Breaking News
light_mode

Seleksi Direktur Perumda Tirta Keumuneng Langsa Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
  • print Cetak

KOTA LANGSA, INC MEDIA – Seleksi Direktur Perumda Tirta Keumuneng resmi dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Langsa untuk masa jabatan 2026-2031. Seleksi ini menjadi momentum penting untuk menentukan figur yang akan memimpin perusahaan daerah pengelola layanan air minum bagi masyarakat Kota Langsa.

Pengumuman tersebut disampaikan Panitia Seleksi Pemilihan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Keumuneng melalui Pengumuman Nomor: 01/PANSEL-DIR/IX/2026 tertanggal 3 September 2026.

Seleksi Direktur Perumda Tirta Keumuneng Harus Profesional

Ketua Panitia Seleksi, Al Azmi, S.STP., M.AP., menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Direktur sekaligus mendapatkan calon pemimpin yang memiliki kemampuan mengelola perusahaan daerah dan memahami manajemen penyelenggaraan air minum.

Pengumuman resmi Pemerintah Kota Langsa terkait Seleksi Pemilihan Direktur Perumda Air Minum Tirta Keumuneng Kota Langsa Masa Jabatan 2026–2030, yang memuat persyaratan umum, jadwal tahapan seleksi, serta informasi pendaftaran. Seleksi dibuka pada 4–9 September 2026. (Dok.foto/ist)

Panitia menekankan bahwa proses tersebut tidak sekadar berorientasi pada pemenuhan persyaratan administratif. Kompetensi, integritas, kepemimpinan, pengalaman dan kemampuan mengembangkan perusahaan menjadi bagian penting dalam menentukan calon terbaik.

“Proses seleksi dilaksanakan secara transparan, adil, profesional dan akuntabel, sehingga nantinya diperoleh calon Direktur yang memiliki kompetensi, integritas serta kemampuan untuk memajukan dan mengembangkan Perumda Air Minum Tirta Keumuneng,” demikian disebutkan dalam pedoman umum seleksi.

Pernyataan tersebut menempatkan aspek profesionalitas dan akuntabilitas sebagai bagian penting dalam proses pemilihan pimpinan perusahaan daerah.

Syarat Seleksi Direktur Perumda Tirta Keumuneng

Panitia menetapkan sejumlah persyaratan umum bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi Direktur Perumda Tirta Keumuneng.

Pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, kejujuran dan dedikasi tinggi.

Calon juga diwajibkan memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah, manajemen perusahaan serta memiliki keahlian di bidang manajemen pengelolaan air minum.

Dari sisi pendidikan, peserta wajib memiliki ijazah paling rendah Strata Satu (S-1). Usia pelamar juga ditetapkan paling rendah 35 tahun pada saat pertama kali mendaftar.

Panitia turut menetapkan sejumlah ketentuan terkait rekam jejak hukum, status kepailitan, keterlibatan politik, hubungan keluarga dengan kepala daerah maupun pihak terkait, hingga potensi benturan kepentingan dengan Perumda Air Minum Tirta Keumuneng.

Persyaratan tersebut menunjukkan bahwa calon Direktur tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis, tetapi juga harus mampu menjaga independensi dan integritas dalam menjalankan perusahaan daerah.

Dokumen yang Wajib Disiapkan Peserta

Peserta wajib melengkapi sejumlah dokumen administrasi. Di antaranya surat lamaran, pas foto terbaru, daftar riwayat hidup, KTP, ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir.

Peserta juga harus menyertakan sertifikat keahlian di bidang manajemen pengelolaan air minum, SKCK, surat keterangan kesehatan, surat bebas narkoba, akta kelahiran serta dokumen pengalaman kerja.

Tidak berhenti pada dokumen administratif, peserta juga diwajibkan menyusun proposal atau makalah yang berisi visi dan misi untuk Perumda Air Minum Tirta Keumuneng.

Makalah tersebut maksimal tujuh halaman dan harus dilengkapi softcopy PowerPoint yang akan digunakan dalam tahapan presentasi.

Jadwal Pendaftaran dan Tahapan Seleksi

Pendaftaran seleksi Direktur Perumda Tirta Keumuneng dibuka mulai 4 hingga 9 September 2026 pada setiap hari kerja pukul 08.00 hingga 16.30 WIB.

Berkas lamaran harus diserahkan langsung oleh peserta dan tidak dapat diwakilkan.

Pendaftaran dilakukan di Sekretariat Panitia Seleksi, Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kota Langsa, Jalan Darussalam Nomor 6-8, Kota Langsa.

Seluruh dokumen dibuat sebanyak satu rangkap asli dan dua rangkap fotokopi. Berkas juga harus dimasukkan ke dalam peta kertas berwarna biru dengan mencantumkan nama serta nomor telepon atau HP aktif pada bagian depan.

Setelah pendaftaran ditutup, panitia akan melakukan pemeriksaan berkas lamaran pada 10-11 September 2026.

Hasil seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan pada 14 September 2026.

Peserta yang dinyatakan lolos administrasi kemudian mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), wawancara serta presentasi proposal pada 16-17 September 2026.

Panitia menjadwalkan pengumuman calon Direktur terpilih pada 21 September 2026. Tahapan berikutnya adalah wawancara akhir oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM) pada 22 September 2026 di Ruang Kerja Wali Kota Langsa.

Seleksi Gratis, Informasi Resmi Melalui Pemko Langsa

Panitia menegaskan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Peserta juga diminta mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan tahapan seleksi melalui kanal yang telah ditentukan Pemerintah Kota Langsa.

Informasi lengkap mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran dan tahapan seleksi tersedia melalui website resmi Pemerintah Kota Langsa dan aplikasi seleksi Perumda Air Minum Tirta Keumuneng.

Pemko Langsa berharap proses tersebut mampu menghasilkan Direktur yang bukan hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memiliki kapasitas kepemimpinan, visi pengembangan perusahaan dan komitmen meningkatkan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat.

Posisi Direktur memiliki peran strategis karena kinerja Perumda tidak hanya berkaitan dengan tata kelola perusahaan, tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.

Karena itu, proses seleksi Direktur Perumda Tirta Keumuneng dituntut menghasilkan figur yang mampu menggabungkan profesionalitas bisnis dengan orientasi pelayanan publik.

Dengan masa jabatan 2026-2031, Direktur terpilih nantinya akan menghadapi tantangan untuk memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga keberlanjutan operasional serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan daerah. (Supriaman)

Sumber: Panitia Seleksi Pemilihan Direktur Perumda Air Minum Tirta Keumuneng Kota Langsa.

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • THR PT Iconet Dipersoalkan: Mitra Pengamanan Siap Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – THR PT Iconet dipersoalkan oleh salah satu mitra pengamanan yang mengaku tidak menerima hak sesuai perjanjian kerja sama. Dugaan pelanggaran komitmen ini kini berpotensi berlanjut ke ranah hukum setelah upaya komunikasi dinilai tidak membuahkan kejelasan. Febriyansah (43), warga Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran, secara terbuka menyatakan akan […]

  • POLRES LAMPUNG SELATAN UNGKAP 23 KASUS NARKOBA DAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI SENILAI Rp54,8 MILIAR

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Polres Lampung Selatan Polda Lampung menggelar press conference sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba periode Januari hingga Maret 2025. Jumat(21/3/25) Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan didampingi Pejabat Utama Polda Lampung. Dalam periode Januari hingga Maret 2025, Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 23 kasus narkoba […]

  • Janji Proyek Berujung Tipu-Tipu! Oknum Mantan Sekda Lampung Dilaporkan ke Polda, Korban Rugi Rp 735 Juta

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Seorang pria berinisial ST, yang merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung sekaligus Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) salah satu partai politik, kini harus berurusan dengan hukum. Ia diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan proyek pekerjaan kepada korban berinisial AA, dengan total kerugian mencapai Rp 735 juta. Berdasarkan Surat Tanda […]

  • Jeritan Arina: Ayah Saya Dibunuh dan Dibuang ke Laut, Lalu Kami Ditawari Uang untuk Bungkam

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, Lampung, INC MEDIA – Tangisan Arina (40), warga Desa Legundi, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, tak hanya berasal dari duka kehilangan sang ayah, Aliyan (68), yang diduga menjadi korban pembunuhan sadis. Tangis itu kini bercampur ketakutan dan amarah akibat tekanan yang datang dari oknum aparat lingkungan, yang diduga berusaha menutupi kejadian tragis ini. Peristiwa […]

  • Muskot V PMI Langsa, Ngatiman Dipercaya Pimpin Periode 2026-2031

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KOTA LANGSA, INC MEDIA — Muskot V PMI Langsa menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus penegasan komitmen Pemerintah Kota Langsa terhadap misi kemanusiaan. Musyawarah Kota (Muskot) V Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Langsa digelar di Aula Tirta Vitra Raya, Sabtu (22/8/2026). Dalam forum tersebut, Ngatiman terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PMI Kota Langsa periode 2026-2031. Muskot […]

  • Tak Terima Usaha BBM Ilegalnya Dikonfirmasi Awak Media, Radan Kalungkan Sabit Ke Leher Wartawan

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA, Dugaan intimidasi terhadap Insan Pers kembali terjadi. Kali ini, kejadian intimidasi tersebut terjadi di Desa Sukamaju Kecamatan Way Sulan Kabupaten Lampung Selatan. Slamet Riyadi (51) salah satu wartawan media online Lantangnews.id diduga diintimidasi oleh Radan, menggunakan senjata tajam jenis sabit dengan cara dikalungkan pada lehernya. Awalnya, Slamet Riyadi bersama awak media lainnya, mencoba mengkonfirmasi Radan dirumahnya, terkait usaha dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal […]

expand_less