Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Rp60 Miliar untuk Kebebasan: Skandal Suap Mengguncang Dunia Peradilan

Rp60 Miliar untuk Kebebasan: Skandal Suap Mengguncang Dunia Peradilan

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
  • print Cetak
Penampakan M Arif Nuryanta (kenakan topi putih) pernah menjabat sebagai wakil ketua PN Tipikor Jakpus dan kini jabat sebagai ketua PN Jaksel. Arif dalam pusaran perkara Tipikor CPO atau bahan baku minyak goreng bertindak sebagai pengatur agar perkara tersebut bebas. Dok. Foto istimewa.

Jakarta, INC MEDIA — Dunia peradilan kembali diguncang skandal besar. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan suap senilai Rp60 miliar yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, M. Arif Nuryanta (MAN). Uang panas itu diduga diberikan untuk mengatur putusan lepas dalam kasus mega korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang menjerat sejumlah korporasi raksasa.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyampaikan bahwa dana suap tersebut diberikan oleh dua advokat—Marcella Santoso dan Ariyanto—kepada Arif melalui perantara Wahyu Gunawan (WG), Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara.

“Pemberian suap dan gratifikasi kepada MAN diduga mencapai Rp60 miliar, yang disalurkan melalui WG,” ujar Qohar dalam konferensi pers Sabtu malam (12/4).

BACA JUGA : Guncangan di Dunia Akademik: Mahasiswa dan Warga Lampung Bergerak Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen di Universitas Malahayati

Yang mencengangkan, transaksi haram itu terjadi ketika Arif masih menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Imbalannya? Majelis hakim mengetok palu untuk putusan lepas (onslag) bagi terdakwa, meski unsur-unsur tindak pidana korupsi dinilai telah terpenuhi.

“Meski perbuatan para terdakwa terbukti, Majelis Hakim beranggapan hal tersebut bukan tindak pidana,” jelas Qohar.

Kini, Kejagung tengah membongkar lebih jauh aliran dana ke seluruh pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan majelis hakim yang mengadili perkara ini.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menahan Arif, Wahyu Gunawan, Marcella Santoso, dan Ariyanto untuk 20 hari ke depan guna mendalami kasus tersebut.

Adapun majelis hakim yang memutus perkara korupsi CPO tersebut terdiri dari Ketua Majelis Hakim Djuyamto, dan dua anggota Ali Muhtarom serta Agam Syarief Baharudin, didampingi Panitera Pengganti Agnasia Marliana Tubalawony.

BACA JUGA : Ketua NasDem Lampung Timur Ngamuk ke Wartawan, Ucapkan Makian Kasar dan Ancaman Pecahkan Kepala

Perusahaan-perusahaan besar seperti PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan. Namun ironisnya, mereka dibebaskan karena dinilai “tidak melakukan tindak pidana.”

Kini, Kejaksaan Agung telah mengajukan kasasi atas putusan kontroversial tersebut, membuka babak baru dalam drama hukum yang sarat kepentingan.**

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pisau yang Digunakan untuk Aniaya Pegawai DAMRI Dibuang di Tol Masih Dicari Polisi

    Pisau yang Digunakan untuk Aniaya Pegawai DAMRI Dibuang di Tol Masih Dicari Polisi

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Haris
    • 0Komentar

    Lampung (INC Media) — Polisi masih mencari senjata tajam yang digunakan JU untuk menusuk pegawai PO DAMRI di Bandar Lampung. Pisau tersebut diketahui dibuang oleh tersangka di jalan tol Lampung setelah diingatkan oleh anaknya. Kabid Humas Polda Lampung, Kombespol Yuni Iswandari, mengungkapkan bahwa dalam penetapan JU sebagai tersangka, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk […]

  • Beredar video Permintaan Maaf Rusli Bintang Terkait Kericuhan di Kampus Universitas Malahayati

    Beredar video Permintaan Maaf Rusli Bintang Terkait Kericuhan di Kampus Universitas Malahayati

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (incmedia.site) — Kericuhan yang terjadi di Kampus Universitas Malahayati, Bandar Lampung, mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Pada Minggu (2/3/2025), ratusan orang yang diduga preman asal Ambon mendatangi kampus tersebut atas perintah Rusli Bintang, pendiri Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung. Kedatangan massa ini terkait dengan konflik pribadi Rusli Bintang dengan istri pertama dan […]

  • SE Baru Menaker Larang Diskriminasi dalam Rekrutmen, Dunia Kerja Harus Setara

    SE Baru Menaker Larang Diskriminasi dalam Rekrutmen, Dunia Kerja Harus Setara

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan dunia kerja yang adil dan setara. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja, yang diumumkan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (28/5/2025). “SE ini diterbitkan untuk mempertegas komitmen pemerintah […]

  • Kapolda Lampung: Ibadah Ramadan Bentuk Keimanan dan Kesadaran Takdir Allah

    Kapolda Lampung: Ibadah Ramadan Bentuk Keimanan dan Kesadaran Takdir Allah

    • calendar_month Senin, 31 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Lapangan Mapolda Lampung menjadi saksi syiar Islam yang semakin luas dengan pelaksanaan Sholat Idulfitri yang berlangsung khidmat. Sholat yang diimami oleh KH. Asep Kholis Nur Jamil ini dihadiri oleh jajaran kepolisian dan masyarakat sekitar dalam suasana penuh keberkahan. Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa ibadah Ramadan […]

  • Skandal Proyek Kolam Wisata! LSM Gempur Tantang DPRD Bongkar Dugaan Penyimpangan

    Skandal Proyek Kolam Wisata! LSM Gempur Tantang DPRD Bongkar Dugaan Penyimpangan

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Anggaran Miliaran, Hasil Mengecewakan! LSM Gempur Desak DPRD Usut Proyek Kolam Wisata Tulang Bawang Barat, INC MEDIA — Gemuruh suara publik semakin menggema! Proyek kolam taman wisata pemancingan di Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, kini menjadi sorotan tajam. Pasca pernyataan lantang dari anggota Komisi III DPRD Tulang Bawang Barat, Sodri Helmi, SH., MH., […]

  • Tokoh Masyarakat Dukung dan Siap Kawal Laporan Dugaan Korupsi Dinas Kominfo

    Tokoh Masyarakat Dukung dan Siap Kawal Laporan Dugaan Korupsi Dinas Kominfo

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle Haris
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media – Langkah Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA dengan melaporkan adanya dugaan korupsi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesawaran mendapat dukungan dari tokoh masyarakat setempat. Salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga ada penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum (APH). “Kami mendukung […]

expand_less