Breaking News

Pasca Pilkada 2024,Kapolda Lampung Gass Pol Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi Sesuai Arahan Presiden

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 2 Des 2024
  • print Cetak

Lampung, INC Media — Paska pelaksanaan Pilkada Lampung 2024, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika langsung mengambil langkah tegas untuk menindak masalah-masalah yang menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. 

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

Fokus utamanya adalah pemberantasan narkoba, korupsi, dan judi, dengan komitmen untuk menciptakan Lampung yang aman, bersih, dan bebas dari kejahatan yang merusak.

BACA JUGAPolisi Grebek Arena Perjudian di Lamteng

Dalam langkah awal yang signifikan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp14,7 miliar dalam operasi besar-besaran selama satu bulan, dari 20 Oktober hingga 20 November 2024. Operasi ini mencatatkan 159 laporan polisi dan mengamankan 215 tersangka.

Download INC MEDIA di Google play store

“Kami menyita barang bukti berupa 256,7 kilogram ganja, 13,7 kilogram sabu, 1.625 butir pil ekstasi, 450 butir obat berbahaya, serta 50,7 gram shinte. Angka ini menunjukkan bahwa ancaman narkoba masih sangat serius di Lampung,” ungkap Kapolda dalam konferensi pers di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung.

BACA JUGA : Geger Remaja Tusuk Ayah Di Lebak Bulus Hingga Meregang Nyawa

Selain itu, indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) juga tengah didalami untuk membongkar aliran dana hasil kejahatan narkoba yang sering kali melibatkan jaringan besar.

Tidak hanya fokus pada pengungkapan kasus besar, Polda Lampung juga menggencarkan program penindakan di lokasi rawan narkoba.

Sejumlah wilayah yang sebelumnya dikenal sebagai “zona merah” peredaran narkoba telah diubah menjadi Kampung Tangguh Bebas Narkoba.

Program ini melibatkan pendekatan berbasis komunitas dengan menggandeng pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Kami tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar pencegahan narkoba menjadi gerakan bersama. Semua elemen masyarakat harus ikut berperan,” tambah Helmy.

BACA JUGA : Nazar unik Timses di Pesawaran : Gunduli kepala Rayakan Kemenangan Paslon ASRI

Kapolda Lampung menegaskan akan menindak tegas semua pelaku peredaran gelap narkoba, termasuk jika ditemukan keterlibatan aparat kepolisian.

 

“Tidak ada toleransi. Siapapun yang terlibat, apalagi jika itu anggota kepolisian, pasti akan kami sikat,” ujarnya.

Selain narkoba, fokus lainnya adalah pemberantasan korupsi dan judi. Dengan pendekatan tegas ini, Irjen Pol Helmy Santika berharap dapat merealisasikan arahan Presiden dan Kapolri untuk menjadikan Lampung sebagai wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman kejahatan.

Komitmen ini diharapkan membawa perubahan signifikan bagi masyarakat Lampung. Dengan tindakan tegas terhadap narkoba, korupsi, dan judi, Polda Lampung menargetkan terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan masa depan yang lebih cerah bagi generasi mendatang.**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemensos alokasikan 3 Triliun untuk provinsi Lampung sepanjang tahun 2024

    Kemensos alokasikan 3 Triliun untuk provinsi Lampung sepanjang tahun 2024

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC Media — Menteri Sosial (Mensos), Saefullah Yusuf menyampaikan Kementerian Sosial (Kemensos) mengalokasikan Dana Rp3 triliun untuk Provinsi Lampung, Anggaran ini mencakup berbagai program yang dilaksanakan sepanjang tahun 2024.  “Program-program dari Kementerian Sosial keseluruhannya untuk Provinsi Lampung Rp3 Triliun. Dana sebesar itu telah disalurkan sepanjang 2024,” ucapnya dalam rangkaian kunker dan peringatan Hari Kesetiakawanan […]

  • Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

    Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media — Polda Lampung memberikan klarifikasi atas pemberitaan di media online yang menyebutkan adanya dugaan penolakan laporan masyarakat.  Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, yang menegaskan bahwa informasi itu tidak benar. Pihaknya memastikan bahwa Polda Lampung selalu memproses setiap laporan masyarakat yang masuk sesuai prosedur dan […]

  • 2 Pelajar SMA di Lampung Ditangkap Polisi

    2 Pelajar SMA di Lampung Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    INC MEDIA, Lampung Utara – Dua orang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) ditangkap polisi lantaran menjadi kurir narkoba jenis tembakau sintetis. Kedua pelajar itu berinisial EMS (16) dan MAK (17) warga Lampung Utara. Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, AKP Widodo Prasojo mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari petugas yang menerima laporan dari masyarakat terkait adanya […]

  • Kapolda Lampung Apresiasi Kedewasaan Publik dan Sinergi Pengamanan di Debat Cagub

    Kapolda Lampung Apresiasi Kedewasaan Publik dan Sinergi Pengamanan di Debat Cagub

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengapresiasi peran aktif masyarakat dan pendukung pasangan calon dalam menjaga keamanan saat debat calon gubernur dan wakil gubernur Lampung, pada Sabtu (2/11/2024) malam.  Ia menyampaikan ucapan terima kasih atas kedewasaan publik dalam mendukung situasi kondusif selama acara berlangsung. Partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi yang […]

  • Konten TikTok UU ITE: Batasan Hukum dan Perlindungan di Indonesia

    Konten TikTok UU ITE: Batasan Hukum dan Perlindungan di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Konten TikTok UU ITE dalam Perspektif Regulasi Digital Nasional Lampung, INC MEDIA – Konten TikTok UU ITE menjadi sorotan dalam dinamika hukum digital di Indonesia. Seiring meningkatnya penggunaan media sosial, publik kerap mempertanyakan apakah konten yang diunggah pengguna di platform seperti TikTok tunduk pada Undang-Undang Pers atau regulasi lain. Berdasarkan penjelasan resmi dari (Komdigi), terdapat […]

  • Jerat Pidana Bagi Orang Yang Menjual Atau Mengalihkan Harta Benda Wakaf

    Jerat Pidana Bagi Orang Yang Menjual Atau Mengalihkan Harta Benda Wakaf

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Menanggapi kabar penjualan suatu masjid wakaf di Cawang, Jakarta Timur, yang terjadi pada tahun 2017 lalu, Kepala Humas Badan Wakaf Indonesia, Khaerul Huda, menyatakan tindakan menjual tanah wakaf merupakan tindakan pidana. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. “Undang-Undang Wakaf jelas menyebutkan larangan harta wakaf untuk dijual maupun […]

expand_less