan mengundang perhatian publik hingga pengacara atau pihak berwenang turun tangan.

“Alhamdulillah, dengan konten-konten saya terbantu,” sambungnya.

Herwan menjadi simbol suara kaum marjinal. Ia menghadirkan perspektif kemanusiaan dengan gaya yang menyentuh hati, membuat publik merasa dekat dengan isu-isu yang diangkatnya.

Meski aktif di media sosial, Herwan tidak pernah melepaskan jati dirinya sebagai bagian dari JMSI.

“Saya nggak pernah lupa membawa lembaga JMSI. Sebagai bendahara JMSI, karena dia melekat di saya,” tegasnya.

BACA JUGAMIN 2 Lampung Selatan Gelar Perpisahan Kelas 6 dan Resmikan Panggung IJTIHADAH dan Mushola 

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Pelaksana Munas JMSI II, Herwan siap menyukseskan acara akbar ini yang akan dihadiri oleh pengurus dari 29 provinsi serta berbagai tokoh media dan publik.

Forum Munas akan menjadi ajang penting untuk menjawab tantangan media siber, seperti:

• Ketatnya persaingan media digital,

• Ketergantungan terhadap platform besar,

• Ancaman clickbait dan hoaks,

• Lemahnya dukungan terhadap jurnalisme berkualitas.

Herwan Acong tak sekadar merancang Munas. Ia sedang menyiapkan panggung besar bagi masa depan media yang lebih adil, terang, dan berpihak kepada kebenaran.

(Haris)

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dokter Residen Unpad Bius dan Perkosa Anak Pasien: Terungkap Aksi Bejat di Balik Ruang Perawatan RSHS

    Dokter Residen Unpad Bius dan Perkosa Anak Pasien: Terungkap Aksi Bejat di Balik Ruang Perawatan RSHS

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandung, INC MEDIA — Kasus mengejutkan terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Seorang dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad), Priguna Anugrah Pratama (PAP), diduga telah memperkosa anak dari seorang pasien dengan modus memanfaatkan profesinya sebagai tenaga medis. Insiden tragis ini terjadi pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul […]

  • Bhabinkamtibmas Polres Pesawaran Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pemantauan Lahan dan Peternakan Warga

    Bhabinkamtibmas Polres Pesawaran Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pemantauan Lahan dan Peternakan Warga

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program ketahanan pangan nasional, jajaran Bhabinkamtibmas Polres Pesawaran, Polda Lampung, melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan lapangan pada Jumat (27/6/2025). Kegiatan ini menyasar pemanfaatan lahan pekarangan pangan bergizi (P2B) dan sektor peternakan mandiri yang dikelola warga di wilayah hukum Polres Pesawaran. Para Bhabinkamtibmas turun langsung ke lapangan […]

  • Gerakan 5.000 Kali Khatam Al-Qur’an Kemenag Lamsel Menggema di MIN 2 Lampung Selatan

    Gerakan 5.000 Kali Khatam Al-Qur’an Kemenag Lamsel Menggema di MIN 2 Lampung Selatan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — terus memperkuat syiar Ramadhan melalui Gerakan 5.000 Kali Khatam Al-Qur’an 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kegiatan ini merupakan inisiasi Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan, dengan (MIN 2 Lamsel) sebagai salah satu madrasah pendukung pelaksanaan. Di MIN 2 Lamsel, gerakan ini menargetkan sekitar 200 kali khatam Al-Qur’an, sementara secara total di tingkat kabupaten […]

  • Kades Purwodadi Diduga Kuasai Bantuan Kendaraan Dinas PUPR, Abaikan Kelompok Resmi

    Kades Purwodadi Diduga Kuasai Bantuan Kendaraan Dinas PUPR, Abaikan Kelompok Resmi

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Beredarnya pemberitaan di media online yang menyatakan bahwa Kepala Desa Purwodadi Simpang, Lamidi, tidak pernah merasa menguasai kendaraan roda tiga bantuan dari Dinas PUPR patut dipertanyakan kebenarannya. Fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya: kendaraan tersebut secara nyata dikuasai secara sepihak oleh Kepala Desa, bukan oleh kelompok pengelola sah yang ditetapkan. […]

  • Jerat Pidana Bagi Orang Yang Menjual Atau Mengalihkan Harta Benda Wakaf

    Jerat Pidana Bagi Orang Yang Menjual Atau Mengalihkan Harta Benda Wakaf

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Menanggapi kabar penjualan suatu masjid wakaf di Cawang, Jakarta Timur, yang terjadi pada tahun 2017 lalu, Kepala Humas Badan Wakaf Indonesia, Khaerul Huda, menyatakan tindakan menjual tanah wakaf merupakan tindakan pidana. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. “Undang-Undang Wakaf jelas menyebutkan larangan harta wakaf untuk dijual maupun […]

  • Aries Sandi : Jika di Beri Amanah Memimpin Pesawaran, Saya Akan Merangkul Seluruh Pendukung Paslon 02

    Aries Sandi : Jika di Beri Amanah Memimpin Pesawaran, Saya Akan Merangkul Seluruh Pendukung Paslon 02

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Calon bupati (Cabup) Pesawaran Nomor urut 1 Aries Sandi Dharma Putra Menegaskan Jika diberi amanah untuk memimpin Pesawaran periode 2025-2030, berjanji akan merangkul dan bekerjasama dengan para pendukung paslon 02 untuk mewujudkan Pesawaran yang lebih maju, sejahtera, adil dan merata. Hal tersebut disampaikan Aries Sandi dalam closing statement debat publik kedua, […]

expand_less