Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » INC MEDIA GROUP MENGUCAPKAN ” SELAMAT MEMPERINGATI MAULUD NABI MUHAMMAD SAW 1446 H “

INC MEDIA GROUP MENGUCAPKAN ” SELAMAT MEMPERINGATI MAULUD NABI MUHAMMAD SAW 1446 H “

  • account_circle Haris
  • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
  • print Cetak

INC MEDIA — Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2024 telah menetapkan 16 September 2024 sebagai hari Maulid Nabi Muhammad SAW.

Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW itu tahun ini jatuh pada Senin (16/9/2024).

Maulid Nabi Muhammad SAW adalah peringatan hari lahirnya Nabi Muhammad SAW pada 12 Rabiul Awal.

Di momen tersebut, umat muslim di Tanah Air akan melakukan berbagai tradisi, seperti sekaten, bungo lado, nyiram gong, maudu lompoa, walima, dan sebagainya.

Lantas, apakah peringatan Maulid NAbi Muhammad SAW pada 16 September 2024 itu tanggal merah?

16 September 2024 jadi tanggal merah

Mengacu SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, perayaan Hari Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Senin (16/9/2024) ditetapkan sebagai tanggal merah atau hari libur nasional.

Senin, 16 September 2024 : libur nasional dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW. Libur perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 2024 itu tidak diikuti dengan cuti bersama.

Kendati demikian, masyarakat masih bisa menikmati libur panjang akhir pekan atau long weekend.

Dengan tanggal merah jatuh pada hari Senin, berarti ada tiga hari libur secara berturut-turut mulai Sabtu (14/9/2024).

Dasar hukum penetapan libur nasional Maulid Nabi 2024

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Indonesia ditetapkan sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-hari Libur yang ditandatangani pada 1967 silam.

Baca Juga : Peringati HUT Pelopor Ke-65 Brimob Polda Lampung Gelar Syukuran 

Keputusan itu kemudian diperbarui melalui Keppres Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur pada 29 Januari 2024.

Keppres ini ditetapkan untuk menyelaraskan pengaturan tentang hari-hari libur yang sudah ada di beberapa Keppres sebelumnya.

Adapun peraturan yang mengatur penetapan tanggal peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW setiap tahunnya diatur melalui SKB 3 Menteri.

Peraturan ini juga memuat mengenai penetapan tanggal merah untuk hari libur nasional dan cuti bersama tahunan peringatan hari besarnya.

Dengan demikian Kami Staf dan Seluruh Keluarga Besar INC MEDIA GROUP Mengucapkan : ” Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah / 16 September 2024 Masehi “

 

  • Penulis: Haris

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT. AJRI diduga cuek dengan adanya aksi. S. Ramelan  : saya akan bawa masalah ini ke Presiden dan Kapolri

    PT. AJRI diduga cuek dengan adanya aksi. S. Ramelan  : saya akan bawa masalah ini ke Presiden dan Kapolri

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Haris
    • 0Komentar

    Lampung Tengah (INC Media) — Dalam rangka menyuarakan aspirasi Masyarakat kecamatan bumi ratu Nuban terkait limbah perusahaan PT. Agung Jaya Raya Indonesia (AJRI) yang dinilai mencemari lingkungan. Organisasi Masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya provinsi Lampung gelar Aksi demonstrasi damai di depan perusahaan pada, Senin (6/1/2024). Terpantau, aksi yang dimulai dari pagi hingga […]

  • Status Kerja Tak Jelas, Satpam PT Seger Agro Nusantara Tak Pernah Terima THR Layak Selama Lima Tahun

    Status Kerja Tak Jelas, Satpam PT Seger Agro Nusantara Tak Pernah Terima THR Layak Selama Lima Tahun

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Winardi dan Adi Kariawan, dua tenaga satuan pengamanan (satpam) di PT Seger Agro Nusantara, Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, menjerit karena merasa diperlakukan tidak adil oleh tempat mereka bekerja. Setelah lima tahun mengabdi, mereka justru tidak pernah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) yang layak dan tak mendapat kepastian […]

  • Warga Taman Sari Tanggamus Keluhkan Jalan Rusak, Harap Pemda Segera Bertindak

    Warga Taman Sari Tanggamus Keluhkan Jalan Rusak, Harap Pemda Segera Bertindak

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tanggamus, INC MEDIA – Warga Pekon Taman Sari, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, semakin resah dengan kondisi jalan utama yang rusak parah. Jalan tanah merah yang menjadi urat nadi aktivitas warga ini berubah menjadi jebakan lumpur saat hujan turun, membuat akses transportasi nyaris lumpuh dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kerusakan paling parah terjadi di Dusun Lima, […]

  • Pelaku Utama di Vonis 10 Tahun, 3 ABH di Vonis 1 Tahun Kasus Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Kuburan Cina

    Pelaku Utama di Vonis 10 Tahun, 3 ABH di Vonis 1 Tahun Kasus Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Kuburan Cina

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    PALEMBANG, INC MEDIA – Majelis hakim memvonis IS dengan pidana 10 tahun penjara, vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa hukuman mati. “Menyatakan perbuatan (sebut nama) terbukti sah dan meyakinkan secara bersama melakukan persetubuhan sebagaimana dalam dakwaan kesatu, menjatuhkan pidana penjara 10 tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim saat membacakan putusan […]

  • Mendes Yandri : Fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025 sesuai dengan Permendesa Nomor 2 Tahun 2024

    Mendes Yandri : Fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025 sesuai dengan Permendesa Nomor 2 Tahun 2024

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Haris
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media) — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto kembali menyosialisasikan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Setelah sebelumnya dilakukan secara virtual bersama para Kepala Desa di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Jambi, kali ini  dilakukan […]

  • 72 KPM di Jatimulyo Terima BLT Dana Desa 2025.

    72 KPM di Jatimulyo Terima BLT Dana Desa 2025.

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Jatimulyo, Lampung Selatan, INC MEDIA, – Pemerintah Desa Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, melaksanakan kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Balai Desa Jatimulyo pada Kamis, 20 Maret 2025. Sebanyak 72 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan langsung tunai untuk periode Januari hingga Maret 2025 dengan […]

expand_less