Operasi Patuh Lodaya 2026, Kapolresta Cirebon Ajak Warga Sayangi Diri dan Keluarga
- account_circle Redaksi
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

CIREBON, INC MEDIA — Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Patuh Lodaya 2026 di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon, Senin (26/10/2026). Selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, operasi ini menyasar peningkatan disiplin pengguna jalan dan keselamatan berlalu lintas.
Sebanyak 120 personel gabungan dilibatkan dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari jajaran Polresta Cirebon, TNI, Denpom III/3 Cirebon, Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Jasa Raharja, serta unsur terkait lainnya.
Operasi Patuh Lodaya 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.” Pelaksanaannya mengombinasikan edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum untuk mendorong masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas.
Kapolresta Cirebon Tekankan Keselamatan
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama menegaskan bahwa Operasi Patuh Lodaya 2026 bukan sekadar kegiatan penindakan. Operasi ini juga bertujuan membangun kesadaran bahwa keselamatan merupakan kebutuhan utama setiap pengguna jalan.
“Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, kami mengajak seluruh masyarakat untuk semakin disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat tidak hanya tertib karena adanya petugas, tetapi juga karena memahami pentingnya keselamatan bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Dalam operasi ini, pendekatan kegiatan terdiri atas 10 persen preemtif, 30 persen preventif, dan 60 persen penegakan hukum lalu lintas.
Petugas mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penindakan manual tetap dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, disertai teguran terhadap pelanggaran tertentu.
Pelanggaran yang Menjadi Sasaran Operasi
Sejumlah pelanggaran menjadi perhatian dalam Operasi Patuh Lodaya 2026. Di antaranya, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sesuai standar, pengemudi yang tidak mengenakan sabuk keselamatan, serta penggunaan telepon seluler saat berkendara.
Petugas juga menyasar pelanggaran rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, melawan arus, melampaui batas kecepatan, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan, serta kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
Pelanggaran tersebut berpotensi membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, masyarakat diminta memeriksa kelengkapan kendaraan dan dokumen berkendara sebelum bepergian, mematuhi rambu, serta mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.
Sayangi Diri dan Keluarga dengan Tertib Berlalu Lintas
Polresta Cirebon berharap pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 dapat menekan angka pelanggaran, mengurangi kecelakaan dan fatalitas korban, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Keselamatan berkendara bukan hanya menyangkut diri sendiri, tetapi juga keluarga dan pengguna jalan lainnya. Disiplin menggunakan helm, mengenakan sabuk keselamatan, menjaga kecepatan, dan mematuhi rambu merupakan langkah sederhana yang dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan.
Polresta Cirebon mengajak masyarakat mendukung operasi tersebut dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Cirebon.
Pewarta: Wahidin
- Penulis: Redaksi





