Gudang Rokok Ilegal di Kota Sepang Diduga Kebal Hukum, Nama Jamal dan Dugaan Oknum Aparat Mencuat
- account_circle Redaksi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Bandar Lampung, incmedia.site — rokok ilegal Kota Sepang kembali menjadi sorotan publik setelah warga mengungkap dugaan maraknya peredaran rokok tanpa cukai resmi di wilayah Kelurahan Kota Sepang, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung. Aktivitas tersebut disebut berlangsung terang-terangan dan diduga telah lama beroperasi tanpa penindakan tegas.
Masyarakat menilai kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terhadap pengawasan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Dugaan adanya perlindungan dari oknum tertentu pun berkembang di tengah warga setelah lokasi yang disebut-sebut pernah diperiksa aparat, namun hingga kini belum terlihat proses hukum yang jelas.
Berdasarkan penelusuran tim media dan informasi warga, gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus distribusi rokok ilegal itu disebut dikendalikan oleh seorang pria bernama Jamal, warga asal Lampung Selatan.
Warga Sebut Gudang Pernah Diperiksa Aparat
Seorang narasumber menyebut lokasi tersebut sebelumnya pernah didatangi petugas. Namun, menurutnya, penindakan tidak berlanjut hingga proses hukum terbuka.
“Sudah sangat jelas kami masyarakat sekitar ketahui, tempat ini pernah digerebek dan diperiksa petugas. Tapi sampai hari ini, tidak ada proses hukum yang berjalan. Isu yang beredar sangat kencang, ada indikasi aliran dana sehingga bisnis ini terasa aman saja. Tidak tersentuh hukum, malah beroperasi terang-terangan karena merasa punya perlindungan dukungan di balik dugaan ini sudah sangat tercium,” tegas narasumber dikutip dari wartahukum.id pada Selasa (19/5/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat berharap aparat melakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan agar tidak muncul spekulasi yang berkembang lebih luas.
“Kami masyarakat siap turun tangan dan mendampingi media untuk memantau gerak-gerik mereka. Kalau ada transaksi, langsung kami beritahu agar terekam bukti. Ini bukan isu, ini aduan nyata. Kami berharap media mempublikasikan fakta ini agar pimpinan di instansi terkait akhirnya membuka mata dan telinga. Jangan sampai bisnis gelap ini berlanjut hanya karena ada pihak yang sengaja diam saja,” tambahnya.
Rokok Diduga Bermasalah dengan Pita Cukai
Warga menduga rokok bermerek Sky dan Bara yang beredar di wilayah tersebut tidak sesuai ketentuan cukai. Dugaan itu muncul karena adanya perbedaan jumlah isi dalam kemasan.
Menurut keterangan narasumber, rokok dijual dengan harga Rp10.000, dengan keterangan kemasan tertulis isi 12 batang, namun di dalamnya ditemukan 20 batang.
“Coba lihat harganya, Rp10.000. Di kemasan tertulis isi 12 batang, tapi kenyataannya 20 batang. Ini jelas pelanggaran cukai berat, tidak mungkin lolos tanpa ada kerja sama oknum di dalamnya,” ujarnya.
Warga juga menyebut distribusi barang diduga dilakukan menggunakan kendaraan roda tiga dan mobil angkut jenis truk Isuzu yang kerap keluar masuk lokasi pada waktu tertentu.
“Ada mobil truk merek Isuzu yang sering bolak-balik. Kami sudah dokumentasikan, ada foto dan videonya. Plat nomor polisi tertera angka 9126, tapi kondisinya sengaja dibuat buram dan tidak jelas. Ini makin menguatkan dugaan kami, bahwa ada yang ditutup-tutupi dan memang benar adanya bisnis gelap ini,” ungkap narasumber.
Konfirmasi kepada Jamal dan Dugaan Upaya Mediasi
Saat dikonfirmasi tim awak media, Jamal yang disebut sebagai penanggung jawab lokasi memberikan tanggapan singkat.
“Bang, Abang saya sambut baik-baik, main ke tempat saya. Harapan saya kita bisa sambung komunikasi yang baik-baik ya Bang,” ujarnya.
Tak lama setelah proses konfirmasi berlangsung, media ini juga menerima panggilan dari seseorang yang mengaku bernama A dan diduga merupakan oknum aparat. Dalam percakapan tersebut, ia mengajak pihak media untuk bertemu dan membahas persoalan tersebut.
“Saya mau tanya, masyarakat yang menyampaikan itu siapa? Kalau mau kita bekawan, kita buka-bukaan aja Bang, saya juga kan terbuka, makanya saya nelpon Abang, makanya saya ngajak ketemu Abang. Kantor kita di mana Bang? Sekarang gini aja Bang, Abang orang lapangan, saya orang lapangan, sama-sama lah,” ujarnya.
Pernyataan itu dinilai sejumlah pihak berpotensi menimbulkan persepsi adanya upaya pendekatan informal terhadap pemberitaan yang sedang dilakukan media.
Publik Minta Aparat Bertindak Transparan
Kasus rokok ilegal Kota Sepang kini menjadi perhatian masyarakat yang meminta aparat penegak hukum, termasuk instansi pengawasan cukai dan kepolisian, melakukan pemeriksaan secara terbuka dan profesional terhadap dugaan pelanggaran yang dilaporkan warga.
Masyarakat berharap seluruh pihak yang disebut dalam laporan dapat memberikan klarifikasi resmi agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah publik.
Catatan Redaksi:
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih terus melakukan upaya konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait, termasuk instansi penegak hukum dan pihak-pihak yang namanya disebut dalam laporan masyarakat. Media ini juga membuka ruang dan siap memberikan hak jawab maupun klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers kepada pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi dan profesionalitas jurnalistik*
- Penulis: Redaksi

