Wali Kota Cirebon Lantik 26 Pejabat, Tekankan Amanah, Kompetensi, dan Kinerja
- account_circle Wahidin
- calendar_month 21 menit yang lalu
- print Cetak

CIREBON, INC MEDIA – Wali Kota Cirebon Effendi Edo melantik 26 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon, Senin (7/9/2026). Prosesi pelantikan berlangsung di Lapangan Upacara Sekretariat Daerah Kota Cirebon.
Pelantikan Wali Kota Cirebon tersebut menjadi bagian dari rotasi dan promosi jabatan dalam rangka memperkuat tata kelola organisasi pemerintahan. Pemerintah Kota Cirebon menempatkan kompetensi, kebutuhan organisasi, dan kinerja sebagai pertimbangan dalam pengisian jabatan.
Wali Kota Cirebon Tekankan Amanah Jabatan
Effendi Edo menegaskan, rotasi dan promosi merupakan dinamika yang wajar dalam organisasi pemerintahan. Namun, setiap keputusan penempatan pejabat harus melalui pertimbangan yang matang.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan pejabat yang ditempatkan pada suatu posisi memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan perangkat daerah.
“Hari ini kita melaksanakan rotasi dan promosi, ada 26 orang yang dilantik. Tentunya untuk rotasi maupun promosi tidak sembarangan. Kita harus terus melihat dan memantau mana yang paling pas, mana yang paling mumpuni untuk dilakukan rotasi ataupun promosi,” ujar Wali Kota.
Penataan jabatan juga akan terus berjalan. Kebutuhan tersebut muncul seiring perubahan organisasi dan dinamika kepegawaian, termasuk adanya aparatur sipil negara yang memasuki masa purnabakti.
Pemerintah Kota Cirebon akan melakukan pengisian jabatan secara bertahap berdasarkan kebutuhan organisasi. Langkah itu diharapkan menjaga kesinambungan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Wali Kota Cirebon: Jabatan Bukan untuk Main-Main
Dalam kesempatan tersebut, Effendi Edo mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Ia menilai jabatan bukan sekadar kedudukan dalam struktur birokrasi. Jabatan merupakan kepercayaan yang harus diwujudkan melalui kinerja dan pelayanan publik.
“Kepada pejabat yang baru, amanah yang diberikan oleh pimpinan tentunya harus bisa dijalankan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Jabatan ini bukan untuk main-main, tetapi merupakan satu ikrar diri kita untuk melakukan yang terbaik bagi Kota Cirebon,” jelasnya.
Pesan tersebut menempatkan integritas dan tanggung jawab sebagai bagian penting dalam menjalankan jabatan. Pejabat tidak hanya dituntut memahami tugas administratif, tetapi juga mampu memberikan hasil kerja yang berdampak bagi masyarakat.
Manajemen Talenta Jadi Dasar Promosi
Pemerintah Kota Cirebon menyatakan proses pengangkatan pejabat dilakukan melalui penilaian yang objektif, transparan, dan berbasis sistem merit.
Manajemen talenta menjadi salah satu instrumen yang digunakan pemerintah dalam mengelola karier ASN. Pendekatan tersebut diarahkan agar pengisian jabatan tidak hanya berdasarkan masa kerja atau kebiasaan, tetapi mempertimbangkan kemampuan dan rekam kinerja.
“Tujuannya satu memastikan bahwa setiap keputusan di birokrasi ini diambil oleh individu yang kompeten, bukan sekadar karena kebiasaan. Kita tidak sedang membagi-bagi kewenangan, melainkan mendistribusikan beban kerja dan tanggung jawab,” tegasnya.
Dengan pendekatan tersebut, setiap pejabat diharapkan mampu menjalankan tanggung jawab sesuai kapasitasnya. Pemerintah juga dapat menempatkan sumber daya aparatur berdasarkan kebutuhan organisasi.
BKPSDM Cirebon: Tiga Kunci Promosi ASN
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno, menjelaskan bahwa proses promosi jabatan kini mengacu pada penerapan manajemen talenta.
Menurut Budi, manajemen talenta telah menjadi bagian dari kebijakan pengelolaan ASN. Karena itu, ASN perlu mempersiapkan diri dengan meningkatkan kompetensi dan menunjukkan kinerja yang konsisten.
“Manajemen talenta sekarang bukan lagi pilihan. Ini sudah menjadi kewajiban bagi seluruh instansi pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia. Jadi, promosi diberikan kepada ASN yang memiliki kompetensi yang cukup atau tinggi, berkinerja baik, dan memiliki integritas. Tiga hal itu menjadi kuncinya,” jelas Budi.
Ia menjelaskan bahwa sistem tersebut mendorong ASN menjadi pribadi pembelajar. Aparatur perlu meningkatkan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan, kemudian membuktikan kemampuan tersebut melalui hasil kerja.
Rekam jejak kompetensi, kinerja, dan potensi menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Ketika terdapat kebutuhan pengisian jabatan atau rencana suksesi, data tersebut dapat menjadi dasar pertimbangan.
ASN Diminta Terus Tingkatkan Kompetensi
Budi mengatakan pengembangan potensi menjadi salah satu aspek penting dalam perjalanan karier ASN. Pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi profesional dapat membantu aparatur memperkuat kompetensinya.
“Yang paling penting adalah meningkatkan potensi. Potensi itu dilakukan dengan belajar, berlatih, kemudian mendapatkan sertifikasi profesional. Setelah itu diikuti dengan kinerja yang tinggi. Dua hal tersebut menjadi kunci bagi ASN untuk mengembangkan kariernya,” ungkap Budi.
Menurutnya, manajemen talenta juga membuka kesempatan yang lebih luas bagi ASN untuk mengembangkan karier berdasarkan kompetensi dan kinerja.
Ia mencontohkan adanya ASN yang telah lama berada pada jabatan yang sama. Setelah memenuhi kriteria dalam sistem manajemen talenta, mereka tetap memiliki peluang untuk memperoleh promosi.
“Dengan manajemen talenta, kesempatan itu selalu ada. Ada yang sudah 10 tahun, bahkan 23 tahun berada pada jabatan yang sama, kemudian dengan adanya manajemen talenta mereka bisa mendapatkan kesempatan untuk promosi,” katanya.
Budi berharap seluruh ASN Pemerintah Kota Cirebon memanfaatkan sistem tersebut untuk meningkatkan kemampuan dan mempersiapkan jenjang karier secara lebih terukur.
Manajemen Talenta Didorong Kurangi Subjektivitas
Budi menilai penerapan manajemen talenta dapat membantu mengurangi subjektivitas dalam pengelolaan karier ASN. Sistem tersebut menggunakan kompetensi, kinerja, dan potensi sebagai bagian dari pertimbangan.
“Manajemen talenta meminimalisir subjektivitas. Ini merupakan rumusan dan pertimbangan terbaik dari pemerintah untuk pengelolaan ASN di seluruh Indonesia. Tinggal bagaimana kita bisa memanfaatkan sistem tersebut untuk pengembangan karier masing-masing,” pungkas Budi.
Pelantikan 26 pejabat administrator dan pengawas tersebut pada akhirnya bukan hanya soal pergantian posisi. Pemerintah Kota Cirebon menempatkannya sebagai bagian dari penataan birokrasi dan penguatan kinerja aparatur.
Tantangan berikutnya berada pada pelaksanaan tugas. Para pejabat yang telah menerima amanah dituntut membuktikan kompetensi melalui kerja nyata, integritas, serta pelayanan publik yang semakin efektif bagi masyarakat Kota Cirebon.
Sumber: Admin Prokompim, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kota Cirebon.
- Penulis: Wahidin







