Breaking News
light_mode

OTT KPK Guncang Lampung Tengah, Pemuda: Jangan Biarkan Pembangunan Ikut Diborgol!

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

LAMPUNG TENGAH, INC MEDIAOTT KPK mengguncang pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah setelah Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya ditetapkan sebagai tersangka. Namun, proses hukum tersebut dinilai tidak boleh menjadi alasan bagi birokrasi untuk menghentikan pelayanan publik dan pembangunan yang telah direncanakan melalui APBD.

Pemuda Lampung Tengah, Yoki Satria, meminta pemerintah daerah segera memastikan roda pemerintahan tetap berjalan. Ia menilai masyarakat tidak boleh ikut menanggung dampak dari persoalan hukum yang sedang dihadapi kepala daerah.

Menurut Yoki, proses hukum terhadap pejabat publik harus dihormati dan berjalan sesuai ketentuan. Pada saat yang sama, pemerintah daerah memiliki sistem birokrasi yang seharusnya mampu menjaga kesinambungan pelayanan dan pelaksanaan program pembangunan.

OTT KPK dan Nasib Pembangunan Lampung Tengah

Yoki menegaskan, pembangunan tidak boleh berhenti hanya karena terjadi persoalan hukum di tingkat pimpinan daerah.

“Jangan sampai persoalan hukum kemudian membuat roda pembangunan daerah ikut berhenti. Pemerintahan memiliki sistem dan mekanisme. Program yang sudah direncanakan dan dianggarkan seharusnya tetap dapat berjalan sesuai aturan,” ujar Yoki.

Ia secara khusus menyoroti proses tender sejumlah paket pekerjaan yang bersumber dari APBD. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai tahapan pengadaan yang telah direncanakan.

“Kalau anggarannya sudah tersedia, perencanaan sudah dilakukan, dan paket pekerjaan sudah dipersiapkan, apa yang membuat proses pelelangan belum berjalan maksimal? Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang dirugikan karena pembangunan terlambat,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menempatkan persoalan pembangunan dalam konteks kepentingan publik. Jalan rusak, irigasi, sekolah, fasilitas kesehatan, pasar, dan berbagai infrastruktur dasar merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda hanya karena terjadi dinamika politik maupun proses hukum.

Tender APBD Jangan Tersandera Ketidakpastian

Menurut Yoki, APBD tidak boleh berhenti sebagai angka dalam dokumen anggaran. Setiap alokasi belanja pembangunan memiliki konsekuensi langsung terhadap masyarakat.

Petani membutuhkan saluran irigasi yang berfungsi. Pengguna jalan membutuhkan infrastruktur yang layak. Anak-anak membutuhkan fasilitas pendidikan. Masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan yang memadai.

Karena itu, keterlambatan proses pengadaan berpotensi mempersempit waktu pelaksanaan pekerjaan. Jika tidak dikelola dengan baik, kondisi tersebut dapat berdampak terhadap jadwal penyelesaian dan efektivitas penggunaan anggaran.

Namun, Yoki mengingatkan bahwa percepatan bukan berarti pemerintah boleh mengabaikan prosedur.

“Yang kami dorong bukan pelelangan yang terburu-buru atau mengabaikan aturan. Kami meminta pemerintah menjalankan seluruh tahapan secara profesional dan tepat waktu. Cepat bukan berarti melanggar aturan, tetapi jangan pula aturan dijadikan alasan untuk bekerja lambat,” katanya.

OTT KPK Bukan Alasan Mengendurkan Transparansi

Dalam kondisi pemerintahan yang sedang mendapat sorotan akibat proses hukum, transparansi justru menjadi semakin penting.

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah didorong membuka informasi mengenai paket pembangunan yang telah masuk dalam APBD. Informasi tersebut antara lain mencakup nilai anggaran, status perencanaan, tahapan pengadaan, jadwal pelaksanaan, hingga target penyelesaian pekerjaan.

Langkah tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan program pembangunan tanpa harus bergantung pada informasi yang simpang siur.

“APBD itu uang rakyat. Ketika sudah dianggarkan untuk pembangunan, masyarakat berhak mendapatkan kepastian kapan pengadaan dimulai, kapan pekerjaan dilaksanakan, dan kapan hasilnya dapat dinikmati,” ujar Yoki.

Pengadaan barang dan jasa pemerintah sendiri memiliki kerangka aturan yang mengatur prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, keterbukaan, persaingan, keadilan, dan akuntabilitas.

Karena itu, percepatan tender harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan pengadaan. Pemerintah tidak boleh menggunakan situasi politik dan hukum sebagai alasan untuk mengurangi transparansi. Sebaliknya, pemerintah juga tidak boleh memaksakan proses hanya demi mengejar kecepatan tanpa memperhatikan prosedur.

Pembangunan Harus Tetap Berjalan

Yoki meminta seluruh organisasi perangkat daerah tetap bekerja sesuai kewenangan masing-masing. Konsolidasi birokrasi diperlukan agar pelayanan masyarakat tidak terganggu dan program prioritas tetap memiliki kepastian pelaksanaan.

Menurutnya, persoalan hukum yang sedang dihadapi seorang pejabat merupakan ranah proses penegakan hukum. Sementara pelayanan publik dan pembangunan merupakan kewajiban pemerintahan yang harus tetap dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Persoalan hukum silakan berjalan sesuai prosesnya. Tetapi pembangunan jangan ikut tersangka. Sistem pemerintahan harus tetap berjalan, pengadaan harus tetap mengikuti aturan, dan masyarakat jangan sampai menjadi korban keterlambatan pembangunan,” pungkas Yoki.

Situasi pasca-OTT KPK kini menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Pemerintah dituntut membuktikan bahwa sistem birokrasi tetap mampu bekerja meski terjadi persoalan hukum di pucuk pemerintahan.

Bagi masyarakat, ukuran keberhasilan bukan sekadar bagaimana pemerintah merespons krisis politik dan hukum. Yang lebih penting adalah memastikan pelayanan publik tidak tersendat, anggaran digunakan sesuai peruntukan, proses pengadaan berlangsung transparan, dan pembangunan yang telah direncanakan benar-benar memberikan manfaat.

Proses hukum harus berjalan tanpa intervensi. Pemerintahan juga harus berjalan tanpa alasan untuk berhenti. Di titik inilah akuntabilitas birokrasi diuji: jangan sampai persoalan hukum pejabat berubah menjadi persoalan baru bagi masyarakat.

(Hrs/rls)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Diminta Tanggap, Wujudkan Harapan Masyarakat Gunung Raya

    PLN Diminta Tanggap, Wujudkan Harapan Masyarakat Gunung Raya

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Meskipun mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, masalah minimnya penerangan jalan dan tiang listrik di Pekon Gunung Raya, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, masih menjadi sumber keluhan bagi masyarakat, terutama anak-anak yang kerap merasa terancam keselamatannya. Kondisi ini menjadi perbincangan hangat, dan masyarakat berharap PLN Pringsewu segera menunjukkan komitmennya untuk memenuhi […]

  • Tragedi Pantai Titian Mutiara: Korban ke-8 Ditemukan, Pencarian Resmi Dihentikan

    Tragedi Pantai Titian Mutiara: Korban ke-8 Ditemukan, Pencarian Resmi Dihentikan

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Suasana duka masih menyelimuti Pantai Titian Mutiara, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, pasca-tragedi yang merenggut nyawa empat anak akibat ombak besar. Setelah pencarian intensif, Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan korban ke-8, Rafli bin Fadilah (12), dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat (21/03/2025) malam, sekitar 1,1 km dari lokasi kejadian. Pencarian yang […]

  • Aries Sandi-Supriyanto Di Tuntut Menang di Pilkada Pesawaran Oleh Milineal : Pengobat Hati Masyarakat

    Aries Sandi-Supriyanto Di Tuntut Menang di Pilkada Pesawaran Oleh Milineal : Pengobat Hati Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA, Tak harus turun dan mengelar kegiatan. Militansi warga masyarakat Kabupaten Pesawaran pendukung H. Aries Sandi Darma Putra, S.H., M.H., menuntut agar Aries Sandi dapat duduk sebagai Bupati Pesawaran Periode 2024-2029. Hal, tersebut diungkapkan oleh salah satu tokoh masyarakat yang juga merupakan warga Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten setempat, saat bercengkrama dengan wartawan M-TJEK NEWS. Diketahui, Tim Pemenangan Aries Sandi-Supriyanto hingga kini terus bekerja semaksimal mungkin dan bersikap Profesional untuk […]

  • Teguhkan Barisan Ahlussunnah, Ponpes Roudlatul Qur’an Jadi Garda Terdepan Kaderisasi

    Teguhkan Barisan Ahlussunnah, Ponpes Roudlatul Qur’an Jadi Garda Terdepan Kaderisasi

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Sebanyak 84 peserta dari berbagai wilayah resmi mengikuti Pelatihan Dasar Kader Penggerak NU (PD-PKPNU) angkatan ke-31 yang digelar PCNU Lampung Selatan, Jumat hingga Ahad, 20–22 Juni 2025. Kegiatan ini dipusatkan di Pondok Pesantren Roudlatul Qur’an 4, Desa Marga Agung, Kecamatan Jati Agung. Para peserta berasal dari berbagai ranting MWCNU Jati […]

  • Diskualifikasi Cakada Pesawaran Picu Pro-Kontra: “Ijazah Boleh Tak Ada, Tapi Kerja Nyata Tak Terbantahkan”

    Diskualifikasi Cakada Pesawaran Picu Pro-Kontra: “Ijazah Boleh Tak Ada, Tapi Kerja Nyata Tak Terbantahkan”

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar pada 27 November 2024 lalu menyisakan kisah yang mengguncang jagat politik Kabupaten Pesawaran. Harapan masyarakat akan pemimpin baru yang membawa kesejahteraan dan kemajuan ekonomi seolah pupus ketika Mahkamah Konstitusi (MK) menjatuhkan putusan mengejutkan. Calon Bupati Pesawaran Nomor Urut 1, Hi. Aries Sandi Darma Putra, […]

  • KPU Lamsel Resmi Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilukada 2024

    KPU Lamsel Resmi Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilukada 2024

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan secara resmi menetapkan dua pasangan calon Bupati dan wakil Bupati untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Lampung Selatan 2024. Ketua KPU Lam-sel, Ansurasta Razak, mengumumkan keputusan tersebut yang dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Lampung Selatan,dalam rapat pleno yang digelar di kantor KPU  setempat pada […]

expand_less