Cegah Bullying di Sekolah, Wakapolres Lampung Selatan Sosialisasikan Barcode Pelaporan di MIS Darul Amanah
- account_circle Redaksi
- calendar_month 34 menit yang lalu
- print Cetak

LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA — Wakapolres Lampung Selatan Kompol Made Silpa Yudiawan, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya pencegahan perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan. Pesan tersebut disampaikan saat dirinya menjadi inspektur upacara (Irup) di MIS Darul Amanah, Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB itu merupakan bagian dari program Polisi Peduli Pendidikan Polres Lampung Selatan. Melalui kegiatan tersebut, kepolisian mengajak para siswa membangun lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan yang merendahkan martabat orang lain.
Upacara tersebut turut dihadiri Kasat Binmas IPTU Aprizal, Kasat Samapta IPTU Adi Wasito, S.H., M.H., personel Si Humas Aipda Wayan Sutame, serta personel Satbinmas Bripka Hendri.
Cegah Bullying di Sekolah, Polres Lampung Selatan Berikan Edukasi
Dalam amanat Kapolres Lampung Selatan yang disampaikan Wakapolres, para siswa mendapatkan pemahaman bahwa bullying bukan sekadar candaan antarteman. Perundungan dapat berbentuk kekerasan fisik, hinaan, ancaman, ejekan, pengucilan, hingga tindakan lain yang bertujuan menyakiti atau merendahkan orang lain.
Perilaku tersebut tidak boleh dianggap sepele. Korban perundungan dapat mengalami ketakutan, kehilangan kepercayaan diri, kesulitan berkonsentrasi saat belajar, hingga tekanan emosional yang mengganggu aktivitas sehari-hari.
Karena itu, para siswa diingatkan agar tidak melakukan perundungan, tidak ikut menertawakan korban, dan tidak membiarkan tindakan tersebut berlangsung tanpa upaya pertolongan.
Pencegahan harus dimulai dari kebiasaan sederhana, seperti menghormati teman, menjaga ucapan, menghargai perbedaan, serta tidak menjadikan kekurangan orang lain sebagai bahan ejekan.
Sekolah juga perlu menjadi ruang yang mendorong siswa untuk berani menyampaikan masalah tanpa takut mendapat tekanan atau perlakuan buruk dari teman sebaya.
Barcode Pelaporan Bullying Jadi Sarana Pengaduan
Selain memberikan edukasi, Polres Lampung Selatan menyosialisasikan barcode pelaporan bullying untuk mempermudah penyampaian laporan apabila terjadi dugaan perundungan di lingkungan sekolah.
Sarana tersebut diharapkan membantu siswa dan pihak sekolah memahami mekanisme pengaduan sehingga dugaan perundungan dapat diketahui dan ditindaklanjuti secara tepat.
Keberadaan sarana pelaporan perlu diikuti dengan penanganan yang responsif. Setiap laporan harus diperiksa secara cermat dengan memperhatikan keselamatan anak, kerahasiaan identitas, serta kondisi psikologis korban.
Pendekatan tersebut penting agar korban merasa aman ketika meminta bantuan. Sekolah juga perlu memastikan bahwa pelapor tidak mengalami intimidasi, ancaman, atau tindakan balasan setelah menyampaikan pengaduan.
Melalui sosialisasi ini, kepolisian mendorong agar pencegahan perundungan tidak hanya mengandalkan imbauan, tetapi juga didukung mekanisme pelaporan yang mudah dipahami dan dapat diakses sesuai prosedur.
Wakapolres Lampung Selatan: Sekolah Harus Aman bagi Anak
Wakapolres Lampung Selatan Kompol Made Silpa Yudiawan menegaskan bahwa pencegahan perundungan membutuhkan kepedulian bersama, mulai dari siswa, guru, orang tua, hingga lingkungan masyarakat.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi setiap anak untuk belajar dan berkembang. Jangan menjadikan kekurangan teman sebagai bahan ejekan, jangan menyakiti, dan jangan mengucilkan orang lain. Jika melihat atau mengalami perundungan, jangan takut untuk meminta bantuan kepada guru, orang tua, atau pihak yang dapat dipercaya. Berani melapor merupakan salah satu langkah untuk menghentikan perundungan,” ujar Kompol Made Silpa.
Pesan tersebut menekankan bahwa setiap siswa memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan sekolah tetap aman. Mereka tidak boleh menganggap perundungan sebagai persoalan biasa yang harus diselesaikan sendiri oleh korban.
Siswa yang menyaksikan perundungan juga diharapkan tidak ikut memperkeruh keadaan. Mereka dapat membantu dengan memberikan dukungan kepada korban dan melaporkan kejadian kepada guru, orang tua, atau orang dewasa yang dipercaya.
Sikap peduli dari lingkungan sekitar menjadi bagian penting dalam memutus rantai perundungan. Korban membutuhkan perlindungan, sedangkan dugaan pelanggaran perlu ditangani secara proporsional agar tidak menimbulkan masalah baru.
Polisi Peduli Pendidikan Perkuat Sinergi dengan Sekolah
Program Polisi Peduli Pendidikan menjadi salah satu upaya Polres Lampung Selatan untuk memperkuat kemitraan dengan satuan pendidikan. Melalui edukasi langsung, kepolisian berupaya meningkatkan kesadaran siswa mengenai pentingnya disiplin, penghormatan terhadap sesama, dan tanggung jawab menjaga ketertiban.
Namun, pencegahan perundungan tidak dapat berhenti pada kegiatan upacara atau penyampaian imbauan. Sekolah perlu membangun budaya saling menghormati, menyediakan saluran pengaduan yang aman, serta menindaklanjuti setiap laporan secara serius.
Guru dan orang tua juga memiliki peran penting dalam mengenali perubahan perilaku anak, mendengarkan keluhan mereka, dan memberikan pendampingan ketika muncul persoalan di lingkungan pergaulan.
Melalui kegiatan di MIS Darul Amanah, Polres Lampung Selatan berharap para siswa semakin memahami bahaya perundungan dan berani mengambil langkah yang tepat ketika menghadapi atau menyaksikan tindakan tersebut.
Upaya ini diharapkan mampu mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang ramah anak, aman, dan kondusif. Tujuan akhirnya bukan sekadar menekan angka perundungan, melainkan membangun generasi yang berkarakter, menghargai sesama, dan berani melindungi pihak yang menjadi korban.
(Red/rls)
- Penulis: Redaksi






