RAPBA Aceh 2027 Tembus Rp10,37 Triliun, Pemulihan Pascabencana Jadi Prioritas
- account_circle Redaksi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

BANDA ACEH, INC MEDIA — Pemerintah Aceh mengusulkan anggaran pendapatan dan belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp10,37 triliun. Rancangan anggaran tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, yang mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (26/10/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah itu dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRA, serta kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Dalam rapat tersebut, Taufik membacakan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2027 yang memuat arah kebijakan pembangunan, rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan Pemerintah Aceh.
Penyampaian dokumen tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan anggaran antara pemerintah daerah dan legislatif sebelum rancangan ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pendapatan Aceh Ditargetkan Rp10,01 Triliun
Dalam rancangan APBA 2027, Pemerintah Aceh merencanakan pendapatan sebesar Rp10.013.916.686.521 atau sekitar Rp10,01 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Aceh (PAA) sekitar Rp2,98 triliun, pendapatan transfer sekitar Rp7,03 triliun, serta lain-lain pendapatan Aceh yang sah sebesar Rp2,09 miliar.
Sementara itu, belanja Aceh direncanakan mencapai Rp10.374.275.027.386 atau sekitar Rp10,37 triliun. Dengan demikian, rencana belanja lebih besar daripada target pendapatan dan membutuhkan dukungan pembiayaan untuk menutup selisih tersebut.
Rincian belanja yang disampaikan dalam nota keuangan meliputi:
- Belanja operasi: sekitar Rp8,14 triliun.
- Belanja modal: sekitar Rp570,79 miliar.
- Belanja tidak terduga: sekitar Rp41,31 miliar.
- Belanja transfer: sekitar Rp1,62 triliun.
Komposisi tersebut menempatkan belanja operasi sebagai komponen terbesar dalam rancangan anggaran. Sementara itu, belanja modal menjadi salah satu pos yang berkaitan dengan pembiayaan pembangunan dan pengadaan aset daerah.
Besarnya alokasi anggaran tersebut membuat efektivitas belanja, ketepatan sasaran program, serta pengawasan pelaksanaan kegiatan menjadi aspek penting dalam pembahasan APBA 2027.
Selisih Pendapatan dan Belanja Ditutup melalui Pembiayaan
Dalam nota keuangan, Pemerintah Aceh merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar sekitar Rp360,35 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Adapun pengeluaran pembiayaan direncanakan nihil.
Secara aritmetika, selisih antara angka pendapatan dan belanja yang dicantumkan mencapai Rp360.358.340.865. Angka ini perlu dicocokkan dengan nilai pembiayaan dalam dokumen resmi secara terperinci agar seluruh komponen anggaran konsisten.
Pembiayaan dari SiLPA menjadi bagian dari struktur pendanaan yang disiapkan untuk menopang rencana belanja. Namun, rincian nilai dan sumber pembiayaan tetap perlu dibaca bersama dokumen nota keuangan dan rancangan qanun yang diserahkan kepada DPRA.
Pemulihan Pascabencana Jadi Tema Pembangunan 2027
Pemerintah Aceh menetapkan tema pembangunan 2027, yaitu “Percepatan Pemulihan Pascabencana Melalui Pembangunan yang Tangguh dan Berkelanjutan.”
Tema tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan yang mencakup penguatan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan tata kelola birokrasi dan kemandirian fiskal daerah.
Penyusunan rancangan APBA 2027 mengacu pada kesepakatan Kebijakan Umum APBA (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2027 sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 16 Tahun 2026.
Pemerintah Aceh juga menetapkan sepuluh prioritas pembangunan, yakni penguatan pelaksanaan syariat Islam; penguatan implementasi kekhususan dan keistimewaan Aceh; penurunan angka kemiskinan; hilirisasi dan industrialisasi berbasis sumber daya alam dan maritim; penciptaan lapangan kerja; transformasi digital terintegrasi; peningkatan kualitas infrastruktur; peningkatan kualitas sumber daya manusia, sains, dan teknologi; penguatan tata kelola birokrasi dan kemandirian fiskal daerah; serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Rancangan APBA 2027 Masuk Tahap Pembahasan
Setelah penyampaian nota keuangan, dokumen Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2027 diserahkan sebagai bagian dari proses pembahasan antara Pemerintah Aceh dan DPRA.
Tahapan selanjutnya menjadi ruang bagi kedua pihak untuk mencermati asumsi pendapatan, alokasi belanja, prioritas pembangunan, serta pembiayaan yang direncanakan.
Dengan nilai anggaran mencapai Rp10,37 triliun, pembahasan APBA 2027 memiliki arti penting bagi penentuan arah pembangunan Aceh. Penggunaan anggaran yang efektif, transparan, dan akuntabel diperlukan agar program yang ditetapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam percepatan pemulihan pascabencana dan peningkatan kesejahteraan.
Pewarta: Helmy
- Penulis: Redaksi





