OTT KPK Guncang Lampung Tengah, Pemuda: Jangan Biarkan Pembangunan Ikut Diborgol!
- account_circle Haris Efendi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

LAMPUNG TENGAH, INC MEDIA — OTT KPK mengguncang pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah setelah Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya ditetapkan sebagai tersangka. Namun, proses hukum tersebut dinilai tidak boleh menjadi alasan bagi birokrasi untuk menghentikan pelayanan publik dan pembangunan yang telah direncanakan melalui APBD.
Pemuda Lampung Tengah, Yoki Satria, meminta pemerintah daerah segera memastikan roda pemerintahan tetap berjalan. Ia menilai masyarakat tidak boleh ikut menanggung dampak dari persoalan hukum yang sedang dihadapi kepala daerah.
Menurut Yoki, proses hukum terhadap pejabat publik harus dihormati dan berjalan sesuai ketentuan. Pada saat yang sama, pemerintah daerah memiliki sistem birokrasi yang seharusnya mampu menjaga kesinambungan pelayanan dan pelaksanaan program pembangunan.
OTT KPK dan Nasib Pembangunan Lampung Tengah
Yoki menegaskan, pembangunan tidak boleh berhenti hanya karena terjadi persoalan hukum di tingkat pimpinan daerah.
“Jangan sampai persoalan hukum kemudian membuat roda pembangunan daerah ikut berhenti. Pemerintahan memiliki sistem dan mekanisme. Program yang sudah direncanakan dan dianggarkan seharusnya tetap dapat berjalan sesuai aturan,” ujar Yoki.
Ia secara khusus menyoroti proses tender sejumlah paket pekerjaan yang bersumber dari APBD. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai tahapan pengadaan yang telah direncanakan.
“Kalau anggarannya sudah tersedia, perencanaan sudah dilakukan, dan paket pekerjaan sudah dipersiapkan, apa yang membuat proses pelelangan belum berjalan maksimal? Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang dirugikan karena pembangunan terlambat,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menempatkan persoalan pembangunan dalam konteks kepentingan publik. Jalan rusak, irigasi, sekolah, fasilitas kesehatan, pasar, dan berbagai infrastruktur dasar merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda hanya karena terjadi dinamika politik maupun proses hukum.
Tender APBD Jangan Tersandera Ketidakpastian
Menurut Yoki, APBD tidak boleh berhenti sebagai angka dalam dokumen anggaran. Setiap alokasi belanja pembangunan memiliki konsekuensi langsung terhadap masyarakat.
Petani membutuhkan saluran irigasi yang berfungsi. Pengguna jalan membutuhkan infrastruktur yang layak. Anak-anak membutuhkan fasilitas pendidikan. Masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan yang memadai.
Karena itu, keterlambatan proses pengadaan berpotensi mempersempit waktu pelaksanaan pekerjaan. Jika tidak dikelola dengan baik, kondisi tersebut dapat berdampak terhadap jadwal penyelesaian dan efektivitas penggunaan anggaran.
Namun, Yoki mengingatkan bahwa percepatan bukan berarti pemerintah boleh mengabaikan prosedur.
“Yang kami dorong bukan pelelangan yang terburu-buru atau mengabaikan aturan. Kami meminta pemerintah menjalankan seluruh tahapan secara profesional dan tepat waktu. Cepat bukan berarti melanggar aturan, tetapi jangan pula aturan dijadikan alasan untuk bekerja lambat,” katanya.
OTT KPK Bukan Alasan Mengendurkan Transparansi
Dalam kondisi pemerintahan yang sedang mendapat sorotan akibat proses hukum, transparansi justru menjadi semakin penting.
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah didorong membuka informasi mengenai paket pembangunan yang telah masuk dalam APBD. Informasi tersebut antara lain mencakup nilai anggaran, status perencanaan, tahapan pengadaan, jadwal pelaksanaan, hingga target penyelesaian pekerjaan.
Langkah tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan program pembangunan tanpa harus bergantung pada informasi yang simpang siur.
“APBD itu uang rakyat. Ketika sudah dianggarkan untuk pembangunan, masyarakat berhak mendapatkan kepastian kapan pengadaan dimulai, kapan pekerjaan dilaksanakan, dan kapan hasilnya dapat dinikmati,” ujar Yoki.
Pengadaan barang dan jasa pemerintah sendiri memiliki kerangka aturan yang mengatur prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, keterbukaan, persaingan, keadilan, dan akuntabilitas.
Karena itu, percepatan tender harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan pengadaan. Pemerintah tidak boleh menggunakan situasi politik dan hukum sebagai alasan untuk mengurangi transparansi. Sebaliknya, pemerintah juga tidak boleh memaksakan proses hanya demi mengejar kecepatan tanpa memperhatikan prosedur.
Pembangunan Harus Tetap Berjalan
Yoki meminta seluruh organisasi perangkat daerah tetap bekerja sesuai kewenangan masing-masing. Konsolidasi birokrasi diperlukan agar pelayanan masyarakat tidak terganggu dan program prioritas tetap memiliki kepastian pelaksanaan.
Menurutnya, persoalan hukum yang sedang dihadapi seorang pejabat merupakan ranah proses penegakan hukum. Sementara pelayanan publik dan pembangunan merupakan kewajiban pemerintahan yang harus tetap dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Persoalan hukum silakan berjalan sesuai prosesnya. Tetapi pembangunan jangan ikut tersangka. Sistem pemerintahan harus tetap berjalan, pengadaan harus tetap mengikuti aturan, dan masyarakat jangan sampai menjadi korban keterlambatan pembangunan,” pungkas Yoki.
Situasi pasca-OTT KPK kini menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Pemerintah dituntut membuktikan bahwa sistem birokrasi tetap mampu bekerja meski terjadi persoalan hukum di pucuk pemerintahan.
Bagi masyarakat, ukuran keberhasilan bukan sekadar bagaimana pemerintah merespons krisis politik dan hukum. Yang lebih penting adalah memastikan pelayanan publik tidak tersendat, anggaran digunakan sesuai peruntukan, proses pengadaan berlangsung transparan, dan pembangunan yang telah direncanakan benar-benar memberikan manfaat.
Proses hukum harus berjalan tanpa intervensi. Pemerintahan juga harus berjalan tanpa alasan untuk berhenti. Di titik inilah akuntabilitas birokrasi diuji: jangan sampai persoalan hukum pejabat berubah menjadi persoalan baru bagi masyarakat.
(Hrs/rls)
- Penulis: Haris Efendi







