Breaking News
light_mode

Rakor Korwas PPNS 2026, Polri Perkuat Sinergi Penyidikan dan Transformasi Digital

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
  • print Cetak

JAKARTA, INC MEDIA – Rakor Korwas PPNS 2026 menjadi momentum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat koordinasi antara Penyidik Polri, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan Penyidik Tertentu. Sinergi lintas institusi dinilai penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan efektif, profesional, berkeadilan, serta sesuai prosedur.

Penegasan itu disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si. saat membuka Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2026 di Aula Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Rakor Korwas PPNS 2026 Hindari Tumpang Tindih Kewenangan

Syahardiantono menilai koordinasi menjadi kebutuhan mutlak dalam pelaksanaan penyidikan. Menurutnya, keterlibatan banyak unsur penyidik harus diiringi pembagian kewenangan yang jelas agar tidak muncul kesenjangan maupun tumpang tindih dalam penanganan perkara.

“Koordinasi ini mutlak dilaksanakan guna menghindari kesenjangan dan tumpang-tindih dalam pelaksanaan tugas, demi tercapainya tujuan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Syahardiantono dalam sambutannya, Kamis (10/9/2026).

Ia menegaskan, penegakan hukum bukan semata-mata menjadi tugas Penyidik Polri. PPNS dan Penyidik Tertentu juga memiliki kewenangan sesuai bidang dan dasar hukum masing-masing.

Dalam posisi tersebut, Polri sebagai penyidik utama harus mampu memastikan proses penegakan hukum berjalan efektif dan efisien. Namun, peran itu bukan berarti Polri mendominasi seluruh proses penyidikan yang menjadi kewenangan PPNS maupun Penyidik Tertentu.

“Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu harus selalu bersinergi dan berkolaborasi dalam melaksanakan kegiatan penyidikan,” tegasnya.

Korwas PPNS Dituntut Aktif Dampingi Penyidik

Syahardiantono juga meminta jajaran pengemban fungsi Korwas, baik di tingkat Mabes Polri maupun kewilayahan, menjalankan peran sebagai mitra strategis PPNS dan Penyidik Tertentu.

Korwas diharapkan tidak sekadar menjalankan fungsi administratif. Pendampingan dan asistensi harus diberikan secara proaktif dan komprehensif sehingga berbagai kendala dalam proses penyidikan dapat diselesaikan sesuai koridor hukum.

Melalui Rakor Korwas PPNS 2026, Polri juga mendorong kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak antara penyidik Polri pengemban fungsi Korwas PPNS dengan PPNS kementerian, lembaga, dan badan.

Kesamaan persepsi tersebut diperlukan agar setiap penyidik memahami batas kewenangan, tugas, fungsi, serta tanggung jawab masing-masing.

“Jadikan Rakor Korwas PPNS ini sebagai ruang diskusi ilmiah dan strategis untuk merumuskan langkah konkret dalam menghadapi kompleksitas tindak pidana,” ujarnya.

Profesionalisme Penyidik Jadi Sorotan

Selain koordinasi, profesionalisme penyidik menjadi salah satu perhatian utama dalam rakor tersebut. Syahardiantono menekankan pentingnya peningkatan kompetensi, integritas, kepatuhan terhadap prosedur hukum, pelatihan berkelanjutan, pengawasan transparan, serta penerapan prinsip akuntabilitas publik.

Menurutnya, kualitas penyidikan sangat ditentukan oleh kemampuan aparat memahami hukum sekaligus menjalankan kewenangan secara bertanggung jawab.

Tantangan tersebut semakin penting seiring pembaruan KUHP dan KUHAP. Para penyidik dituntut memiliki pemahaman yang komprehensif dan seragam terhadap implikasi perubahan aturan, termasuk hubungan antara hukum materiil dan hukum formil.

Pemahaman yang seragam diharapkan dapat memperkuat posisi, peran, serta kewenangan penyidik dalam menangani berbagai bentuk tindak pidana.

Ratusan Peserta Ikuti Rakor Korwas PPNS 2026

Rapat koordinasi berlangsung selama tiga hari dan diikuti ratusan peserta. Mereka terdiri atas Penyidik Polri serta PPNS dari tingkat pusat hingga daerah.

Forum tersebut menjadi ruang untuk menyamakan persepsi sekaligus membahas berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan tugas penyidikan oleh PPNS.

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu mengatakan, rakor tersebut diarahkan untuk mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi PPNS.

“Tujuan daripada rapat koordinasi ini adalah untuk menyamakan persepsi. Sehingga nanti ada permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh PPNS, ini kita diskusikan di dalam rapat koordinasi ini,” ujar Edy.

Edy menjelaskan, peserta berasal dari berbagai unsur. Di antaranya Penyidik Polri, Satpol PP dari 36 provinsi, serta PPNS tingkat pusat yang berasal dari 42 Direktorat Jenderal pada 26 kementerian.

Komposisi peserta tersebut menunjukkan luasnya spektrum penegakan hukum yang melibatkan PPNS. Karena itu, koordinasi yang terstruktur menjadi penting agar setiap kewenangan dapat dijalankan secara tepat.

Rakor Korwas PPNS Dorong Digitalisasi Administrasi

Selain memperkuat koordinasi, Rakor Korwas PPNS 2026 juga menjadi momentum peluncuran SISLAP dan penguatan penggunaan E-PPNS.

Kedua sistem tersebut menjadi bagian dari transformasi digital untuk mendukung pelaksanaan tugas penyidikan dan pengelolaan administrasi.

Edy menjelaskan, SISLAP merupakan sistem pelaporan di Korwas PPNS. Sistem tersebut digunakan untuk mengelola laporan dari Direktur Kriminal Khusus maupun Kasat Reskrim di jajaran Polri, termasuk dari 508 Polres.

“SISLAP ini adalah sistem pelaporan di Korwas PPNS, yaitu untuk mengelola laporan dari para Direktur Kriminal Khusus, begitu juga dengan para Kasat Reskrim yang ada di jajaran 508 Polres,” ungkapnya.

Sementara itu, E-PPNS digunakan untuk mendukung pengelolaan administrasi penyidikan yang dilakukan PPNS. Sistem tersebut telah terhubung dengan SPPTI sehingga proses administrasi dapat dikelola secara digital.

Transformasi tersebut diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap proses administrasi manual. Penyampaian administrasi penyidikan kepada kejaksaan nantinya dapat dilakukan melalui sistem secara online.

Sinergi Jadi Kunci Penegakan Hukum

Rakor Korwas PPNS 2026 pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai koordinasi antarpenyidik. Forum tersebut juga mempertegas kebutuhan terhadap penegakan hukum yang profesional, terukur, transparan, dan akuntabel.

Kolaborasi antara Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu menjadi bagian penting dalam menghadapi kompleksitas tindak pidana yang terus berkembang.

Dengan penguatan fungsi Korwas, peningkatan kompetensi penyidik, keseragaman pemahaman terhadap aturan hukum, serta pemanfaatan sistem digital, proses penyidikan diharapkan semakin efektif sekaligus meminimalkan kesalahan prosedur.

Pada titik itu, koordinasi bukan sekadar forum pertemuan. Koordinasi harus menghasilkan mekanisme kerja yang jelas, memperkuat akuntabilitas, dan memastikan kewenangan penyidikan digunakan untuk kepentingan penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.

INC MEDIA | Tegas, Objektif dan Terpercaya

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Organ Barisan Pejuang Mirza Siap Menangkan ASRI di Pesawaran

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Organ Pejuang Pemenangan calon Gubernur lampung Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela, berkomitmen untuk ikut mendukung Paslon bupati Aries sandi dan Supriyanto pada pelaksanaan pilkada tahun 2024. Ansori, Selaku ketua Organ Barisan Pejuang Mirza dari kemenangan calon Gubernur dan wakil gubernur Lampung, Mirza-Jihan, menjelaskan, mengapa Barisan Pejuang Mirza – Jihan mendukung […]

  • Kapolres Pesawaran Tinjau Tanah Hibah Warga untuk Pos Sat Polairud di Pulau Pahawang

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran (INC Media) — Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan pengawasan wilayah perairan, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, melakukan pengecekan langsung terhadap tanah yang akan dihibahkan oleh masyarakat untuk pembangunan Pos Sat Polairud Polres Pesawaran. Lokasi tanah hibah tersebut terletak di Dusun Kalangan, Pulau Pahawang, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran. Senin (27/01/25) pagi. Kapolres Pesawaran […]

  • Ciptakan Rasa aman, Polsek Padang Cermin Patroli Jalur Rawan Way Ratai, Cegah Kriminalitas Malam Hari

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Guna menjaga stabilitas keamanan di malam hari, jajaran Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran—Polda Lampung melakukan patroli intensif di sepanjang Jalan Raya Way Ratai, tepatnya di wilayah Desa Wates dan Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai, Kamis malam (15/5/2025). Patroli ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mencegah tindak kriminalitas, khususnya kejahatan […]

  • Bimbel Teman Pelajar Lampung Resmi Dibuka! Solusi Belajar Seru dan Efektif untuk Siswa di Bandar Lampung

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (incmedia.site) – Dunia pendidikan di Lampung semakin berkembang dengan hadirnya Bimbel Teman Pelajar Lampung, yang resmi dibuka dalam acara Grand Opening pada Rabu (26/2/2025). Acara yang berlangsung di Jalan Soekarno Hatta Nomor 162 Bypass, Tanjung Senang, Bandar Lampung ini dihadiri oleh para orang tua, siswa, serta tamu undangan dari berbagai kalangan. Bimbel ini […]

  • Obat Keras Ilegal Disita, Polresta Cirebon Tangkap Pengedar dan Kejar Pemasok Utama

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    CIREBON, incmedia.site – Obat keras ilegal disita oleh Satresnarkoba Polresta Cirebon dalam penggerebekan sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Dalam operasi yang digelar pada Senin (1/6/2026) malam tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial IP (27) yang diduga menyimpan dan mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar. Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan […]

  • Mulan Jameela Soal Lagu “Bayar Bayar Bayar”: “Itu Kebebasan Berekspresi!

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta (incmedia.site) — Penyanyi sekaligus anggota DPR RI, Mulan Jameela, ikut angkat bicara soal polemik lagu “Bayar Bayar Bayar” milik band Sukatani yang sempat dilarang peredarannya. Sebelumnya, lagu tersebut menuai kontroversi karena liriknya yang berisi kritik terhadap kepolisian. Para personel band Sukatani bahkan harus meminta maaf secara terbuka di hadapan publik, yang justru memancing reaksi […]

expand_less