Rapergub Disusun, Mualem Percepat Pelayaran Krueng Geukuh-Penang
- account_circle Supriaman
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

BANDA ACEH, INC MEDIA – Pelayaran Krueng Geukuh-Penang memasuki tahap baru setelah Pemerintah Aceh mulai menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) untuk mengatur aspek teknis dan operasional rute internasional tersebut. Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meminta jajaran terkait mempercepat proses agar rencana konektivitas Aceh-Malaysia tidak berhenti sebagai wacana.
Mualem terus memantau perkembangan persiapan tersebut dan menginstruksikan pejabat terkait bergerak cepat. Pemerintah Aceh menilai pembukaan jalur laut menuju Penang memiliki nilai strategis bagi konektivitas, perdagangan dan pengembangan ekonomi daerah.
“Saat ini kita sedang menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) untuk mengatur hal-hal teknis dan operasionalnya,” kata Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Kamis (3 September 2026).
Rapergub Atur Hubungan Pemerintah Aceh dan PEMA
Pemerintah Aceh menjelaskan bahwa Rapergub tidak mengambil alih kewenangan pemerintah pusat. Regulasi tersebut diarahkan untuk mengatur hubungan fiskal dan korporasi antara Pemerintah Aceh dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Pembangunan Aceh (PEMA).
Sementara itu, kewenangan perizinan angkutan laut dan kepelabuhanan tetap berada pada Kementerian Perhubungan.
Pemerintah Aceh berencana memberikan penugasan sekaligus pendanaan kepada PEMA untuk menyelenggarakan layanan secara komersial atau business to business (B2B). Dalam pelaksanaannya, PEMA akan bekerja sama dengan operator pelayaran yang memiliki pengalaman.
Langkah tersebut juga mengacu pada Pasal 108 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Ketentuan itu menjadi salah satu dasar dalam pelaksanaan penugasan kepada BUMD, termasuk kebutuhan kajian bersama, persetujuan RUPS dan pemisahan pembukuan.
Artinya, percepatan pelayaran Krueng Geukuh-Penang tidak hanya membutuhkan kesiapan kapal. Pemerintah Aceh juga harus memastikan aspek regulasi, tata kelola perusahaan, pendanaan dan perizinan berjalan dalam koridor hukum.
Kemenhub Diminta Beri Asistensi
Untuk memastikan rencana tersebut berjalan sesuai ketentuan, Pemerintah Aceh membangun komunikasi dengan Kementerian Perhubungan dan sejumlah pihak terkait.
Tim Pemerintah Aceh bahkan telah melakukan konsultasi dengan Kemenhub di Jakarta pada Rabu (2 September 2026).
Tim tersebut terdiri atas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh Teuku Robby Irza, Staf Khusus Gubernur Aceh Ermiadi Abdul Rahman, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal dan Kepala Biro Hukum Setda Aceh Dr Amrizal.
Mereka diterima Kepala Subdirektorat Manajemen Informasi dan Operasional Kepelabuhanan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Zainal Abdul Rahman serta Kepala Subdirektorat Angkutan Laut Luar Negeri Kemenhub Gus Rional.
Dalam pertemuan itu, Pemerintah Aceh menyampaikan perkembangan penyusunan Rapergub sekaligus meminta masukan teknis dari Kemenhub mengenai regulasi perhubungan laut.
“Karena itu, Pemerintah Aceh memerlukan asistensi atau masukan teknis dari Kemenhub terkait regulasi perhubungan laut sebelum Ranpergub tersebut ditindaklanjuti pada tahapan berikutnya,” kata Nurlis.
Pelayaran Krueng Geukuh-Penang Punya Nilai Strategis
Rencana membuka kembali pelayaran Krueng Geukuh-Penang bukan sekadar proyek transportasi. Pemerintah Aceh menempatkannya sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan ekonomi Aceh dengan Malaysia.
Rencana tersebut telah masuk dalam visi dan misi Gubernur Aceh serta dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029 melalui Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2025.
Secara historis, jalur Krueng Geukuh-Penang juga bukan gagasan baru. Rute tersebut pernah dilayani kapal Ro-Ro Jatra III yang dioperasikan PT ASDP pada 2015. Namun, operasionalnya kemudian terhenti karena persoalan regulasi.
Secara geografis, jarak Krueng Geukuh menuju Penang sekitar 205 mil laut. Kedekatan tersebut menjadi salah satu alasan kawasan Pelabuhan Krueng Geukuh dipandang strategis sebagai pintu masuk dan keluar perdagangan Aceh menuju Malaysia.
Pemerintah Aceh juga terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat dan pihak Malaysia. Koordinasi dilakukan dengan perwakilan Indonesia di Kuala Lumpur dan Penang serta Otoritas Pelabuhan Penang.
Pada saat yang sama, kesiapan Customs, Immigration, Quarantine and Security (CIQS) di Pelabuhan Krueng Geukuh terus dipersiapkan.
Penumpang dan Barang Bisa Didahulukan
Tantangan terbesar saat ini muncul pada rencana penggunaan kapal Ro-Ro yang mengangkut kendaraan.
Kementerian Perhubungan menyampaikan bahwa pelayaran internasional menggunakan kapal penumpang maupun kapal barang pada prinsipnya dapat dilakukan sepanjang memenuhi ketentuan dan persyaratan pelayaran internasional.
Namun, angkutan kendaraan lintas negara membutuhkan pengaturan lebih lanjut.
“Yang masih menjadi perhatian adalah apabila pelayaran menggunakan kapal Ro-Ro (Roll-on/Roll-off) yang dapat mengangkut kendaraan. Untuk skema tersebut, sampai saat ini belum terdapat ketentuan khusus yang memungkinkan kendaraan dari Indonesia dibawa masuk dan beroperasi di Malaysia, maupun sebaliknya,” kata Nurlis.
Pergerakan kendaraan dari Indonesia ke Malaysia maupun sebaliknya membutuhkan kesepakatan bilateral kedua negara. Karena itu, layanan Ro-Ro yang membawa kendaraan tidak bisa hanya diselesaikan melalui kebijakan Pemerintah Aceh.
“Pemerintah Pusat terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Malaysia untuk mendorong terwujudnya kerja sama bilateral yang dapat memberikan kepastian dan mengatur mekanisme keluar-masuk kendaraan dari dan ke Malaysia,” kata Nurlis.
Meski demikian, kendala tersebut tidak otomatis menghentikan seluruh rencana pembukaan lintasan.
“Pelayaran penumpang dan barang dapat dipersiapkan terlebih dahulu, sementara untuk layanan Ro-Ro yang mengangkut kendaraan, Pemerintah Aceh akan mengikuti perkembangan kerja sama bilateral yang sedang diupayakan Pemerintah Pusat,” katanya.
Dorong Ekonomi Aceh, Bukan Sekadar Buka Rute
Pemerintah Aceh berharap pembukaan jalur ini memberikan dampak langsung kepada masyarakat dan dunia usaha. Komoditas Aceh berpeluang memperoleh akses lebih dekat menuju pasar Malaysia melalui jalur laut.
Peluang tersebut mencakup perdagangan, logistik, pariwisata hingga aktivitas ekonomi masyarakat.
“Pak Gubernur berharap dengan terbukanya penyeberangan Krueng Geukuh – Penang, maka terbukalah berbagai peluang usaha bagi rakyat Aceh,” kata Nurlis.
Karena itu, keberhasilan pelayaran Krueng Geukuh-Penang nantinya tidak cukup diukur dari kapal yang berhasil berangkat. Pemerintah perlu memastikan rute tersebut memiliki kepastian regulasi, model bisnis yang sehat, kesiapan pelabuhan, pengawasan lintas batas dan manfaat ekonomi yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Tujuannya agar pelaksanaan pelayaran ini tepat sasaran dan bermanfaat bagi perekonomian masyarakat Aceh dan Indonesia,” kata Nurlis.
Dengan penyusunan Rapergub dan konsultasi bersama Kemenhub, Pemerintah Aceh kini memasuki tahapan penting. Tantangannya adalah memastikan setiap proses bergerak cepat tanpa mengabaikan aspek hukum dan regulasi pelayaran internasional.
Jika seluruh prasyarat tersebut terpenuhi, jalur Krueng Geukuh-Penang berpotensi menjadi salah satu pintu konektivitas baru Aceh menuju pasar regional.
INC MEDIA | Tegas, Objektif dan Terpercaya
- Penulis: Supriaman







