Breaking News
light_mode

Judi Online Dibongkar Bareskrim, Dana Rp135 Miliar Lebih Dibekukan

  • account_circle Supriaman
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

JAKARTA, INC MEDIAJudi online kembali menjadi sasaran Bareskrim Polri. Dittipid Siber Bareskrim Polri mengungkap tiga perkara perjudian daring yang memanfaatkan website dan media sosial dengan modus berbeda, mulai dari promosi situs melalui spam komentar hingga menyasar akun media sosial dengan jumlah pengikut tinggi.

Pengungkapan tersebut memperlihatkan bagaimana jaringan judi online terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Ketika satu jalur ditutup, pelaku diduga menggunakan domain baru, mirror site, rekening nominee, dompet digital, hingga aset kripto untuk mempertahankan operasinya.

Judi Online Jadi Sasaran Penindakan Bareskrim

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan, pengungkapan tiga perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memutus jaringan perjudian yang memanfaatkan teknologi digital.

“Konferensi pers hari ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mengungkap dan menindak tindak pidana perjudian online. Kami akan terus melakukan penindakan secara simultan, termasuk terhadap jaringan yang memanfaatkan teknologi digital untuk menjalankan aktivitas perjudian,” kata Erdi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Menurut Erdi, penyidik Dittipid Siber Bareskrim Polri menggunakan tiga laporan polisi sebagai dasar penyidikan. Perkara yang dibongkar mencakup penggunaan sejumlah website judi online serta modus spam komentar di media sosial.

Modus tersebut menyasar akun yang memiliki tingkat keterlibatan atau engagement tinggi dan jumlah pengikut besar. Pelaku kemudian memanfaatkan kolom komentar untuk mengarahkan pengguna menuju situs perjudian.

Bareskrim Ungkap Modus Baru Judi Online

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Adex Yudiswan mengatakan, pemberantasan judi online menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

Perkembangan teknologi membuat pelaku dapat mengubah infrastruktur dan metode promosi dalam waktu singkat. Kondisi itu membuat penindakan tidak cukup hanya dengan memutus satu alamat situs.

“Konsep judi online itu bukan konsep permainan, melainkan konsep penipuan. Untuk menambah omzet, mereka menggabungkan segala kemampuan teknologi untuk mengambil dana dari masyarakat kita,” kata Adex.

Adex menjelaskan, pelaku dapat berpindah domain setelah sebuah situs diputus aksesnya. Mereka juga menggunakan mirror site dan mengubah pola promosi melalui media sosial.

Untuk menyamarkan aliran uang, jaringan tersebut diduga memanfaatkan rekening nominee, e-wallet, layering, hingga aset kripto.

Perkara Pertama: Transaksi Capai Rp1,03 Triliun

Dalam perkara pertama, penyidik menangani Laporan Polisi Nomor LP/A/53/III/2026/SPKT.DITTIPIDSIBER tertanggal 2 Maret 2026.

Penyidik mengungkap jaringan website 1xbet, ij8keren, dan empire88. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan satu orang berinisial EP masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Penyidik juga menelusuri transaksi sistem pembayaran perjudian melalui PT Ultra Payment Terpercaya (PT UPT).

Dari penelusuran tersebut, transaksi yang ditemukan mencapai sekitar Rp1,03 triliun. Penyidik kemudian membekukan dana pada lima penyedia jasa pembayaran dengan total mencapai Rp51.991.693.314.

Angka tersebut menunjukkan besarnya nilai ekonomi yang berputar dalam ekosistem perjudian daring sekaligus menjadi salah satu titik penting dalam upaya memutus aliran dana jaringan tersebut.

Perkara Kedua: Spam Komentar Sebar Link Judi Online

Perkara kedua bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/A/19/VII/2026/SPKT.DITTIPIDSIBER tertanggal 2 Juli 2026.

Dalam perkara ini, penyidik mengungkap modus spam komentar yang digunakan untuk mengarahkan pengguna menuju berbagai website perjudian online.

Beberapa situs yang disebut dalam perkara tersebut antara lain garam26, sor54, rawit14, pusatjp68, paris52, hantam01, manis36, dan jaribos.

Penyidik mengamankan tiga tersangka. Sementara dua orang lainnya ditetapkan sebagai DPO.

Modus spam komentar menunjukkan bahwa promosi judi online tidak selalu muncul dalam bentuk iklan terbuka. Pelaku juga dapat menyisipkan tautan melalui ruang interaksi pengguna media sosial untuk memperluas jangkauan promosi.

Perkara Ketiga Sasar Akun dengan Banyak Pengikut

Perkara ketiga berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/25/VII/2026/SPKT.DITTIPIDSIBER tertanggal 15 Juli 2026.

Dalam perkara ini, penyidik kembali menemukan modus spam komentar. Bedanya, jaringan tersebut menyasar akun media sosial yang mempunyai jumlah pengikut tinggi.

Tiga tersangka diamankan. Selain itu, lima orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang.

Dari dua perkara yang menggunakan modus spam komentar tersebut, penyidik menyita atau memblokir 42 rekening dengan nominal sekitar Rp83,1 juta.

Sementara itu, omzet dari dua perkara tersebut yang melibatkan delapan website perjudian online disebut mencapai sekitar Rp7,5 miliar per bulan atau sekitar Rp90 miliar per tahun.

Pemberantasan Judi Online Butuh Sinergi Lintas Sektor

Besarnya nilai transaksi dan cepatnya perubahan modus membuat pemberantasan judi online tidak sederhana. Jaringan digital dapat bergerak lintas wilayah dan negara sehingga penindakan membutuhkan kemampuan pelacakan digital sekaligus pemutusan aliran dana.

Adex menegaskan, karakteristik perjudian online yang bersifat borderless membuat pemberantasannya membutuhkan sinergi lintas kementerian.

Pengungkapan tiga perkara tersebut sekaligus menunjukkan bahwa perang terhadap judi online tidak hanya berlangsung pada sisi pemblokiran website. Aparat penegak hukum juga membidik pengelola, sarana promosi, jaringan pembayaran, serta aliran dana yang menopang aktivitas perjudian.

Bagi masyarakat, pola promosi melalui spam komentar juga perlu diwaspadai. Tautan yang muncul di kolom komentar atau pesan media sosial dapat menjadi pintu masuk menuju situs perjudian maupun aktivitas digital berisiko lainnya.

Penindakan terhadap jaringan judi online pada akhirnya bukan sekadar persoalan menutup sebuah website. Tantangan utamanya adalah memutus mata rantai yang menghubungkan pelaku, teknologi, promosi, sistem pembayaran, dan aliran dana secara bersamaan.

(Supriaman)


 

  • Penulis: Supriaman

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gibran Tiba Lebih Awal di Muktamar ke-35 NU, Duduk Bersama Gus Yahya

    Gibran Tiba Lebih Awal di Muktamar ke-35 NU, Duduk Bersama Gus Yahya

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JOMBANG, INC MEDIA — Gibran Rakabuming Raka hadir lebih awal dalam pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Lapangan Untung Suropati, kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Kamis, 27 Agustus 2026. Wakil Presiden RI itu tiba sebelum kedatangan Presiden Prabowo Subianto. Kehadiran Gibran menjadi salah satu perhatian dalam rangkaian pembukaan Muktamar ke-35 […]

  • HUT ke-81 RI, Dandim 0410/KBL Ukir Prestasi Terbaik di Pemkot Bandar Lampung

    HUT ke-81 RI, Dandim 0410/KBL Ukir Prestasi Terbaik di Pemkot Bandar Lampung

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA — HUT ke-81 RI di Kota Bandar Lampung tidak hanya menjadi momentum mengenang perjuangan para pahlawan. Peringatan kemerdekaan tahun ini juga menjadi ruang memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah daerah, kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat. Komandan Kodim (Dandim) 0410/KBL, Kolonel Roni Hermawan, S.H., M.M., menghadiri Upacara Kehormatan Pengibaran Bendera Merah Putih di […]

  • Markup: HTML Tags and Formatting

    Markup: HTML Tags and Formatting

    • calendar_month Sabtu, 15 Sep 2018
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Header one Header two Header three Header four Header five Header six Default Text Align – Left Align This is a paragraph. It is left aligned. Because of this, it is a bit more liberal in it’s views. It’s favorite color is green. Left align tends to be more eco-friendly, but it provides no concrete […]

  • Diduga Ada Korupsi di BUMD Lampung, Kejati Kembali Sita Rp 58 Miliar

    Diduga Ada Korupsi di BUMD Lampung, Kejati Kembali Sita Rp 58 Miliar

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media, Penyelidikan terkait dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) melibatkan perusahaan milik Pemprov Lampung terus berlanjut. Kejati kembali menyita uang tunai senilai Rp 59 miliar dari PT Lampung Jaya Utama. Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan uang tersebut merupakan sisa dana […]

  • Pilkakon Lugusari 2026, Panitia Resmi Dilantik Diminta Netral dan Profesional

    Pilkakon Lugusari 2026, Panitia Resmi Dilantik Diminta Netral dan Profesional

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Doni Ramadana
    • 0Komentar

    PRINGSEWU, INCMEDIA.SITE – Pilkakon Lugusari 2026 resmi memasuki tahapan awal setelah Panitia Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Pekon Lugusari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Rabu (10/6/2026). Pelantikan yang berlangsung di Balai Pekon Lugusari tersebut menjadi penanda dimulainya rangkaian proses demokrasi tingkat pekon untuk memilih pemimpin yang akan membawa arah pembangunan desa […]

  • Marsono : Saat ini Hati Nurani Saya untuk Memenangkan Pasangan Aries Sandi – Supriyanto

    Marsono : Saat ini Hati Nurani Saya untuk Memenangkan Pasangan Aries Sandi – Supriyanto

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Marsono, yang merupakan salah satu Paman Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, suami dari pasangan calon Bupati Nanda – Antonius mendadak punya pilihan sendiri di Pilkada 2024. Pernyataan dukungan pada pasangan Aries Sandi – Supriyanto, dikatakan Marsono saat acara pengukuhan 400 tim kemenangan pasangan (ASRI) di Kecamatan Waykhilau, Sabtu (21/9/24). ” Selama ini […]

expand_less