Breaking News
light_mode

OTT KPK Guncang Lampung Tengah, Pemuda: Jangan Biarkan Pembangunan Ikut Diborgol!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
  • print Cetak

LAMPUNG TENGAH, INC MEDIA — OTT KPK mengguncang pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah setelah Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya ditetapkan sebagai tersangka. Namun, proses hukum tersebut dinilai tidak boleh menjadi alasan bagi birokrasi untuk menghentikan pelayanan publik dan pembangunan yang telah direncanakan melalui APBD.

Pemuda Lampung Tengah, Yoki Satria, meminta pemerintah daerah segera memastikan roda pemerintahan tetap berjalan. Ia menilai masyarakat tidak boleh ikut menanggung dampak dari persoalan hukum yang sedang dihadapi kepala daerah.

Menurut Yoki, proses hukum terhadap pejabat publik harus dihormati dan berjalan sesuai ketentuan. Pada saat yang sama, pemerintah daerah memiliki sistem birokrasi yang seharusnya mampu menjaga kesinambungan pelayanan dan pelaksanaan program pembangunan.

OTT KPK dan Nasib Pembangunan Lampung Tengah

Yoki menegaskan, pembangunan tidak boleh berhenti hanya karena terjadi persoalan hukum di tingkat pimpinan daerah.

“Jangan sampai persoalan hukum kemudian membuat roda pembangunan daerah ikut berhenti. Pemerintahan memiliki sistem dan mekanisme. Program yang sudah direncanakan dan dianggarkan seharusnya tetap dapat berjalan sesuai aturan,” ujar Yoki.

Ia secara khusus menyoroti proses tender sejumlah paket pekerjaan yang bersumber dari APBD. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai tahapan pengadaan yang telah direncanakan.

“Kalau anggarannya sudah tersedia, perencanaan sudah dilakukan, dan paket pekerjaan sudah dipersiapkan, apa yang membuat proses pelelangan belum berjalan maksimal? Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang dirugikan karena pembangunan terlambat,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menempatkan persoalan pembangunan dalam konteks kepentingan publik. Jalan rusak, irigasi, sekolah, fasilitas kesehatan, pasar, dan berbagai infrastruktur dasar merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda hanya karena terjadi dinamika politik maupun proses hukum.

Tender APBD Jangan Tersandera Ketidakpastian

Menurut Yoki, APBD tidak boleh berhenti sebagai angka dalam dokumen anggaran. Setiap alokasi belanja pembangunan memiliki konsekuensi langsung terhadap masyarakat.

Petani membutuhkan saluran irigasi yang berfungsi. Pengguna jalan membutuhkan infrastruktur yang layak. Anak-anak membutuhkan fasilitas pendidikan. Masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan yang memadai.

Karena itu, keterlambatan proses pengadaan berpotensi mempersempit waktu pelaksanaan pekerjaan. Jika tidak dikelola dengan baik, kondisi tersebut dapat berdampak terhadap jadwal penyelesaian dan efektivitas penggunaan anggaran.

Namun, Yoki mengingatkan bahwa percepatan bukan berarti pemerintah boleh mengabaikan prosedur.

“Yang kami dorong bukan pelelangan yang terburu-buru atau mengabaikan aturan. Kami meminta pemerintah menjalankan seluruh tahapan secara profesional dan tepat waktu. Cepat bukan berarti melanggar aturan, tetapi jangan pula aturan dijadikan alasan untuk bekerja lambat,” katanya.

OTT KPK Bukan Alasan Mengendurkan Transparansi

Dalam kondisi pemerintahan yang sedang mendapat sorotan akibat proses hukum, transparansi justru menjadi semakin penting.

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah didorong membuka informasi mengenai paket pembangunan yang telah masuk dalam APBD. Informasi tersebut antara lain mencakup nilai anggaran, status perencanaan, tahapan pengadaan, jadwal pelaksanaan, hingga target penyelesaian pekerjaan.

Langkah tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan program pembangunan tanpa harus bergantung pada informasi yang simpang siur.

“APBD itu uang rakyat. Ketika sudah dianggarkan untuk pembangunan, masyarakat berhak mendapatkan kepastian kapan pengadaan dimulai, kapan pekerjaan dilaksanakan, dan kapan hasilnya dapat dinikmati,” ujar Yoki.

Pengadaan barang dan jasa pemerintah sendiri memiliki kerangka aturan yang mengatur prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, keterbukaan, persaingan, keadilan, dan akuntabilitas.

Karena itu, percepatan tender harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan pengadaan. Pemerintah tidak boleh menggunakan situasi politik dan hukum sebagai alasan untuk mengurangi transparansi. Sebaliknya, pemerintah juga tidak boleh memaksakan proses hanya demi mengejar kecepatan tanpa memperhatikan prosedur.

Pembangunan Harus Tetap Berjalan

Yoki meminta seluruh organisasi perangkat daerah tetap bekerja sesuai kewenangan masing-masing. Konsolidasi birokrasi diperlukan agar pelayanan masyarakat tidak terganggu dan program prioritas tetap memiliki kepastian pelaksanaan.

Menurutnya, persoalan hukum yang sedang dihadapi seorang pejabat merupakan ranah proses penegakan hukum. Sementara pelayanan publik dan pembangunan merupakan kewajiban pemerintahan yang harus tetap dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Persoalan hukum silakan berjalan sesuai prosesnya. Tetapi pembangunan jangan ikut tersangka. Sistem pemerintahan harus tetap berjalan, pengadaan harus tetap mengikuti aturan, dan masyarakat jangan sampai menjadi korban keterlambatan pembangunan,” pungkas Yoki.

Situasi pasca-OTT KPK kini menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Pemerintah dituntut membuktikan bahwa sistem birokrasi tetap mampu bekerja meski terjadi persoalan hukum di pucuk pemerintahan.

Bagi masyarakat, ukuran keberhasilan bukan sekadar bagaimana pemerintah merespons krisis politik dan hukum. Yang lebih penting adalah memastikan pelayanan publik tidak tersendat, anggaran digunakan sesuai peruntukan, proses pengadaan berlangsung transparan, dan pembangunan yang telah direncanakan benar-benar memberikan manfaat.

Proses hukum harus berjalan tanpa intervensi. Pemerintahan juga harus berjalan tanpa alasan untuk berhenti. Di titik inilah akuntabilitas birokrasi diuji: jangan sampai persoalan hukum pejabat berubah menjadi persoalan baru bagi masyarakat.

(Hrs/rls)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Bhayangkara 80 di Polresta Cirebon: Upacara Khidmat dan Syukuran Perkuat Sinergi

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    CIREBON, INC MEDIA – Hari Bhayangkara 80 menjadi momentum penting bagi Polresta Cirebon dalam memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat. Peringatan ini berlangsung khidmat melalui upacara resmi dan syukuran yang digelar di Mapolresta Cirebon, Rabu (1/7/2026), dengan suasana penuh kebersamaan, disiplin, dan semangat sinergi lintas sektor. Upacara Hari Bhayangkara 80 Berlangsung Khidmat di Mapolresta Cirebon Peringatan […]

  • Tekab 852 Bekuk Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan di Cirebon, Korban Dibacok Celurit

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan Cirebon CIREBON, INC MEDIA – Pengeroyokan Cirebon kembali menjadi perhatian aparat penegak hukum setelah Tim Tekab 852 Satreskrim Polresta Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek Losari mengungkap kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial MTM (23), […]

  • Debu Gunung Anak Krakatau, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Pulau Sebesi dan Bagikan Masker

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Pulau Sebesi LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA – Debu Gunung Anak Krakatau menjadi perhatian aparat kepolisian dalam upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat. Aipda Deni Meydinistira, Bhabinkamtibmas Desa Tejang, Pulau Sebesi, personel Polres Lampung Selatan, menyambangi warga sekaligus membagikan masker, Minggu (6/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bentuk kepedulian sekaligus langkah preventif kepolisian untuk membantu masyarakat menghadapi […]

  • Pokir DPRD Diduga Diganggu, Fraksi Golkar Naik Pitam

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media – Suasana rapat paripurna DPRD Lampung Selatan memanas, Kamis (12/6/2025). Fraksi Golkar Lampung Selatan meledak saat menuding adanya pengusikan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD 2025 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Juru Bicara Fraksi Golkar, Sidik Maryanto, menyampaikan penolakan tegas dalam pandangan umum atas nota KUPA-PPAS APBD Perubahan 2025. Ia menyebut […]

  • Diduga Ada KKN di Disdikbud LamSel, Rubik Desak APH Segera Melakukan Pemeriksaan internal

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Realisasi pekerjaan senilai Rp. 4.467.660.000 dari  sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Selatan, diduga terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).  Hal ini terungkap setelah Tim Divisi Lembaga Swadaya Masyarakat Restorasi Untuk Kebijakan (LSM-RUBIK) Provinsi Lampung melakukan investigasi dan observasi […]

  • Modus Bius di Balik Jas Putih: Korban Pemerkosaan Dokter Residen Unpad Bertambah

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandung, INC MEDIA — Topeng profesionalitas dan kepercayaan luluh lantak setelah terungkapnya kasus memilukan yang menyeret seorang dokter muda, Priguna Anugrah Pratama (31), residen di Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (PPDS FK Unpad). Jumlah korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh PAP kini bertambah menjadi tiga orang. Ironisnya, dua di antaranya merupakan pasien […]

expand_less