Breaking News

Pengecor BBM Pringsewu Terungkap: 8 SPBU Diduga Layani Coran, Hasilnya Dijual ke Oknum Aparat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • print Cetak

Pringsewu, INC MEDIAPengecor BBM Pringsewu kembali menjadi sorotan publik setelah muncul fakta baru terkait dugaan praktik pengecoran Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Informasi yang dihimpun menyebutkan sedikitnya delapan SPBU diduga melayani aktivitas pengecor yang kemudian hasilnya dijual kembali kepada pihak yang menjalankan bisnis BBM ilegal di wilayah yang dikenal dengan julukan Jejama Secancanan.

Temuan ini mencuat setelah pemberitaan mengenai dugaan aktivitas pengecor di beberapa SPBU viral di berbagai media online dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah sumber yang mengetahui praktik tersebut menyebut adanya alur distribusi yang diduga menghubungkan SPBU dengan pihak yang tidak memiliki izin resmi untuk menjual BBM.

“BBM yang dicor dari SPBU itu biasanya tidak dipakai sendiri. Informasinya dijual lagi ke pihak tertentu yang menjalankan bisnis BBM ilegal,” ungkap salah satu sumber kepada INC MEDIA, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan demi alasan keamanan.

Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum untuk memastikan kebenaran dan pihak-pihak yang terlibat.

Dugaan Alur Distribusi BBM Ilegal

Praktik pengecoran BBM umumnya dilakukan dengan membeli BBM bersubsidi secara berulang menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi atau menggunakan jeriken dalam jumlah besar. BBM tersebut kemudian dikumpulkan dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi kepada pihak lain.

Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi subsidi energi, tetapi juga berpotensi mengganggu distribusi BBM bagi masyarakat yang berhak.

Sejumlah warga di sekitar lokasi SPBU mengaku pernah melihat aktivitas pembelian BBM dalam jumlah besar menggunakan wadah yang tidak lazim.

“Kami sering lihat ada yang beli pakai jeriken atau kendaraan yang bolak-balik isi BBM,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola SPBU yang disebut dalam informasi tersebut.

Dasar Hukum dan Potensi Sanksi

Apabila terbukti terjadi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, praktik tersebut dapat melanggar sejumlah ketentuan hukum.

Salah satunya diatur dalam , khususnya Pasal 55, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dipidana.

Ancaman hukumnya berupa pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Selain itu, pengawasan distribusi BBM bersubsidi juga diatur dalam yang menegaskan bahwa BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi konsumen tertentu sesuai ketentuan pemerintah.

Sementara itu, operasional SPBU juga berada dalam pengawasan serta , yang memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi hingga pemberian sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran dalam distribusi BBM.

Dorongan Pengawasan Aparat Penegak Hukum

Munculnya dugaan alur distribusi BBM dari SPBU menuju bisnis BBM ilegal ini memunculkan harapan masyarakat agar aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran secara menyeluruh.

Penegakan hukum yang tegas dinilai penting bukan hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk menjaga keadilan distribusi energi serta memastikan BBM bersubsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.

Penerapan sanksi tegas memiliki tujuan untuk memberikan efek jera, menjaga integritas sistem distribusi energi nasional, serta mencegah praktik penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

INC MEDIA masih berupaya mengonfirmasi informasi ini kepada pihak pengelola SPBU yang disebut dalam laporan masyarakat, termasuk kepada aparat penegak hukum di wilayah Lampung.

Apabila terdapat perkembangan baru atau klarifikasi resmi dari pihak terkait, redaksi akan memuatnya dalam pemberitaan lanjutan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi. (Team redaksi)


  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Subianto Diminta Usut Tuntas Perobohan Rumah Warga oleh PTPN I Regional 7 di Desa Natar, Lampung Selatan

    Presiden Prabowo Subianto Diminta Usut Tuntas Perobohan Rumah Warga oleh PTPN I Regional 7 di Desa Natar, Lampung Selatan

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, (INC Media) — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto diminta mengambil langkah tegas dan segera mengusut tuntas perobohan rumah warga yang dilakukan oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 7 di Desa Natar, Lampung Selatan, Provinsi Lampung, pada Sabtu 4 Januari 2025. Konflik agraria yang memanas di wilayah tersebut menarik perhatian publik setelah puluhan […]

  • Babinsa Tangani Longsor Cepat, Gotong Royong Warga Pulihkan Saluran Air Nusantara Permai

    Babinsa Tangani Longsor Cepat, Gotong Royong Warga Pulihkan Saluran Air Nusantara Permai

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Respons Cepat Babinsa Tangani Longsor di Sukabumi Bandar Lampung, INC MEDIA – Babinsa tangani longsor cepat kembali terlihat nyata dalam aksi sigap aparat teritorial di Perumahan Nusantara Permai. Di tengah ancaman cuaca ekstrem, Babinsa Kelurahan Nusantara Permai, Peltu Jajang S dari Koramil 410-01/Panjang, langsung turun tangan memimpin pembersihan material longsor di Jalan Bangau, Blok B […]

  • Inovasi Mahasiswa KKN UNILA Ubah Limbah Kulit Jagung Menjadi Peluang Usaha di Desa Canggu

    Inovasi Mahasiswa KKN UNILA Ubah Limbah Kulit Jagung Menjadi Peluang Usaha di Desa Canggu

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan (INC Media) — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (UNILA) yang tergabung dalam Tim KKN Desa Canggu, berhasil menciptakan inovasi yang memanfaatkan limbah kulit jagung. Di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Munti Sarida, Ph.D., mereka mengubah limbah tersebut menjadi buket kreatif yang bernilai jual di Desa Canggu, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung […]

  • Ciptakan Rasa aman, Polsek Padang Cermin Patroli Jalur Rawan Way Ratai, Cegah Kriminalitas Malam Hari

    Ciptakan Rasa aman, Polsek Padang Cermin Patroli Jalur Rawan Way Ratai, Cegah Kriminalitas Malam Hari

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Guna menjaga stabilitas keamanan di malam hari, jajaran Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran—Polda Lampung melakukan patroli intensif di sepanjang Jalan Raya Way Ratai, tepatnya di wilayah Desa Wates dan Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai, Kamis malam (15/5/2025). Patroli ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mencegah tindak kriminalitas, khususnya kejahatan […]

  • Negara Bergerak! Satgas Khusus Diterjunkan untuk Basmi Preman dan Ormas Meresahkan

    Negara Bergerak! Satgas Khusus Diterjunkan untuk Basmi Preman dan Ormas Meresahkan

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Pemerintah resmi meluncurkan Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan sebagai langkah strategis menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta dunia usaha. Dalam pernyataannya pada Selasa malam (6/5/2025), Menko Polhukam Budi Gunawan menegaskan, pemerintah membuka saluran pengaduan masyarakat untuk melaporkan segala bentuk intimidasi, pemerasan, pungutan liar, hingga tindakan kekerasan oleh […]

  • Panitia Pelaksana Deklarasi GRIB JAYA Provinsi Lampung Terus Memantapkan Persiapan Jelang Hari-H

    Panitia Pelaksana Deklarasi GRIB JAYA Provinsi Lampung Terus Memantapkan Persiapan Jelang Hari-H

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — Dalam rangka memeriahkan Gelaran acara Deklarasi Organisasi Masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya se-Provinsi Lampung yang akan di laksanakan pada hari Rabu 20 September 2024, bertempat di PKOR Way Halim Jln. Sumpah Pemuda Way Halim Kota Bandar Lampung. Untuk memastikan acara berlangsung lancar dan terstruktur, berbagai persiapan terus […]

expand_less