Breaking News
light_mode

Sinergi Pemberantasan Narkotika, Kapolda Aceh Perketat Pengawasan Jalur Rawan

  • account_circle Helmy
  • calendar_month 56 menit yang lalu
  • print Cetak

Banda Aceh, INC MEDIAPemberantasan narkotika di Aceh membutuhkan sinergi lintas sektor yang lebih kuat. Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengajak seluruh pihak memperkuat kerja sama untuk memutus jaringan peredaran gelap narkotika sekaligus memperketat pengawasan terhadap berbagai jalur yang berpotensi dimanfaatkan pelaku.

Pengawasan tersebut mencakup pelabuhan, bandar udara, jalur laut, jalur darat hingga jalur tikus yang kerap menjadi celah bagi jaringan narkotika untuk memasukkan maupun mengedarkan barang terlarang.

Pesan tersebut disampaikan Kapolda Aceh melalui Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika, Selasa, 8 September 2026.

Pemberantasan Narkotika Hadapi Modus Baru

Menurut Kapolda Aceh, tantangan pemberantasan narkotika tidak hanya berkaitan dengan jalur distribusi konvensional. Perkembangan teknologi dan perubahan pola konsumsi juga dapat dimanfaatkan pelaku untuk mencari cara baru dalam menjalankan aksinya.

Karena itu, aparat dan masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus operandi yang terus berkembang. Salah satunya adalah pemanfaatan produk seperti vape dan liquid yang berpotensi disalahgunakan sebagai sarana peredaran zat berbahaya atau narkotika.

“Kita semua perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan modus operandi baru, termasuk pemanfaatan vape, liquid, dan produk lain yang dapat digunakan sebagai sarana peredaran zat berbahaya atau narkotika. Sehingga, perlu adanya sinergisitas semua pihak untuk melakukan pemberantasannya,” kata Kapolda Aceh melalui Wakapolda Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika, Selasa, 8 September 2026.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan operasi penindakan. Pengawasan, deteksi dini, edukasi, dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran.

Edukasi Jadi Benteng Pemberantasan Narkotika

Wakapolda Aceh juga mendorong penguatan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkotika. Upaya pencegahan, kata dia, harus dilakukan secara berkelanjutan dan menyentuh berbagai lapisan masyarakat.

Lingkungan keluarga menjadi salah satu benteng pertama. Selanjutnya, pencegahan perlu diperkuat di sekolah, kampus, tempat kerja, gampong, hingga komunitas masyarakat.

Pendekatan tersebut penting karena penyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak pada individu. Persoalan ini juga dapat merusak masa depan generasi muda, mengganggu produktivitas masyarakat, serta menciptakan persoalan sosial dan keamanan yang lebih luas.

Selain edukasi, pemerintah bersama masyarakat juga didorong memperkuat program gampong atau desa bebas narkoba. Program tersebut diharapkan menjadi gerakan berbasis masyarakat yang mampu memperkuat perlindungan terhadap generasi muda.

Putus Jaringan hingga Sumber Keuangan

Pemberantasan narkotika juga harus menyasar kekuatan ekonomi jaringan. Penindakan terhadap pelaku lapangan dinilai belum cukup apabila sumber pendanaan dan aset hasil kejahatan masih dapat bergerak.

Karena itu, penanganan perkara perlu dilakukan secara komprehensif. Aparat penegak hukum didorong tidak berhenti pada pengungkapan barang bukti dan pelaku, tetapi juga menelusuri aset yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Kemudian juga dirasa perlu pengembangan penanganan perkara narkotika secara komprehensif, termasuk penelusuran aset dan penerapan tindak pidana pencucian uang, agar jaringan narkotika dapat diputus hingga ke sumber kekuatan ekonominya,” tegasnya.

Strategi tersebut menjadi penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika. Ketika keuntungan ekonomi dan aset yang menopang operasional jaringan dapat ditelusuri, aparat memiliki peluang lebih besar untuk memutus rantai kejahatan secara menyeluruh.

Masyarakat Diminta Berani Melapor

Di sisi lain, masyarakat memiliki peran strategis dalam pemberantasan narkotika. Informasi dari lingkungan sekitar dapat membantu kepolisian mendeteksi aktivitas mencurigakan lebih awal.

Karena itu, masyarakat diminta tidak takut maupun ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya.

Keterlibatan masyarakat menjadi penting karena jaringan narkotika dapat bergerak secara tersembunyi dan memanfaatkan berbagai celah. Informasi dari warga dapat menjadi salah satu pintu masuk bagi aparat untuk melakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum.

Kolaborasi Lintas Instansi Diperkuat

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Aceh juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini mendukung upaya pemberantasan narkotika.

Apresiasi diberikan kepada Direktorat Reserse Narkoba, seluruh satuan kerja terkait, Kejaksaan, Pengadilan, BNN, Bea dan Cukai, TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi dan elemen masyarakat.

Kolaborasi lintas institusi menjadi faktor penting dalam menghadapi jaringan narkotika yang memiliki pola operasi kompleks. Sinergi diperlukan mulai dari pencegahan, pengawasan jalur distribusi, penindakan, proses hukum, hingga pemulihan dan perlindungan masyarakat.

“Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus dipelihara dan ditingkatkan. Mari kita jadikan Bumi Serambi Mekkah ini sebagai daerah yang aman, sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa perang terhadap narkotika membutuhkan kerja bersama. Kepolisian, pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga terkait, keluarga, lembaga pendidikan, hingga masyarakat harus berada dalam satu barisan.

Aceh membutuhkan sistem pencegahan dan penindakan yang konsisten. Pengawasan jalur rawan harus diperkuat, edukasi harus diperluas, sementara jaringan dan sumber kekuatan ekonominya harus terus dibongkar.

Dengan langkah yang terintegrasi, pemberantasan narkotika diharapkan tidak sekadar menghasilkan pengungkapan kasus, tetapi mampu memutus jaringan sekaligus mencegah munculnya mata rantai baru.

Jurnalis: Helmy

 

  • Penulis: Helmy

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Polda Aceh Jadi Fokus, Kapolda Ruddi Setiawan Silaturahmi dengan Ketua DPRA Bahas Stabilitas Daerah

    Sinergi Polda Aceh Jadi Fokus, Kapolda Ruddi Setiawan Silaturahmi dengan Ketua DPRA Bahas Stabilitas Daerah

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, INC MEDIA – Sinergi Polda Aceh kembali diperkuat melalui pertemuan silaturahmi antara Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, di Ruang Kerja Ketua DPRA, Banda Aceh, Selasa (28/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antar-lembaga dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban […]

  • Bentuk Mental Kedisiplinan, SDN Purwodadi Simpang Menggelar Kegiatan Persami

    Bentuk Mental Kedisiplinan, SDN Purwodadi Simpang Menggelar Kegiatan Persami

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard

  • Kapolri Kawal Hak Buruh, RUU Ketenagakerjaan Diminta Jadi Jalan Menuju Kesejahteraan

    Kapolri Kawal Hak Buruh, RUU Ketenagakerjaan Diminta Jadi Jalan Menuju Kesejahteraan

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    JAKARTA, INC MEDIA — Kapolri kawal hak buruh dengan menegaskan komitmen Polri untuk terus mengawal perjuangan pekerja, termasuk aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang hingga kini masih bergulir. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sikap tersebut saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) di Jakarta Selatan, Jumat, […]

  • Dewan Pers: Konten Rp484 Juta di TV Swasta Bukan Produk Jurnalistik, Terkait Kasus Obstruction of Justice

    Dewan Pers: Konten Rp484 Juta di TV Swasta Bukan Produk Jurnalistik, Terkait Kasus Obstruction of Justice

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Dok. Foto ist: Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di sebuah Hotel Kawasan Kuningan Jakarta Selatan pada Selasa (5/11/2024).  Jakarta, INC MEDIA – Kasus dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam mega skandal korupsi timah dan importasi gula kini menyeret nama Direktur Pemberitaan salah satu televisi swasta, Tian Bahtiar. Dewan Pers mengungkap bahwa sejumlah tayangan yang […]

  • Kekerasan Seksual Tak Boleh Diselesaikan Secara Damai, Menteri PPPA Tegaskan Jalur Hukum Harus Ditempuh

    Kekerasan Seksual Tak Boleh Diselesaikan Secara Damai, Menteri PPPA Tegaskan Jalur Hukum Harus Ditempuh

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, incmedia.site  – Kekerasan Seksual Tak Boleh Diselesaikan Secara Damai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa kekerasan seksual tak boleh diselesaikan secara damai atau melalui mekanisme kekeluargaan. Menurutnya, setiap kasus kekerasan seksual harus diproses melalui jalur hukum guna menjamin perlindungan dan keadilan bagi korban. Pernyataan tersebut disampaikan Arifah saat menghadiri […]

  • Debu Gunung Anak Krakatau Terdeteksi di Lampung Barat, BPBD Keluarkan 6 Imbauan Mendesak

    Debu Gunung Anak Krakatau Terdeteksi di Lampung Barat, BPBD Keluarkan 6 Imbauan Mendesak

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Irfan
    • 0Komentar

    Lampung Barat, INC MEDIA — Debu Gunung Anak Krakatau terdeteksi terbawa angin hingga masuk ke wilayah Kabupaten Lampung Barat. Kondisi tersebut mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Barat melalui Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (PUSDALOPS PB) mengeluarkan imbauan kewaspadaan kepada masyarakat. Imbauan itu dirilis BPBD Lampung Barat pada Sabtu malam, 5 September 2026. Pemerintah […]

expand_less