Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Konflik Tanah dan Pembangunan Lapangan Bola Voli di Desa Way Hui Memanas, GRIB Lampung Dukung langkah Hukum 

Konflik Tanah dan Pembangunan Lapangan Bola Voli di Desa Way Hui Memanas, GRIB Lampung Dukung langkah Hukum 

  • account_circle Haris
  • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan (INC Media) — Kasus pembangunan lapangan bola voli yang dilakukan oleh Kepala Desa Way Hui, Muhammad Yani, di atas lahan milik CV. Bumi Waras di Dusun 10, Desa Way Hui, Kabupaten Lampung Selatan, semakin memanas di media sosial. CV. Bumi Waras selaku pemegang Hak Guna Usaha (HGU) lahan tersebut, menuntut agar lapangan yang dibangun tanpa izin itu segera dibongkar.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Selain persoalan lapangan bola voli, kepala desa yang bersangkutan juga diduga terlibat dalam permintaan sejumlah uang untuk izin pembangunan Waterboom. Akibat merasa kesabarannya habis, CV. Bumi Waras melaporkan kasus ini ke Polda Lampung, meminta agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti.

BACA JUGA : Kelompok Tani Mekar Mulia Terima Bantuan Pemerintah untuk Tingkatkan Hasil Pertanian dan Kesejahteraan Petani

Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung, Herman, turut mendukung langkah hukum yang diambil oleh CV. Bumi Waras dan menyatakan bahwa laporan ini perlu segera diselidiki. Ia menambahkan bahwa Kepala Desa Muhammad Yani diduga telah menggunakan anggaran Dana Desa 2023 untuk membangun lapangan bola voli di lokasi yang sebelumnya tidak pernah dibicarakan dalam rapat desa atau dusun.

Herman juga menyoroti bahwa meskipun niat pembangunan lapangan bola voli untuk kepentingan warga, tindakan yang dilakukan oleh Kepala Desa dapat menyebabkan masalah hukum di kemudian hari, karena lahan yang digunakan diduga tanpa izin dari pihak CV. Bumi Waras. Ia berharap agar kasus ini segera diselesaikan, dengan harapan lapangan bola voli yang dibangun tetap bisa dimanfaatkan oleh warga, namun sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“saya berharap nanti setelah terungkap kasus ini terkait penyerobotan lahan Bumi waras. Dan sapa pelakunya dan sapa yang di laporkan sudah tertangkap. Maka saya akan memohon kepada Pihak CV. Bumi waras untuk melepaskan lahan yang sudah diinginkan warga way hui, Yaitu Lapangan Bola Voli,” ucap Herman.

BACA JUGA : DPRD Pringsewu Komitmen Realisasikan Perbaikan Infrastruktur Jalan Pagelaran Utara-Banyumas di Tahun 2025

Selain itu, ada dugaan bahwa anggaran Dana Desa 2023 sebesar Rp100 juta telah digunakan untuk pembangunan lapangan bola voli tersebut, yang kini menjadi sorotan Ormas Grib Jaya yang berencana melaporkan ke Bupati Lampung Selatan dan aparat penegak hukum.

Kasus ini pun diperkirakan akan berlanjut menjadi sengketa hukum yang panjang, mengingat lahan yang digunakan tidak memiliki izin resmi, dan bisa berisiko merugikan warga setempat di masa depan.

“Karna lahan itu diduga di serobot oleh Kepala Desa Way Hui Muhamad Yani. kenapa saya bilang menyerobot? Karna untuk pemakaian lahan itu tidak ada izin dari pihak Bumi Waras, ini yang saya dapat keterangan dari Pihak Bumi Waras,” ujar Herman. (Febri)

  • Penulis: Haris

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

    Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung (incmedia.site) – Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di Pelabuhan Bakauheni. Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial MS (39), warga Jawa Timur, serta barang bukti sebanyak 24 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam ban serep mobil.   Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (22/2/2025) setelah polisi menerima informasi dari […]

  • Tak Dapat Dampingi S Ramelan Saat Jadi Saksi Di Pengadilan Tinggi Lampung, Humas Grib Jaya Mengaku Kecewa

    Tak Dapat Dampingi S Ramelan Saat Jadi Saksi Di Pengadilan Tinggi Lampung, Humas Grib Jaya Mengaku Kecewa

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media, Ribuan Anggota Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Provinsi Lampung mendatangi pengadilan tinggi Lampung untuk mengawal proses persidangan kasus dugaan korupsi Pembangunan gerbang rumah dinas bupati Lampung Timur, Kamis (5/12/2024).  Kehadiran ribuan anggota Grib Jaya tersebut untuk mengawal Ketua DPD Grib Jaya Provinsi Lampung H. S. Ramelan yang hadir memenuhi panggilan […]

  • 10 Tahun Jadi Makelar Kasus, Zarof Berhasil meraup Uang Hampir 1 triliun Lebih dan Emas 51 Kg

    10 Tahun Jadi Makelar Kasus, Zarof Berhasil meraup Uang Hampir 1 triliun Lebih dan Emas 51 Kg

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle Haris
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Nama mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar menjadi sorotan publik, terkait kasus suap kasasi terdakwa Ronald Tannur. Zarof menjadi sorotan, karena menjadi tersangka kasus suap kasasi yang berhasil meraup cuan hampir Rp1 triliun. Zarof mengaku, menjadi makelar kasus di MA sejak 10 tahun silam, yakni pada periode 2012-2022. Zarof mulai […]

  • LBH Sunan Ratu Nusantara Apresiasi Kepolisian Berantas Curanmor Bersenjata

    LBH Sunan Ratu Nusantara Apresiasi Kepolisian Berantas Curanmor Bersenjata

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sunan Ratu Nusantara memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian, khususnya Polsek Tanjung Karang Timur, atas keberhasilan mereka dalam menangkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan menggunakan senjata api rakitan di wilayah Kedamaian, Bandar Lampung. Ketua LBH Sunan Ratu Nusantara, Tarmizi, menegaskan bahwa langkah tegas yang diambil […]

  • Modus Rental, Dua Pria di Bandar Lampung ini Gelapkan 19 Mobil Milik Pengusaha Rental

    Modus Rental, Dua Pria di Bandar Lampung ini Gelapkan 19 Mobil Milik Pengusaha Rental

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA –  Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung, menangkap dua sindikat spesialis penipuan dan penggelapan rental mobil di wilayah Bandar Lampung pada akhir Agustus 2024. Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto mengatakan, ada pun identitas dua pelaku yang ditangkap yakni Hari (45) asal Rajabasa Raya dan Iwan (45) asal Segala […]

  • Empat Pelaku Pencuri Hewan Ternak Milik Warga Jatiagung Ditangkap Polisi

    Empat Pelaku Pencuri Hewan Ternak Milik Warga Jatiagung Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    JATIAGUNG, incmedia.site –  Unit Reserse Kriminal Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan, menangkap empat pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Jumat Jumat 21 Februari 2025. Penangkapan yang dilakukan Polsek Jatiagung bermula dari aksi pencurian hewan ternak di Jalan Gemilang, Gang Anumerta, Dusun II B, Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, pada […]

expand_less