Pj Sekda Aceh Dorong Pembangunan Responsif Gender, IPG Capai 93,11
- account_circle Redaksi
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

BANDA ACEH, INC MEDIA — Pejabat (Pj.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, mendorong penguatan pembangunan yang responsif gender, inklusif, dan berkeadilan. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2025 di Ruang Potensi Daerah I, Sekretariat Daerah Aceh, Senin (26/10/2026).
Taufik menyebut verifikasi lapangan tersebut sebagai momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan sekaligus mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat.
“Pemerintah Aceh berkomitmen memastikan pembangunan memberikan kesempatan yang setara bagi laki-laki maupun perempuan untuk berpartisipasi dan memperoleh manfaat pembangunan,” ujarnya.
Menurut Taufik, komitmen terhadap kesetaraan gender perlu diterapkan secara nyata dalam seluruh tahapan pembangunan, bukan sekadar menjadi bagian dari dokumen perencanaan.
Karena itu, perspektif gender perlu diintegrasikan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi program. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) juga didorong berperan aktif menyusun kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara adil dan merata.
IPG Aceh 2025 Capai 93,11
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Gender (IPG) Aceh pada 2025 mencapai 93,11, meningkat dari 92,64 pada 2024. Angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 0,47 poin dalam setahun. <Cite refs={[“turn957013search0″,”turn957013search4”]}/>
Capaian ini menjadi salah satu indikator yang dapat digunakan untuk melihat perkembangan kesetaraan hasil pembangunan antara laki-laki dan perempuan. Namun, peningkatan indeks tetap perlu diikuti upaya berkelanjutan untuk memastikan akses, kesempatan, dan manfaat pembangunan semakin merata.
Pemerintah Aceh berharap hasil evaluasi PUG dapat membantu memperkuat kebijakan dan program yang mempertimbangkan kebutuhan kelompok masyarakat secara menyeluruh.
Evaluasi PUG Diharapkan Hasilkan Perbaikan Kebijakan
Verifikasi lapangan menjadi bagian dari proses evaluasi untuk menilai pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di lingkungan pemerintah daerah. Hasil evaluasi dan rekomendasi yang diberikan diharapkan dapat menjadi dasar bagi perbaikan program serta penguatan koordinasi antarperangkat daerah.
Pengarusutamaan Gender menuntut agar kebutuhan dan pengalaman perempuan maupun laki-laki dipertimbangkan dalam penyusunan kebijakan, sehingga pembangunan tidak hanya berorientasi pada capaian umum, tetapi juga memperhatikan pemerataan manfaat.
Melalui proses tersebut, Pemerintah Aceh mendorong setiap SKPA memperkuat komitmen dan tanggung jawab dalam menerapkan perspektif gender di bidang tugas masing-masing.
Pemerintah Aceh berharap penguatan PUG dapat mendorong pembangunan yang semakin inklusif dan berkeadilan, sekaligus memperluas kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dan memperoleh manfaat pembangunan.
Pewarta: Helmy
- Penulis: Redaksi





