Breaking News
light_mode

Kapolres Lampung Selatan Imbau Pemudik Patuhi Aturan Penyeberangan Selama Arus Balik

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
  • print Cetak

Lampung, INC MEDIA — Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengingatkan para pemudik yang akan kembali ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni untuk mematuhi aturan arus balik yang berlaku mulai 3 April 2025 pukul 20.00 WIB hingga 7 April 2025 pukul 12.00 WIB.

Foto Dok. INC MEDIA: Download INC PAY di google play untuk kemudahan transaksi Anda

Satuan Patroli Jalan Raya (SatPJR) Ditlantas Polda Lampung juga telah menerapkan sistem screening tiket bagi kendaraan yang hendak masuk ke Pelabuhan Bakauheni.

Proses pemeriksaan ini dilakukan di beberapa titik, seperti Lamsel Expo Kalianda, Gayam, serta beberapa rest area di ruas Tol Trans Sumatra, yakni di KM 87B, KM 49B, dan KM 20B. 

BACA JUGA : Idul Fitri Berlumur Luka: WH Dianiaya di Depan Keluarga, Polisi Diminta Bertindak Tegas

Screening ini bertujuan untuk memastikan hanya kendaraan yang telah memiliki tiket yang diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju pelabuhan, sehingga mengurangi antrean di area penyeberangan.

AKBP Yusriandi Yusrin menegaskan bahwa pembelian tiket kapal feri harus dilakukan dalam radius 4,2 km dari pelabuhan karena bila sudah di Area Pelabuhan Tidak bisa membeli Ticket di Tempat harus secara online sesuai radius.

Tiket dapat dibeli melalui aplikasi Ferizy atau di rest area terdekat. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah kemacetan di area pelabuhan akibat penumpukan kendaraan yang masih harus mengantre pembelian tiket di lokasi.

“Kami mengimbau seluruh pemudik agar merencanakan perjalanan dengan baik dan memastikan tiket telah dibeli sebelum mencapai pelabuhan. Ikuti arahan petugas agar arus balik berjalan tertib dan lancar,” ujar Yusriandi.

BACA JUGA : Miras Bebas Dijual di Jati Agung, Dari Remaja hingga Dewasa Bisa Beli Tanpa Halangan

Polda Lampung bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan dan pengamanan di sepanjang jalur arus balik guna memastikan kelancaran lalu lintas.

Para pemudik juga diminta untuk tetap berhati-hati, menjaga kondisi fisik saat berkendara, serta menghindari kepadatan dengan memilih waktu perjalanan yang lebih fleksibel.

(Red)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Bersihkan Sampah Usai Zikir HDA ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman

    Polisi Bersihkan Sampah Usai Zikir HDA ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Banda Aceh, INC MEDIA – Polisi bersihkan sampah setelah pelaksanaan zikir dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh (HDA) ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu, 15 Agustus 2026. Aksi tersebut dilakukan langsung personel Polda Aceh yang dipimpin Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo. Polisi Bersihkan Sampah Usai Zikir HDA Personel kepolisian tidak langsung […]

  • Kematian Pasien Diduga Akibat Penolakan IGD: Peringatan Keras untuk Seluruh Rumah Sakit di Indonesia

    Kematian Pasien Diduga Akibat Penolakan IGD: Peringatan Keras untuk Seluruh Rumah Sakit di Indonesia

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Padang, INC MEDIA — Peristiwa tragis menimpa seorang warga Padang bernama Desi Erianti, yang dilaporkan meninggal dunia setelah diduga ditolak mendapatkan layanan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Rasyidin Padang, Sabtu (31/5/2025). Kasus ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan menjadi sorotan publik, sekaligus peringatan keras bagi seluruh rumah sakit di Indonesia agar tidak […]

  • Kembali ke Panggung Politik, Ariesandi Tegaskan Dukungan Penuh untuk Supriyanto–Suryansyah di PSU Pesawaran

    Kembali ke Panggung Politik, Ariesandi Tegaskan Dukungan Penuh untuk Supriyanto–Suryansyah di PSU Pesawaran

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Mantan Bupati Pesawaran, Aries Sandi Darma Putra (Ariesandi DP), resmi menyatakan dukungan politiknya kepada pasangan calon nomor urut 01, Supriyanto–Suryansyah Rhalieb, dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2025. Sikap ini menjadi sinyal kuat kembalinya sosok berpengaruh ini ke gelanggang politik lokal setelah sempat terhenti karena diskualifikasi di Pilkada 2024. Dalam […]

  • Kurang Informasi, Paslon Nomor 2 Akan Tambah Tenaga Honor Pemkab Pesawaran 

    Kurang Informasi, Paslon Nomor 2 Akan Tambah Tenaga Honor Pemkab Pesawaran 

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA, Dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Pesawaran mengikuti debat perdana pada Pilkada Kabupaten Pesawaran, yang digelar di Gedung Adora, Kecamatan Gedong Tataan kabupaten setempat, Selasa (29/10/2024). Kedua paslon tersebut adalah, Paslon nomor urut 01 Aries Sandi – Supriyanto dan Paslon nomor urut 02 Nanda Indira-Antonius Muhammad Ali. Gagasan demi gagasan […]

  • Terduga Pelaku Cabul Anak Ditangkap Tekab 308 Polres Pesisir Barat

    Terduga Pelaku Cabul Anak Ditangkap Tekab 308 Polres Pesisir Barat

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Irfan
    • 0Komentar

    PESISIR BARAT, INC MEDIA — Pelaku cabul anak berinisial BW (31) alias VJ Baduy, warga Pekon Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, ditangkap Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pesisir Barat atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dari keluarga korban. Perkara tersebut kini ditangani […]

  • Mantan Kepala BPN dan PPAT Lampung Selatan Tersandung Korupsi Sertifikat Tanah Kemenag, Rugikan Negara Rp 54,4 Miliar

    Mantan Kepala BPN dan PPAT Lampung Selatan Tersandung Korupsi Sertifikat Tanah Kemenag, Rugikan Negara Rp 54,4 Miliar

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Dugaan korupsi dalam penerbitan hak atas tanah milik Kementerian Agama (Kemenag) RI di Lampung Selatan terbongkar. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Kepala BPN Kabupaten Lampung Selatan berinisial LKM dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) berinisial TRS, pada Rabu (25/6/2025). Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana […]

expand_less