Breaking News
light_mode

Polri Terbitkan SE Larangan Vape bagi Personel, Pelanggar Terancam Sanksi Disiplin

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 1 Nov 2026
  • print Cetak

JAKARTA, INC MEDIA – Polri menerbitkan kebijakan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP). Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 yang diterbitkan pada 30 Oktober 2026.

Melalui kebijakan tersebut, seluruh PNPP di lingkungan Polri dilarang menggunakan vape, baik saat berada di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja. Ketentuan ini berlaku mulai tingkat Mabes Polri, Kepolisian Daerah (Polda), Kepolisian Resor (Polres), hingga Kepolisian Sektor (Polsek).

Kebijakan tersebut menjadi langkah pencegahan internal Polri dalam merespons perkembangan modus penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang mulai memanfaatkan perangkat rokok elektrik.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjelaskan, perkembangan peredaran narkotika tidak lagi terbatas pada bentuk konvensional. Modus penyalahgunaan kini juga memanfaatkan cairan yang dimasukkan ke dalam perangkat vape.

“Perkembangan modus penyalahgunaan narkotika harus kita antisipasi. Saat ini, perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk melalui cairan yang dicampurkan ke dalam cartridge. Hal ini menjadi perhatian serius karena secara kasatmata kandungannya tidak selalu dapat dibedakan antara cairan biasa dan cairan yang mengandung narkotika,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/11/2026).

Vape Dinilai Berpotensi Dimanfaatkan untuk Peredaran Narkotika

Johnny menjelaskan, perangkat rokok elektrik umumnya terdiri atas tiga komponen utama, yakni device atau alat, cartridge sebagai wadah, serta liquid atau cairan yang digunakan.

Menurutnya, salah satu pertimbangan penerbitan surat edaran tersebut adalah temuan penyalahgunaan perangkat vape sebagai media peredaran narkotika cair, termasuk Etomidate.

Ia menyebut Etomidate telah diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena kandungan cairan dalam cartridge tidak selalu dapat dikenali hanya melalui pengamatan visual. Karena itu, Polri menilai langkah pencegahan perlu dilakukan dari lingkungan internal institusi.

Berlaku untuk Seluruh Personel, Pelanggaran Dikenai Sanksi

Johnny menegaskan, kebijakan larangan penggunaan vape merupakan bagian dari komitmen Polri untuk tidak hanya memberantas narkotika melalui penegakan hukum, tetapi juga memperkuat pencegahan di dalam institusi sendiri.

Larangan tersebut berlaku bagi seluruh PNPP di lingkungan Polri, mulai dari Mabes Polri hingga jajaran kewilayahan. Personel yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Dengan kebijakan ini, Polri ingin memastikan setiap anggotanya menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme, sekaligus tidak terlibat dalam perilaku yang berpotensi berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Kami berharap langkah yang dimulai dari internal Polri ini dapat menjadi contoh dan diikuti oleh lingkungan institusi maupun elemen masyarakat lainnya. Upaya memerangi narkoba membutuhkan komitmen bersama, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan perubahan perilaku,” jelasnya.

Polri Perkuat Komitmen Perangi Narkotika

Johnny menambahkan, penerbitan surat edaran tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan kerja Polri yang disiplin, berintegritas, dan profesional.

Setiap personel diharapkan mampu menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat serta menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pemberantasan narkotika.

Polri menegaskan bahwa perang terhadap narkotika membutuhkan langkah berkelanjutan. Penegakan hukum harus berjalan bersama pencegahan, pengawasan internal, dan perubahan perilaku.

Melalui kebijakan larangan penggunaan vape ini, Polri berupaya memperkuat pengawasan dari dalam institusi sekaligus menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika harus dimulai dari komitmen dan keteladanan aparat penegak hukum.

Pewarta: Helmy

INC MEDIA – Tegas, Objektif dan Terpercaya

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LKS Gratis Karawang Resmi Dimulai Tahun Ajaran 2026/2027, Disdikbud Pastikan Seluruh Siswa SD dan SMP Negeri Terima Modul Gratis

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KARAWANG, INC MEDIA – LKS Gratis Karawang dipastikan mulai direalisasikan pada tahun ajaran 2026/2027. Kepastian tersebut disampaikan Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sebagai tindak lanjut gagasan Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh untuk meringankan beban biaya pendidikan masyarakat. Program yang semula ditargetkan berjalan pada tahun ajaran 2027/2028 itu kini dipercepat setelah kesiapan […]

  • Pengurus MPAL se-kabupaten Pesawaran Tolak Politik Dinasti 

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Ratusan orang dari Anggota Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) perwakilan pengurus dari 11 Kecamatan se-kabupaten Pesawaran, memadati Sekretariat Kantor DPC Partai Demokrat pada Selasa (5 /11/2024). Kehadiran Anggota MPAL Tersebut untuk mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan calon bupati Pesawaran “ASRI” (Aries Sandi dan Supriyanto_red) pada Pilkada 27 November 2024 mendatang. Ketua MPAL […]

  • Kepergok Curi Handphone dari Tas Petani, Pria di Palas Diamankan Polisi

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG SELATAN, INCMEDIA.SITE — Pencurian handphone Palas kembali menjadi perhatian setelah seorang pria berinisial A.A. (43) diamankan warga dan polisi karena diduga mengambil telepon genggam milik seorang petani di area parkir Cafe Juara, Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (10/6/2026) pagi. Pria yang diketahui merupakan warga Kecamatan Palas tersebut diamankan setelah aksinya diketahui […]

  • Polisi Sahabat Anak: Sat Lantas Polres Kuningan Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUNINGAN, INC MEDIA – Program Polisi Sahabat Anak menjadi langkah Sat Lantas Polres Kuningan dalam menanamkan budaya tertib lalu lintas dan membangun karakter disiplin sejak usia dini. Melalui edukasi yang menyenangkan, puluhan siswa TK Negeri Luragung Landeuh diajak mengenal aturan keselamatan jalan raya saat mengunjungi Mapolres Kuningan, Rabu (21/10/2026). Kegiatan yang diinisiasi Unit Keamanan dan […]

  • HUT Ke-65, pengurus dan jajaran MKGR Lampung Ziarah ke TMP Kalianda 

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, (INC Media) — Dalam rangka HUT Ke-65 Ormas pendiri Partai Golkar, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), pengurus dan jajaran MKGR provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalianda. Kegiatan tersebut dilakukan DPD Ormas MKGR Provinsi Lampung di tiap tahunnya untuk mendokan para pahlawan yang telah mendahului. Kali […]

  • Kekerasan Seksual Tak Boleh Diselesaikan Secara Damai, Menteri PPPA Tegaskan Jalur Hukum Harus Ditempuh

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, incmedia.site  – Kekerasan Seksual Tak Boleh Diselesaikan Secara Damai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa kekerasan seksual tak boleh diselesaikan secara damai atau melalui mekanisme kekeluargaan. Menurutnya, setiap kasus kekerasan seksual harus diproses melalui jalur hukum guna menjamin perlindungan dan keadilan bagi korban. Pernyataan tersebut disampaikan Arifah saat menghadiri […]

expand_less