Breaking News
light_mode

RAPBA Aceh 2027 Tembus Rp10,37 Triliun, Pemulihan Pascabencana Jadi Prioritas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

BANDA ACEH, INC MEDIA — Pemerintah Aceh mengusulkan anggaran pendapatan dan belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp10,37 triliun. Rancangan anggaran tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, yang mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (26/10/2026).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah itu dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRA, serta kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Dalam rapat tersebut, Taufik membacakan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2027 yang memuat arah kebijakan pembangunan, rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan Pemerintah Aceh.

Penyampaian dokumen tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan anggaran antara pemerintah daerah dan legislatif sebelum rancangan ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pendapatan Aceh Ditargetkan Rp10,01 Triliun

Dalam rancangan APBA 2027, Pemerintah Aceh merencanakan pendapatan sebesar Rp10.013.916.686.521 atau sekitar Rp10,01 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Aceh (PAA) sekitar Rp2,98 triliun, pendapatan transfer sekitar Rp7,03 triliun, serta lain-lain pendapatan Aceh yang sah sebesar Rp2,09 miliar.

Sementara itu, belanja Aceh direncanakan mencapai Rp10.374.275.027.386 atau sekitar Rp10,37 triliun. Dengan demikian, rencana belanja lebih besar daripada target pendapatan dan membutuhkan dukungan pembiayaan untuk menutup selisih tersebut.

Rincian belanja yang disampaikan dalam nota keuangan meliputi:

  • Belanja operasi: sekitar Rp8,14 triliun.
  • Belanja modal: sekitar Rp570,79 miliar.
  • Belanja tidak terduga: sekitar Rp41,31 miliar.
  • Belanja transfer: sekitar Rp1,62 triliun.

Komposisi tersebut menempatkan belanja operasi sebagai komponen terbesar dalam rancangan anggaran. Sementara itu, belanja modal menjadi salah satu pos yang berkaitan dengan pembiayaan pembangunan dan pengadaan aset daerah.

Besarnya alokasi anggaran tersebut membuat efektivitas belanja, ketepatan sasaran program, serta pengawasan pelaksanaan kegiatan menjadi aspek penting dalam pembahasan APBA 2027.

Selisih Pendapatan dan Belanja Ditutup melalui Pembiayaan

Dalam nota keuangan, Pemerintah Aceh merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar sekitar Rp360,35 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Adapun pengeluaran pembiayaan direncanakan nihil.

Secara aritmetika, selisih antara angka pendapatan dan belanja yang dicantumkan mencapai Rp360.358.340.865. Angka ini perlu dicocokkan dengan nilai pembiayaan dalam dokumen resmi secara terperinci agar seluruh komponen anggaran konsisten.

Pembiayaan dari SiLPA menjadi bagian dari struktur pendanaan yang disiapkan untuk menopang rencana belanja. Namun, rincian nilai dan sumber pembiayaan tetap perlu dibaca bersama dokumen nota keuangan dan rancangan qanun yang diserahkan kepada DPRA.

Pemulihan Pascabencana Jadi Tema Pembangunan 2027

Pemerintah Aceh menetapkan tema pembangunan 2027, yaitu “Percepatan Pemulihan Pascabencana Melalui Pembangunan yang Tangguh dan Berkelanjutan.”

Tema tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan yang mencakup penguatan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan tata kelola birokrasi dan kemandirian fiskal daerah.

Penyusunan rancangan APBA 2027 mengacu pada kesepakatan Kebijakan Umum APBA (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2027 sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 16 Tahun 2026.

Pemerintah Aceh juga menetapkan sepuluh prioritas pembangunan, yakni penguatan pelaksanaan syariat Islam; penguatan implementasi kekhususan dan keistimewaan Aceh; penurunan angka kemiskinan; hilirisasi dan industrialisasi berbasis sumber daya alam dan maritim; penciptaan lapangan kerja; transformasi digital terintegrasi; peningkatan kualitas infrastruktur; peningkatan kualitas sumber daya manusia, sains, dan teknologi; penguatan tata kelola birokrasi dan kemandirian fiskal daerah; serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Rancangan APBA 2027 Masuk Tahap Pembahasan

Setelah penyampaian nota keuangan, dokumen Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2027 diserahkan sebagai bagian dari proses pembahasan antara Pemerintah Aceh dan DPRA.

Tahapan selanjutnya menjadi ruang bagi kedua pihak untuk mencermati asumsi pendapatan, alokasi belanja, prioritas pembangunan, serta pembiayaan yang direncanakan.

Dengan nilai anggaran mencapai Rp10,37 triliun, pembahasan APBA 2027 memiliki arti penting bagi penentuan arah pembangunan Aceh. Penggunaan anggaran yang efektif, transparan, dan akuntabel diperlukan agar program yang ditetapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam percepatan pemulihan pascabencana dan peningkatan kesejahteraan.

Pewarta: Helmy


  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gaji Guru Honorer Al-Amin Empat Bulan Belum Dibayar, Total Rp3,6 Juta

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG TIMUR, INC MEDIA — Gaji guru honorer di SMK IP Nur Hidayah Al-Amin dan TK Nur Hidayah Al-Amin, Desa Ngesti Karya, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, disebut belum dibayarkan selama empat bulan. Nilai pembayaran yang belum diterima seorang guru dari dua sekolah tersebut mencapai Rp3,6 juta. Persoalan pembayaran ini menjadi perhatian karena menyangkut […]

  • Kebakaran Pekon Balak Lampung Barat Hanguskan Rumah Warga, Gotong Royong Jadi Andalan

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT, INC MEDIA – Kebakaran Pekon Balak, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat, menghanguskan satu unit rumah milik warga bernama Andre pada Sabtu pagi (10/10/2026), sekitar pukul 08.25 WIB. Warga setempat berupaya memadamkan api secara gotong royong dengan peralatan seadanya. Peristiwa tersebut menyisakan kerugian bagi pemilik rumah. Hingga berita ini disusun, tidak ada laporan […]

  • Transparansi Dipertanyakan: Viral Rekrutmen Pengurus Koperasi di Karang Anyar Diduga Tak Adil

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Jagat maya dihebohkan dengan unggahan viral yang menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam rekrutmen pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Postingan tersebut menimbulkan polemik dan menuai banyak komentar dari warganet yang mengecam dugaan praktik nepotisme dan tidak adilnya proses seleksi. Unggahan yang diposting oleh akun […]

  • Apa Tanggapan Ulama Kota Bandar Lampung Terkait Dua Cakada Perempuan?

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA, Gelanggang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bandar Lampung 2024, diikuti oleh dua Cakada Perempuan. Diketahui Eva Dwiana berpasangan dengan Dedy Amarullah, dan diusung oleh 9 Partai, yaitu Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, Partai Nasdem, PKB, PAN, PSI, dan PPP. Pasangan ini resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada ke KPU Bandar […]

  • Wartawan Diancam Usai Ungkap Dugaan Pengolahan Minyak Mentah Ilegal oleh PT SIE Tanjung Bintang 

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung (incmedia.site) – Kasus intimidasi terhadap jurnalis kembali mencuat. Kali ini, seorang wartawan Wawai News, Onyenk, mendapatkan ancaman dari seorang pengusaha minyak mentah yang diduga mengelola limbah B3 dan oli bekas di Dusun Daton 9, Desa Serdang, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada Selasa, 25 Februari 2025. Agar beritanya berimbang, Onyenk mencoba mengkonfirmasi pihak pengelola terkait […]

  • Janji Proyek Berujung Tipu-Tipu! Oknum Mantan Sekda Lampung Dilaporkan ke Polda, Korban Rugi Rp 735 Juta

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Seorang pria berinisial ST, yang merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung sekaligus Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) salah satu partai politik, kini harus berurusan dengan hukum. Ia diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan proyek pekerjaan kepada korban berinisial AA, dengan total kerugian mencapai Rp 735 juta. Berdasarkan Surat Tanda […]

expand_less