Breaking News
light_mode

KPU dan Bawaslu Pesawaran mendalilkan bahwa pencalonan Aries Sandi Darma Putra telah memenuhi syarat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
  • print Cetak

Jakarta (INC Media) — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesawaran (Termohon) melalui kuasa hukumnya, Yormel, mendalilkan bahwa pencalonan Bupati Kabupaten Pesawaran 2024 atas nama Aries Sandi Darma Putra telah memenuhi syarat. Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada Senin (20/01/2025) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jl. Medan Merdeka Barat No.6, Jakarta Pusat.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

Dilansir dari laman resmi mkri.id Agenda sidang ini adalah Mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu, serta Pengesahan Alat Bukti Para Pihak.

Yormel menjelaskan bahwa setelah mendapatkan laporan dari seseorang bernama Sumarah berkenaan dengan ijazah Aries, Bawaslu menerbitkan rekomendasi berupa melakukan pemeriksaan kembali dokumen persyaratan ijazah pendidikan terakhir sekolah lanjutan tingkat atas/sederajat Calon Bupati Kabupaten Pesawaran atas nama Aries Sandi yang kemudian setelah adanya rekomendasi tersebut Termohon melakukan klarifikasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Hasil dari klarifikasi tersebut menurut Yormel, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung tersebut mengeluarkan surat yang menyatakan surat keterangan pengganti ijazah telah sesuai dengan Permendikbud 29/2014.

BACA JUGAKegiatan Dinas Kesehatan Lampung Timur TA.2023 di Laporkan Ke Kejati Lampung 

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung melampirkan surat tersebut dengan tanda bukti kehilangan barang atau surat yang dikeluarkan oleh Polresta Bandar Lampung,” jelas Yormel dalam persidangan.

Yormel menjelaskan, klarifikasi perihal ijazah tersebut hanya dilakukan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung tanpa melakukan ke sekolah. Hal ini dikarenakan Aries bukan lulusan dari SMA, melainkan mengikuti penyetaraan paket C. Bahkan, ijazah Aries bentuknya adalah Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI).

Hasil dari klarifikasi ijazah tersebut, Termohon menyampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Pesawaran dan kemudian Termohon bersama Bawaslu menetapkan bahwa Aries memenuhi persyaratan untuk mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Kabupaten Pesawaran. Atas dasar dalil tersebut, Termohon memohon kepada Mahkamah agar menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya dan menyatakan benar dan tetap berlaku Keputusan Termohon Nomor 1635 Tahun 2024.

Sementara itu, Pihak Terkait melalui kuasa hukumnya Mario Andreansyah mendalilkan bahwa Pemohon banyak menyembunyikan fakta-fakta hukum dan memutarbalikkan fakta-fakta hukum dalam dalil-dalil permohonannya, termasuk dalam ihwal ijazah Aries. Mario menyebutkan bahwa Aries adalah benar pemilik ijazah paket penyetaraan ujian persamaan SMA Negeri 1 Bandar Lampung Tahun pelajaran 1995.

“Pada tahun 1992 itu ada namanya ujian persamaan itu yang diadakan oleh Dinas Kanwil pada saat tahun tersebut, tapi penempatannya di SMA 1 dan hal tersebut juga sudah ada dituangkan di bukti kami,” ujar Mario.

BACA JUGA : Mendes Yandri : Fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025 sesuai dengan Permendesa Nomor 2 Tahun 2024

Atas dasar hal tersebut, Pihak Terkait memohon kepada Mahkamah agar menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya dan menyatakan benar dan sah Keputusan Termohon tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran tahun 2024.

Kemudian, Bawaslu melalui Fatihunnajah menyampaikan bahwa tidak ada permohonan atau laporan pelanggaran dan sengketa pemilihan. Hal ini didasarkan pada pengawasan melalui hasil penelitian dokumentasi administrasi Aries yang dilakukan oleh Termohon.

“Ijazah Sarjana Universitas Saburai dan Surat Keterangan Pengganti Ijazah Pasca Sarjana Universitas Lampung dengan hasil verifikasi benar,” ujar Fatihunnajah.

Bahkan Fatihunnajah mengungkapkan bahwa Bawaslu mempertegas kepada Termohon perihal SKPI Aries yang pada pokoknya berdasarkan keterangan Termohon sudah sesuai. Hal ini didasarkan pada surat Termohon yang pada pokoknya berdasarkan fakta dan analisa hukum Termohon, Termohon menilai bahwa pencalonan Aries sudah memenuhi persyaratan pencalonan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Tegas Narkoba: Tidak Ada Impunitas bagi Oknum Anggota, Bareskrim Ungkap Dugaan Keterlibatan Personel

    Polri Tegas Narkoba: Tidak Ada Impunitas bagi Oknum Anggota, Bareskrim Ungkap Dugaan Keterlibatan Personel

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    JAKARTA, INC MEDIA — Polri tegas narkoba menjadi komitmen yang kembali ditegaskan Kepolisian Republik Indonesia dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika. Komitmen tersebut berlaku tanpa pengecualian, termasuk apabila pelanggaran dilakukan oleh oknum anggota Polri sendiri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan keterlibatan personel Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bersama sejumlah personel lainnya dalam perkara yang tengah […]

  • Diduga Terjerat Pinjol satu Keluarga tewas bunuh diri

    Diduga Terjerat Pinjol satu Keluarga tewas bunuh diri

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TANGSEL, INC Media — Satu keluarga ditemukan tewas secara misterius di dalam Rumah yang berada di Kampung Poncol, RT 05/02, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tanggerang Selatan, Minggu, (15/12/2024). Satu keluarga tersebut terdiri dari suami, istri dan anak. Ketiganya tewas diduga bunuh diri. Ketiga korban diketahui berinisial AF (suami), YL (istri) dan AAH (anak). BACA […]

  • Legalitas Venos Karaoke Dipersoalkan, Kuasa Hukum Jaka Eryadi Gunawan Siapkan Laporan Balik

    Legalitas Venos Karaoke Dipersoalkan, Kuasa Hukum Jaka Eryadi Gunawan Siapkan Laporan Balik

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tim Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penyalahgunaan Legalitas Perusahaan BANDAR LAMPUNG, incmedia.site — Legalitas Venos Karaoke kembali menjadi sorotan setelah tim kuasa hukum Jaka Eryadi Gunawan menyatakan akan menempuh langkah hukum terhadap pihak yang mengatasnamakan manajemen baru Venos Karaoke and Lounge. Langkah itu dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan legalitas perusahaan serta penggunaan kewenangan tanpa persetujuan direktur utama […]

  • Tokoh Pendiri Pesawaran Pinta APH Usut Tuntas Dugaan Pembagian Amplop Bergambar Calon Bupati

    Tokoh Pendiri Pesawaran Pinta APH Usut Tuntas Dugaan Pembagian Amplop Bergambar Calon Bupati

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Kegiatan ziarah religius yang diadakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran baru-baru ini menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa ziarah tersebut digunakan sebagai sarana kampanye terselubung oleh salah satu calon Bupati Pesawaran Nanda Indira. Rombongan ibu-ibu yang mengikuti ziarah ke makam Walisongo diduga menerima amplop bergambar Nanda, istri Bupati Pesawaran yang mencalonkan […]

  • Korupsi Dana Bumakam Di Tulang Bawang, Dua Pria Ini Ditangkap Polda Lampung 

    Korupsi Dana Bumakam Di Tulang Bawang, Dua Pria Ini Ditangkap Polda Lampung 

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menahan dua tersangka kasus korupsi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Antar Kampung (BUMAKAM) di Kabupaten Tulang Bawang. Kedua tersangka berinisal ES (50) dan TA (50) selaku Direktur serta Komisaris PT. Tulang Bawang Maju Bersama. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan […]

  • Bejad! Oknum Kepala Sekolah di Tanjung Sari Diduga Perkosa Gadis Muda, Terancam Hukuman Berat!

    Bejad! Oknum Kepala Sekolah di Tanjung Sari Diduga Perkosa Gadis Muda, Terancam Hukuman Berat!

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media – Seorang oknum kepala sekolah SDN di Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, berinisial SJR, diduga melakukan kejahatan seksual terhadap seorang gadis muda, sebut saja Pelangi, yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Mirisnya, kejadian tragis ini berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024, ketika korban masih berusia 18 tahun hingga kini menginjak 21 […]

expand_less