Breaking News

Tambang Pasir Ilegal Lampung Tengah Diduga Dibekingi Oknum Wartawan, Warga Minta Penindakan Tegas

  • account_circle Febriansyah
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • print Cetak

Lampung Tengah, INC MEDIA Tambang pasir ilegal Lampung Tengah kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas penambangan yang diduga tanpa izin ini disebut telah berlangsung lama di Jalan Mataram Jaya–Sriwijaya, Kecamatan Bandar Mataram, dengan dugaan keterlibatan oknum wartawan berinisial “J” sebagai pihak yang membekingi operasi tersebut.

Aktivitas Tambang Diduga Ilegal Kian Masif

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ratusan kendaraan setiap hari keluar masuk lokasi untuk mengangkut pasir. Aktivitas jual-beli material berlangsung terbuka tanpa terlihat adanya tindakan dari aparat penegak hukum (APH).

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Pasalnya, praktik tambang tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang memiliki konsekuensi pidana tegas, terlebih jika ada pihak yang diduga memberikan perlindungan.

Dugaan Keterlibatan Oknum Wartawan

Dari hasil investigasi tim awak media, salah satu sumber di lokasi yang berinisial “D” mengungkapkan bahwa sejumlah mesin penyedot pasir diduga dimiliki oleh oknum wartawan tersebut.

“jadi semua mesin penyedot pasir ada 7 unit mesin, semua mesin tersebut yang punya adalah oknum wartawan yang berinisial “J”,” ucap “D”.

Pernyataan ini memperkuat dugaan adanya keterlibatan pihak tertentu yang seharusnya menjalankan fungsi kontrol sosial, namun justru diduga terlibat dalam aktivitas melanggar hukum.

Dasar Hukum dan Potensi Sanksi

Dalam perspektif hukum, aktivitas tambang pasir ilegal Lampung Tengah jelas melanggar ketentuan perundang-undangan. Mengacu pada:

  • Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), khususnya Pasal 158, setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.
  • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang juga mengatur sanksi pidana bagi perusakan lingkungan tanpa izin resmi.

Apabila dugaan keterlibatan oknum wartawan terbukti, maka tidak hanya berpotensi pidana umum, tetapi juga pelanggaran kode etik jurnalistik yang dapat berujung pada sanksi organisasi hingga pencabutan legitimasi profesi.

Dampak Serius di Masa Depan

Keberadaan tambang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga berdampak serius terhadap lingkungan dan sosial masyarakat. Kerusakan ekosistem, potensi longsor, hingga konflik sosial menjadi ancaman nyata yang dapat terjadi di kemudian hari.

Selain itu, jika praktik pembiaran terus berlangsung, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dan profesi jurnalistik berpotensi menurun drastis.

Warga Desak Penegakan Hukum

Warga setempat mendesak Kapolda Lampung dan jajaran APH untuk segera turun tangan menindak tegas aktivitas ilegal tersebut. Mereka menilai penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pihak-pihak yang diduga membekingi.

Muncul pula pertanyaan kritis di tengah masyarakat: apakah aktivitas tambang ilegal ini luput dari pengawasan, atau justru ada pembiaran sistematis?

Komitmen Konfirmasi dan Keberimbangan

Sebagai bentuk kontrol sosial dan penerapan prinsip keberimbangan berita, tim awak media menyatakan akan segera melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan pihak yang disebut dalam laporan ini.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan informasi yang disajikan tetap akurat, berimbang, dan sesuai dengan kode etik jurnalistik serta Undang-Undang Pers. (Febri)


 

  • Penulis: Febriansyah
  • Editor: Euis Novana, SH

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolonel Tan Kurniawan Turun ke Lapangan, Pantau Langsung Pembangunan Infrastruktur Warga bandar Lampung 

    Kolonel Tan Kurniawan Turun ke Lapangan, Pantau Langsung Pembangunan Infrastruktur Warga bandar Lampung 

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Komandan Kodim 0410/KBL, Kolonel Arh Tan Kurniawan, S.I.P., M.I.Pol., menunjukkan komitmen kuatnya terhadap kesejahteraan rakyat dengan turun langsung ke lapangan untuk memantau pelaksanaan Karya Bakti TNI TA 2025. Kegiatan ini berlangsung di dua kelurahan di Kecamatan Sukabumi, yaitu Campang Raya dan Campang Jaya, Kota Bandar Lampung. Dengan didampingi oleh Pgs. […]

  • Polri Anugerahi Penghargaan Anumerta untuk Tiga Anggota Polda Lampung yang gugur

    Polri Anugerahi Penghargaan Anumerta untuk Tiga Anggota Polda Lampung yang gugur

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung , INC MEDIA — Tiga anggota Polda Lampung yang gugur saat menjalankan tugas dalam penggerebekan judi sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLBA) dari Polri. Mereka dianugerahi kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi sebagai bentuk penghormatan atas pengorbanan mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. BACA […]

  • TNI Bina Karakter Siswa SMK Dharmapala Lewat Latihan Disiplin

    TNI Bina Karakter Siswa SMK Dharmapala Lewat Latihan Disiplin

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Sinergi TNI dan Sekolah untuk Generasi Tangguh Bandar Lampung, INC MEDIA – Upaya membentuk generasi muda yang tangguh dan disiplin terus digalakkan. Salah satunya melalui program pembinaan mental dan karakter disiplin yang digelar oleh Koramil 410-01/PJG di SMK Dharmapala Panjang, Bandar Lampung, Selasa (15/7/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Peltu Rustam Efendi bersama dua anggota […]

  • Kapolres Lampung Selatan Imbau Pemudik Patuhi Aturan Penyeberangan Selama Arus Balik

    Kapolres Lampung Selatan Imbau Pemudik Patuhi Aturan Penyeberangan Selama Arus Balik

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengingatkan para pemudik yang akan kembali ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni untuk mematuhi aturan arus balik yang berlaku mulai 3 April 2025 pukul 20.00 WIB hingga 7 April 2025 pukul 12.00 WIB. Satuan Patroli Jalan Raya (SatPJR) Ditlantas Polda Lampung juga telah menerapkan sistem […]

  • Prabowo: Indonesia Siap Akui Israel Jika Palestina Merdeka

    Prabowo: Indonesia Siap Akui Israel Jika Palestina Merdeka

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Dalam pertemuan bersejarah dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu malam, 28 Mei 2025, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan yang mengejutkan dan penuh makna di panggung diplomasi global. Indonesia, tegasnya, siap mengakui Israel sebagai negara yang berdaulat—dengan satu syarat utama: pengakuan atas kemerdekaan Palestina oleh Israel. “Indonesia […]

  • Pekon Sukaratu Salurkan BLT Dana Desa 2025 ke 30 Keluarga, Fokus Atasi Stunting dan Kemiskinan

    Pekon Sukaratu Salurkan BLT Dana Desa 2025 ke 30 Keluarga, Fokus Atasi Stunting dan Kemiskinan

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA – Pemerintah Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu resmi merealisasikan Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025 pada Senin (2/6/2025). Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) menjadi bagian utama dari realisasi ini. Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra), Ais, yang mewakili Kepala Pekon Sukaratu Herli Yazid, menyampaikan bahwa sebanyak 30 Keluarga […]

expand_less