Breaking News
light_mode

Rp60 Miliar untuk Kebebasan: Skandal Suap Mengguncang Dunia Peradilan

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
  • print Cetak
Penampakan M Arif Nuryanta (kenakan topi putih) pernah menjabat sebagai wakil ketua PN Tipikor Jakpus dan kini jabat sebagai ketua PN Jaksel. Arif dalam pusaran perkara Tipikor CPO atau bahan baku minyak goreng bertindak sebagai pengatur agar perkara tersebut bebas. Dok. Foto istimewa.

Jakarta, INC MEDIA — Dunia peradilan kembali diguncang skandal besar. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan suap senilai Rp60 miliar yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, M. Arif Nuryanta (MAN). Uang panas itu diduga diberikan untuk mengatur putusan lepas dalam kasus mega korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang menjerat sejumlah korporasi raksasa.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyampaikan bahwa dana suap tersebut diberikan oleh dua advokat—Marcella Santoso dan Ariyanto—kepada Arif melalui perantara Wahyu Gunawan (WG), Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara.

“Pemberian suap dan gratifikasi kepada MAN diduga mencapai Rp60 miliar, yang disalurkan melalui WG,” ujar Qohar dalam konferensi pers Sabtu malam (12/4).

BACA JUGA : Guncangan di Dunia Akademik: Mahasiswa dan Warga Lampung Bergerak Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen di Universitas Malahayati

Yang mencengangkan, transaksi haram itu terjadi ketika Arif masih menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Imbalannya? Majelis hakim mengetok palu untuk putusan lepas (onslag) bagi terdakwa, meski unsur-unsur tindak pidana korupsi dinilai telah terpenuhi.

“Meski perbuatan para terdakwa terbukti, Majelis Hakim beranggapan hal tersebut bukan tindak pidana,” jelas Qohar.

Kini, Kejagung tengah membongkar lebih jauh aliran dana ke seluruh pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan majelis hakim yang mengadili perkara ini.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menahan Arif, Wahyu Gunawan, Marcella Santoso, dan Ariyanto untuk 20 hari ke depan guna mendalami kasus tersebut.

Adapun majelis hakim yang memutus perkara korupsi CPO tersebut terdiri dari Ketua Majelis Hakim Djuyamto, dan dua anggota Ali Muhtarom serta Agam Syarief Baharudin, didampingi Panitera Pengganti Agnasia Marliana Tubalawony.

BACA JUGA : Ketua NasDem Lampung Timur Ngamuk ke Wartawan, Ucapkan Makian Kasar dan Ancaman Pecahkan Kepala

Perusahaan-perusahaan besar seperti PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan. Namun ironisnya, mereka dibebaskan karena dinilai “tidak melakukan tindak pidana.”

Kini, Kejaksaan Agung telah mengajukan kasasi atas putusan kontroversial tersebut, membuka babak baru dalam drama hukum yang sarat kepentingan.**

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Untuk Masyarakat, Kapolres Pesawaran Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu secara Door to door

    Polri Untuk Masyarakat, Kapolres Pesawaran Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu secara Door to door

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Polres Pesawaran , Polda Lampung – Dalam semangat berbagi dan kepedulian di bulan suci Ramadhan 1446 H, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M., melaksanakan kegiatan bakti sosial (Bansos) dengan membagikan paket sembako kepada warga kurang mampu di Dusun Kejadian Desa Kurungan nyawa Kec. Gedong Tataan, Kab. Pesawaran, Rabu […]

  • Mark-up Anggaran DPRD: Bola Panas Kini di Kejari Pringsewu, Publik Tuntut Ketegasan

    Mark-up Anggaran DPRD: Bola Panas Kini di Kejari Pringsewu, Publik Tuntut Ketegasan

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Doni Ramadana
    • 0Komentar

    PRINGSEWU, INC MEDIA – Dugaan Mark-up anggaran DPRD Pringsewu kini memasuki babak krusial. Setelah laporan resmi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ASWIN diserahkan, penanganan dugaan penyimpangan anggaran Sekretariat DPRD tahun 2025 resmi berada di tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu. Langkah ini menandai pergeseran dari isu publik menjadi proses hukum yang menuntut ketelitian, keberanian, dan integritas […]

  • Tantangan dan Potensi Ancaman dalam Pilkada Serentak 2024

    Tantangan dan Potensi Ancaman dalam Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung di seluruh Indonesia menghadirkan sejumlah tantangan besar. Tahun ini menjadi momen krusial karena untuk pertama kalinya, pemilihan kepala daerah dilakukan secara bersamaan dengan tahapan Pemilu. Hal ini diprediksi dapat memicu polarisasi politik di masyarakat, yang akan terbagi dalam kelompok-kelompok politik dengan potensi meningkatnya politik […]

  • Nobar Bola Gembira Satukan Warga dan TNI di Koramil 421-09/Tanjung Bintang

    Nobar Bola Gembira Satukan Warga dan TNI di Koramil 421-09/Tanjung Bintang

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TANJUNG BINTANG, INC MEDIA – Nobar bola gembira yang digelar Koramil 421-09/Tanjung Bintang berhasil menciptakan suasana hangat dan penuh kebersamaan antara masyarakat dan aparat TNI. Kegiatan yang berlangsung di aula Koramil tersebut mendapat sambutan luar biasa dari warga yang hadir untuk menyaksikan pertandingan sepak bola melalui layar proyektor, Minggu (14/06/2026). Sejak pertandingan dimulai, warga dari […]

  • Momen Tak Terduga! Aries Sandi DP Berfoto Bareng Tim Supri-Suri, Picu Spekulasi Dukungan Baru

    Momen Tak Terduga! Aries Sandi DP Berfoto Bareng Tim Supri-Suri, Picu Spekulasi Dukungan Baru

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Sebuah foto yang memicu tanda tanya beredar luas di tengah pemungutan suara ulang (PSU) di Pesawaran. Dalam foto tersebut, tampak mantan calon Bupati Pesawaran, Aries Sandi DP, berpose bersama Ketua DPD Partai Golkar Pesawaran Yusak dan Ketua Tim Sukses Paslon nomor urut 01, Bambang Suheri. Menariknya, dalam foto itu, Aries […]

  • Mediasi Deadlock, Masyarakat Desa Sukajaya Akan Tutup Aktivitas PT. SBB

    Mediasi Deadlock, Masyarakat Desa Sukajaya Akan Tutup Aktivitas PT. SBB

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Warga masyarakat Desa Sukajaya Akan melayangkan surat penutupan akses masuk PT.SBB. dampak tidak puas nya jawaban yang di sampaikan perwakilan perusahaan yang bergerak di penambangan batu andesit. Mediasi kedua tuai jalan buntu masyarakat Sukajaya akan blokade pintu masuk PT.SBB (Sumber batu berkah) hingga tutup operasional perusahaan dan mencabut izin lingkungan […]

expand_less