MAN 1 Lampung Barat Gelar TKA Kelas XII, Petakan Capaian Akademik Siswa
- account_circle Redaksi
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

LAMPUNG BARAT, INC MEDIA — MAN 1 Lampung Barat menggelar Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa kelas XII pada Senin hingga Kamis, 26–29 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung di laboratorium madrasah ini bertujuan mengukur capaian akademik siswa sekaligus memetakan kesiapan mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Pelaksanaan TKA dijadwalkan mulai pukul 07.15 WIB setiap hari. Panitia membagi kegiatan ke dalam tiga sesi, dengan 40 peserta didik pada setiap sesi, guna menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan tes.
TKA MAN 1 Lampung Barat Berlangsung Empat Hari
Pada hari pertama, Senin (26/10/2026), peserta mengerjakan soal Bahasa Indonesia. Selanjutnya, tes Bahasa Inggris dijadwalkan pada hari kedua, Matematika pada hari ketiga, dan mata pelajaran pilihan pada hari keempat.
Melalui asesmen ini, madrasah berupaya memperoleh gambaran capaian akademik siswa berdasarkan pengukuran yang terstandar. Hasilnya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi pembelajaran sekaligus membantu siswa mempersiapkan langkah pendidikan berikutnya.
Panitia dan Pengawas Jaga Objektivitas Tes
Nelrizawati, M.Pd., bertindak sebagai ketua panitia TKA. Sementara itu, Heriyansyah, S.IP., menjalankan tugas sebagai proktor dan Yogi Erwansyah, S.I.Kom., bertugas sebagai teknisi.
Untuk mendukung pelaksanaan yang tertib dan objektif, panitia menerapkan sistem pengawasan silang dengan melibatkan pengawas dari MA Yamsu. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan tes berlangsung sesuai prosedur yang ditetapkan.
Kasi Penmad dan Pengawas Madrasah Pantau Pelaksanaan
Pada hari pertama, Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Suherman, S.Kom., M.M., bersama Pengawas Madrasah Pairozi, S.Ag., M.Pd.I., melakukan monitoring pelaksanaan TKA di MAN 1 Lampung Barat.
Pemantauan tersebut bertujuan memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan dan prosedur. Monitoring juga menjadi bagian dari pengawasan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan asesmen di lingkungan madrasah.
TKA Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik. Regulasi tersebut mengatur penyelenggaraan TKA, hasil tes, serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaannya.
Secara nasional, TKA dirancang untuk menyediakan informasi capaian akademik yang terstandar. Hasilnya dapat mendukung kebutuhan seleksi akademik dan menjadi salah satu bahan pertimbangan untuk melanjutkan pendidikan, sesuai ketentuan yang berlaku. TKA bukan penentu kelulusan siswa dari satuan pendidikan.
Kepala Madrasah Tekankan Kejujuran dan Kedisiplinan
Kepala MAN 1 Lampung Barat, Dr. Hendri Setiabudi Sukma, S.S., M.Pd.I., berharap seluruh siswa kelas XII mengikuti TKA dengan sungguh-sungguh, jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab.
Ia juga berharap hasil tes dapat memberikan gambaran kemampuan akademik siswa sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah.
“Melalui pelaksanaan TKA ini, kami berharap seluruh peserta didik dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya dengan menjunjung tinggi kejujuran dan kedisiplinan. Jadikan kegiatan ini sebagai kesempatan untuk mengukur kemampuan diri, mengevaluasi hasil belajar, dan mempersiapkan masa depan dengan lebih percaya diri,” harapnya.
Melalui persiapan panitia, pengawasan silang, dan monitoring dari jajaran terkait, MAN 1 Lampung Barat berupaya menjaga pelaksanaan evaluasi akademik tetap tertib dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya membantu siswa mengenali capaian akademiknya, tetapi juga mendorong peningkatan mutu pendidikan serta mempersiapkan generasi muda yang berkarakter dan siap menghadapi tantangan masa depan.
(Rls)
- Penulis: Redaksi





