Breaking News

Tambang Pasir Ilegal Lampung Tengah Diduga Dibekingi Oknum Wartawan, Warga Minta Penindakan Tegas

  • account_circle Febriansyah
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • print Cetak

Lampung Tengah, INC MEDIA Tambang pasir ilegal Lampung Tengah kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas penambangan yang diduga tanpa izin ini disebut telah berlangsung lama di Jalan Mataram Jaya–Sriwijaya, Kecamatan Bandar Mataram, dengan dugaan keterlibatan oknum wartawan berinisial “J” sebagai pihak yang membekingi operasi tersebut.

Aktivitas Tambang Diduga Ilegal Kian Masif

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ratusan kendaraan setiap hari keluar masuk lokasi untuk mengangkut pasir. Aktivitas jual-beli material berlangsung terbuka tanpa terlihat adanya tindakan dari aparat penegak hukum (APH).

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Pasalnya, praktik tambang tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang memiliki konsekuensi pidana tegas, terlebih jika ada pihak yang diduga memberikan perlindungan.

Dugaan Keterlibatan Oknum Wartawan

Dari hasil investigasi tim awak media, salah satu sumber di lokasi yang berinisial “D” mengungkapkan bahwa sejumlah mesin penyedot pasir diduga dimiliki oleh oknum wartawan tersebut.

“jadi semua mesin penyedot pasir ada 7 unit mesin, semua mesin tersebut yang punya adalah oknum wartawan yang berinisial “J”,” ucap “D”.

Pernyataan ini memperkuat dugaan adanya keterlibatan pihak tertentu yang seharusnya menjalankan fungsi kontrol sosial, namun justru diduga terlibat dalam aktivitas melanggar hukum.

Dasar Hukum dan Potensi Sanksi

Dalam perspektif hukum, aktivitas tambang pasir ilegal Lampung Tengah jelas melanggar ketentuan perundang-undangan. Mengacu pada:

  • Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), khususnya Pasal 158, setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.
  • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang juga mengatur sanksi pidana bagi perusakan lingkungan tanpa izin resmi.

Apabila dugaan keterlibatan oknum wartawan terbukti, maka tidak hanya berpotensi pidana umum, tetapi juga pelanggaran kode etik jurnalistik yang dapat berujung pada sanksi organisasi hingga pencabutan legitimasi profesi.

Dampak Serius di Masa Depan

Keberadaan tambang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga berdampak serius terhadap lingkungan dan sosial masyarakat. Kerusakan ekosistem, potensi longsor, hingga konflik sosial menjadi ancaman nyata yang dapat terjadi di kemudian hari.

Selain itu, jika praktik pembiaran terus berlangsung, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dan profesi jurnalistik berpotensi menurun drastis.

Warga Desak Penegakan Hukum

Warga setempat mendesak Kapolda Lampung dan jajaran APH untuk segera turun tangan menindak tegas aktivitas ilegal tersebut. Mereka menilai penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pihak-pihak yang diduga membekingi.

Muncul pula pertanyaan kritis di tengah masyarakat: apakah aktivitas tambang ilegal ini luput dari pengawasan, atau justru ada pembiaran sistematis?

Komitmen Konfirmasi dan Keberimbangan

Sebagai bentuk kontrol sosial dan penerapan prinsip keberimbangan berita, tim awak media menyatakan akan segera melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan pihak yang disebut dalam laporan ini.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan informasi yang disajikan tetap akurat, berimbang, dan sesuai dengan kode etik jurnalistik serta Undang-Undang Pers. (Febri)


 

  • Penulis: Febriansyah
  • Editor: Euis Novana, SH

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Bupati Pesawaran Beri Restu untuk Paslon SUPER: “Cintai dan Layani Rakyat!”

    Mantan Bupati Pesawaran Beri Restu untuk Paslon SUPER: “Cintai dan Layani Rakyat!”

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Dukungan moral datang dari tokoh penting Pesawaran, H. Aries Sandi DP, Bupati Pesawaran periode 2010–2015, kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Supriyanto-Suriansyah, yang dikenal dengan jargon “SUPER”. Dalam momen penuh haru usai mencoblos di TPS 06 Dusun Penengahan, Desa Gedongtataan, Sabtu (24/5/2025), Aries Sandi menyampaikan harapan besar […]

  • Nurul Hidayah Siap Perjuangan Nasib ribuan Guru Honorer Pesawaran

    Nurul Hidayah Siap Perjuangan Nasib ribuan Guru Honorer Pesawaran

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Siti Rivngatin salah satu guru honorer di Kabupaten Pesawaran yang mewakili seluruh tenaga guru honorer Pesawaran menunjuk Dr (Can) Nurul Hidayah, SH.MH. Cpm ketua Peradi Gedung Tataan yang juga sebagai Advokat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cahaya Keadilan, penunjukan tersebut bertujuan untuk memperjuangkan nasib para guru honorer Pesawaran yang sampai saat […]

  • Aries Sandi Dedikasikan Dua Dekade untuk Donor Darah, Jadi Teladan Kepedulian Sosial

    Aries Sandi Dedikasikan Dua Dekade untuk Donor Darah, Jadi Teladan Kepedulian Sosial

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran (INC Media) — Selama lebih dari dua dekade, Bupati terpilih Kabupaten Pesawaran, H. Aries Sandi Darma Putra, telah menjadikan kegiatan donor darah sebagai bagian penting dari rutinitas hidupnya. Tindakan mulia ini tidak hanya menjadi cerminan komitmen pribadi, tetapi juga sebagai wujud nyata dari kepeduliannya terhadap sesama. Mulai dari tahun 2004, Aries Sandi telah rutin […]

  • PGN Edukasi Energi Bersih dan Keselamatan Gas untuk Siswa SD di Bandarlampung

    PGN Edukasi Energi Bersih dan Keselamatan Gas untuk Siswa SD di Bandarlampung

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    BANDARLAMPUNG, INC MEDIA — PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas dari PT Pertamina (Persero), menyelenggarakan program edukasi bertajuk SOR 1 Mengajar di SD Negeri 1 Pelita, Kelurahan Rawalaut, Kota Bandarlampung, Lampung. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya PGN dalam meningkatkan kesadaran mengenai energi bersih dan keselamatan penggunaan gas sejak usia dini. Selain itu, program […]

  • MUI Apresiasi Peran Polri: Jaga Keamanan dan Persatuan di Tengah Dinamika Sosial

    MUI Apresiasi Peran Polri: Jaga Keamanan dan Persatuan di Tengah Dinamika Sosial

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Semarang (incmedia.site) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Dalam hal ini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat yang dinamis. “Kita hidup di tengah masyarakat yang tingkat stabilitas keamanan dan persatuan sampai hari ini masih […]

  • Pekon Fajar Mulia Fokus Tekan Stunting Lewat Pembangunan Posyandu dan Sumur Bor

    Pekon Fajar Mulia Fokus Tekan Stunting Lewat Pembangunan Posyandu dan Sumur Bor

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Dok. Foto Doni Ramadana: Proses pembangunan sumur bos di Dusun Sinar Melatok, Sabtu 31 mei 2025 Pringsewu, INC MEDIA — Pemerintah Pekon Fajar Mulia, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, telah merealisasikan penggunaan Dana Desa tahap pertama tahun anggaran 2025. Fokus utama penggunaan anggaran kali ini adalah untuk menekan angka stunting di wilayah pekon. Kepala Pekon […]

expand_less