Breaking News

Pengecor BBM Pringsewu Terungkap: 8 SPBU Diduga Layani Coran, Hasilnya Dijual ke Oknum Aparat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • print Cetak

Pringsewu, INC MEDIAPengecor BBM Pringsewu kembali menjadi sorotan publik setelah muncul fakta baru terkait dugaan praktik pengecoran Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Informasi yang dihimpun menyebutkan sedikitnya delapan SPBU diduga melayani aktivitas pengecor yang kemudian hasilnya dijual kembali kepada pihak yang menjalankan bisnis BBM ilegal di wilayah yang dikenal dengan julukan Jejama Secancanan.

Temuan ini mencuat setelah pemberitaan mengenai dugaan aktivitas pengecor di beberapa SPBU viral di berbagai media online dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah sumber yang mengetahui praktik tersebut menyebut adanya alur distribusi yang diduga menghubungkan SPBU dengan pihak yang tidak memiliki izin resmi untuk menjual BBM.

“BBM yang dicor dari SPBU itu biasanya tidak dipakai sendiri. Informasinya dijual lagi ke pihak tertentu yang menjalankan bisnis BBM ilegal,” ungkap salah satu sumber kepada INC MEDIA, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan demi alasan keamanan.

Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum untuk memastikan kebenaran dan pihak-pihak yang terlibat.

Dugaan Alur Distribusi BBM Ilegal

Praktik pengecoran BBM umumnya dilakukan dengan membeli BBM bersubsidi secara berulang menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi atau menggunakan jeriken dalam jumlah besar. BBM tersebut kemudian dikumpulkan dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi kepada pihak lain.

Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi subsidi energi, tetapi juga berpotensi mengganggu distribusi BBM bagi masyarakat yang berhak.

Sejumlah warga di sekitar lokasi SPBU mengaku pernah melihat aktivitas pembelian BBM dalam jumlah besar menggunakan wadah yang tidak lazim.

“Kami sering lihat ada yang beli pakai jeriken atau kendaraan yang bolak-balik isi BBM,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola SPBU yang disebut dalam informasi tersebut.

Dasar Hukum dan Potensi Sanksi

Apabila terbukti terjadi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, praktik tersebut dapat melanggar sejumlah ketentuan hukum.

Salah satunya diatur dalam , khususnya Pasal 55, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dipidana.

Ancaman hukumnya berupa pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Selain itu, pengawasan distribusi BBM bersubsidi juga diatur dalam yang menegaskan bahwa BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi konsumen tertentu sesuai ketentuan pemerintah.

Sementara itu, operasional SPBU juga berada dalam pengawasan serta , yang memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi hingga pemberian sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran dalam distribusi BBM.

Dorongan Pengawasan Aparat Penegak Hukum

Munculnya dugaan alur distribusi BBM dari SPBU menuju bisnis BBM ilegal ini memunculkan harapan masyarakat agar aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran secara menyeluruh.

Penegakan hukum yang tegas dinilai penting bukan hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk menjaga keadilan distribusi energi serta memastikan BBM bersubsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.

Penerapan sanksi tegas memiliki tujuan untuk memberikan efek jera, menjaga integritas sistem distribusi energi nasional, serta mencegah praktik penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

INC MEDIA masih berupaya mengonfirmasi informasi ini kepada pihak pengelola SPBU yang disebut dalam laporan masyarakat, termasuk kepada aparat penegak hukum di wilayah Lampung.

Apabila terdapat perkembangan baru atau klarifikasi resmi dari pihak terkait, redaksi akan memuatnya dalam pemberitaan lanjutan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi. (Team redaksi)


  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pesawaran Gencarkan Patroli Malam Jaga Kamtibmas

    Polres Pesawaran Gencarkan Patroli Malam Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Pesawaran, Polda Lampung, kembali meningkatkan intensitas Patroli Presisi pada Selasa malam (8/7/2025). Patroli malam dilakukan menyasar titik strategis di wilayah hukum Polres Pesawaran. Sasar Objek Vital dan Area Publik Dipimpin Aipda Bayu Evhan, bersama Bripka Catur Maulana dan Bripka Ari […]

  • Gedung Aula Kecamatan Tegineneng Ambruk Total. Yusak : ini tidak bisa dicover dengan anggaran Rehab

    Gedung Aula Kecamatan Tegineneng Ambruk Total. Yusak : ini tidak bisa dicover dengan anggaran Rehab

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran (INC Media) — Anggota Komisi lll DPRD Kabupaten Pesawaran, Yusak bersama Perwakilan PU cipta Karya melakukan peninjauan langsung kelokasi Bangunan Aula Kantor Kecamatan Tegineneng yang Roboh, pada Jum’at (10/1/2024). Gedung Aula Kantor Kecamatan Kabupaten Pesawaran tersebut roboh karena mengalami kerusakan sejak lama dan tidak layak lagi untuk digunakan. Menyikapi dari hasil kroscek dan kunjungannya […]

  • Bimbel Teman Pelajar Lampung Resmi Dibuka! Solusi Belajar Seru dan Efektif untuk Siswa di Bandar Lampung

    Bimbel Teman Pelajar Lampung Resmi Dibuka! Solusi Belajar Seru dan Efektif untuk Siswa di Bandar Lampung

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (incmedia.site) – Dunia pendidikan di Lampung semakin berkembang dengan hadirnya Bimbel Teman Pelajar Lampung, yang resmi dibuka dalam acara Grand Opening pada Rabu (26/2/2025). Acara yang berlangsung di Jalan Soekarno Hatta Nomor 162 Bypass, Tanjung Senang, Bandar Lampung ini dihadiri oleh para orang tua, siswa, serta tamu undangan dari berbagai kalangan. Bimbel ini […]

  • MWCNU Jati Agung Siap Go Digital, Sosialisasi Aplikasi Jadi Fokus Utama

    MWCNU Jati Agung Siap Go Digital, Sosialisasi Aplikasi Jadi Fokus Utama

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Jati Agung terus berinovasi untuk memperkuat eksistensi organisasi dan meningkatkan layanan kepada warga Nahdliyyin. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah memulai digitalisasi program kerja melalui pembuatan aplikasi yang akan mengintegrasikan kepengurusan MWCNU dengan ranting dan banom-banom di bawahnya. Dalam rapat koordinasi yang digelar […]

  • Guru SD di Bandar Lampung Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

    Guru SD di Bandar Lampung Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media,Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan menetapkan FZ (27) sebagai tersangka. Pelaku dilaporkan telah melakukan perbuatan bejatnya di dalam mobil miliknya saat jam sekolah. Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto mengungkapkan, motif pelaku melakukan tindakan tersebut diduga karena adanya perasaan lebih terhadap […]

  • KPU Lamsel tetapkan Radityo Egi Pratama-M. Syaiful Anwar sebagai Bupati dan wakil Bupati Terpilih 

    KPU Lamsel tetapkan Radityo Egi Pratama-M. Syaiful Anwar sebagai Bupati dan wakil Bupati Terpilih 

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, menetapkan Radityo Egi Pratama-M. Syaiful Anwar sebagai bupati terpilih dan wakil bupati terpilih pada Pilkada 2024 di kabupaten Lampung Selatan. Ketua KPU Lampung Selatan Rival Ariyan, mengatakan penetapan tersebut hasil dari rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur […]

expand_less