Pusat Studi Kepolisian: UMI dan Unhas Perkuat Ekosistem Ilmu Kepolisian Hadapi Kompleksitas Zaman
- account_circle Helmy
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

MAKASSAR, INC MEDIA — Pusat Studi Kepolisian menjadi salah satu langkah strategis untuk mempertemukan pengalaman praktis kepolisian dengan kekuatan ilmu pengetahuan. Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Muslim Indonesia (UMI) turut memperkuat ekosistem tersebut melalui pengembangan pusat studi dan kerja sama akademik bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Peresmian Pusat Studi Kepolisian Unhas berlangsung di Kampus Universitas Hasanuddin, Makassar, Rabu (9/9/2026). Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo memberikan sambutan secara virtual dari Jakarta.
Kolaborasi antara institusi kepolisian dan perguruan tinggi dinilai semakin penting karena persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat terus berkembang. Tantangan kepolisian kini tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum konvensional, tetapi juga menyentuh teknologi, lingkungan, keamanan siber, kecerdasan buatan, konflik sosial, hingga berbagai persoalan lintas disiplin.
Pusat Studi Kepolisian Jadi Ruang Kolaborasi
Dalam sambutannya, Wakapolri menyampaikan penghargaan kepada Unhas dan UMI yang telah membuka ruang kolaborasi antara kepolisian dan dunia akademik.
“Bagi Polri, perguruan tinggi merupakan mitra penting dalam memperkaya perspektif dan mengembangkan ilmu kepolisian. Kami sangat menghargai keterbukaan kampus untuk bersama-sama membangun pengetahuan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Wakapolri.
Menurut Dedi, Pusat Studi Kepolisian perlu dikembangkan berdasarkan karakter, kompetensi, dan keunggulan masing-masing perguruan tinggi.
Pendekatan tersebut memungkinkan setiap kampus memiliki fokus kajian yang berbeda. Keberagaman itu justru dapat menjadi kekuatan untuk membangun jejaring ilmu kepolisian secara nasional.
Dengan model tersebut, pusat studi tidak berhenti sebagai simbol kerja sama kelembagaan. Pusat studi diharapkan mampu menghasilkan penelitian, kajian, inovasi, dan rekomendasi yang dapat digunakan untuk menjawab persoalan masyarakat.
Unhas Dorong Pusat Studi Kepolisian Hadir di Tengah Masyarakat
Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa menilai kolaborasi dengan Polri memiliki arti strategis bagi perguruan tinggi maupun institusi kepolisian.
“Polisi membutuhkan ilmu untuk menghadapi kompleksitas zaman, dan ilmu membutuhkan polisi untuk memastikan bahwa pengetahuan benar-benar hadir di tengah persoalan masyarakat,” ujar Jamaluddin.
Ia menegaskan bahwa Pusat Studi Kepolisian harus menjadi ruang yang mempertemukan teori dengan realitas di lapangan.
“Pusat studi ini jangan hanya menjadi lembaga yang dibentuk secara administratif. Kita ingin menjadi ruang yang hidup untuk berdiskusi, melakukan penelitian, dan menghasilkan kajian yang dapat menjawab persoalan nyata di masyarakat,” katanya.
Jamaluddin mencontohkan persoalan destructive fishing yang membutuhkan pendekatan multidisiplin. Persoalan tersebut tidak cukup dilihat hanya dari perspektif hukum atau penegakan hukum.
Diperlukan keterlibatan berbagai bidang ilmu agar persoalan dapat dipetakan secara lebih utuh, mulai dari aspek sosial, ekonomi, lingkungan, teknologi, hingga hukum.
Karena itu, Unhas membuka ruang kolaborasi lintas disiplin untuk menghasilkan kajian dan rekomendasi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus membantu institusi penegak hukum.
UMI: Polri dan Kampus Saling Menumbuhkan
Sementara itu, Rektor UMI Prof. Dr. H. Hambali Thalib diwakili Wakil Rektor II Prof. Dr. Ir. H. Zakir Sabara HW., S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., APEC Eng.
Zakir menegaskan hubungan Polri dan UMI dibangun atas semangat kemitraan serta saling memperkuat.
“Polri dan UMI saling menumbuhkan. Polri memiliki pengalaman dan pengetahuan dari berbagai persoalan nyata di lapangan, sedangkan UMI memiliki sumber daya manusia, kapasitas penelitian, teknologi, dan berbagai disiplin ilmu. Keduanya dapat dipertemukan untuk saling memperkuat,” ujar Zakir.
UMI memiliki kekuatan keilmuan yang cukup luas. Bidang tersebut antara lain hukum, teknologi, kecerdasan buatan, keamanan siber, ekonomi, energi, kesehatan, lingkungan, agama, dan ilmu sosial.
Keragaman keilmuan tersebut menjadi modal penting untuk membangun Pusat Studi Kepolisian yang tidak bekerja secara sektoral.
“Kita ingin Pusat Studi Kepolisian menjadi ruang untuk menghasilkan kajian, inovasi, dan rekomendasi. Bukan hanya membicarakan persoalan setelah terjadi, tetapi juga membantu membaca risiko dan menyiapkan berbagai kemungkinan sejak dini,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa fungsi pusat studi diharapkan bergerak lebih jauh. Kajian akademik tidak hanya digunakan untuk membaca persoalan yang telah muncul, tetapi juga menjadi instrumen untuk mengenali potensi risiko sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Memperkuat Evidence-Based Policing
Wakapolri menjelaskan bahwa pengembangan jejaring Pusat Studi Kepolisian juga menjadi bagian dari penguatan pendekatan evidence-based policing.
Pendekatan ini menempatkan data, penelitian, dan pengujian ilmiah sebagai bagian penting dalam pengembangan praktik kepolisian.
Melalui pendekatan tersebut, pengalaman praktis aparat di lapangan dapat dipertemukan dengan metodologi penelitian dan perspektif akademik. Tujuannya adalah menghasilkan pengetahuan yang relevan, terukur, serta dapat diterapkan.
“Kami berharap pusat studi ini dapat menjadi jembatan yang mempertemukan pengalaman praktis kepolisian dengan kekayaan ilmu pengetahuan di perguruan tinggi. Dari sana kita dapat saling belajar dan bersama-sama mencari solusi yang terbaik,” ungkap Wakapolri.
Dalam ekosistem itu, mahasiswa juga memiliki peran penting. Pemikiran kritis, kreativitas, serta perspektif generasi muda dapat menjadi sumber gagasan baru dalam pengembangan ilmu kepolisian.
Jejaring Pusat Studi Kepolisian Diperluas
Polri hingga kini telah menjalin 79 nota kesepahaman atau MoU dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 41 perguruan tinggi telah meresmikan dan mengoperasionalkan Pusat Studi Kepolisian.
Di lingkungan internal Polri, sebanyak 16 Pusat Studi Kepolisian juga telah dikembangkan dengan fokus keilmuan yang beragam.
Bidangnya mencakup Polmas, antikorupsi, terorisme, siber, sumber daya manusia, teknologi kepolisian, forensik, keamanan nasional, keadilan restoratif dan transformasi konflik, hingga intelijen kepolisian.
Pengembangan jejaring tersebut menunjukkan adanya upaya untuk menjadikan ilmu kepolisian sebagai bidang yang terus berkembang mengikuti perubahan masyarakat.
Tantangannya bukan sekadar memperbanyak kerja sama. Yang lebih penting adalah memastikan kerja sama tersebut menghasilkan pengetahuan yang bisa diuji, digunakan, dan memberikan dampak nyata.
Bukan Sekadar MoU, Harus Menghasilkan Dampak
Wakapolri berharap jejaring pusat studi yang telah dibangun tidak berhenti sebagai jaringan kelembagaan. Jejaring tersebut harus berkembang menjadi jaringan pengetahuan yang saling terhubung.
“Ukuran keberhasilan kita bukan semata-mata berapa banyak kerja sama yang dibuat atau berapa banyak kegiatan yang dilaksanakan. Yang jauh lebih penting adalah seberapa besar pengetahuan, penelitian, dan kolaborasi tersebut dapat memberikan manfaat serta menghadirkan perubahan yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkas Wakapolri.
Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa keberhasilan kolaborasi Polri dan perguruan tinggi tidak cukup diukur dari banyaknya MoU, seminar, maupun kegiatan seremonial.
Ukuran yang lebih substantif adalah lahirnya penelitian berkualitas, rekomendasi berbasis data, inovasi kepolisian, serta solusi yang benar-benar mampu menjawab persoalan masyarakat.
Dengan demikian, Pusat Studi Kepolisian di Unhas dan UMI diharapkan tidak hanya menjadi ruang akademik, tetapi juga menjadi bagian dari mesin pengetahuan yang membantu kepolisian menghadapi kompleksitas zaman secara lebih ilmiah, terukur, dan responsif.
- Penulis: Helmy







