Breaking News
light_mode

Dugaan Kekerasan Siswa di SMPN 1 Tanjung Bintang Kian Menguat

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIA – Dugaan kekerasan siswa di terus memantik perhatian publik. Kasus yang melibatkan siswa kelas 8 berinisial DS (15) dan petugas keamanan sekolah berinisial AI ini berkembang menjadi sorotan serius terkait batas kewenangan, profesionalisme, serta tanggung jawab manajemen sekolah dalam menjamin lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak.

Polemik menguat setelah AI menanggapi pemberitaan dengan nada santai dan menyatakan keberatan atas tuduhan yang beredar.

“Kalau berita-berita yang beredar itu untuk saat ini saya sikapi biasa-biasa saja, karena tuduhan yang nyebar itu tidak sesuai dengan bukti-bukti yang tertulis. Nanti saya akan melanjutkan menuntut siapa yang menulis,” ujarnya.

AI juga menyampaikan bahwa dirinya telah lama menangani siswa yang dianggap bermasalah.

“Saya di SMP Negeri 1 Tanjung Bintang itu sudah bertahun-tahun bang ngatur anak yang badung itu bukan hanya satu orang, banyak. Saya sudah memahami sikap-sikapnya satu sama lain, tapi tidak ada perilakunya yang seperti DS itu,” tambahnya.

Pernyataan tersebut memicu kritik. Secara normatif, petugas keamanan bertugas menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekolah, bukan menjalankan fungsi pembinaan atau pendisiplinan yang menjadi kewenangan tenaga pendidik dan manajemen sekolah.


Dugaan Kekerasan Siswa dan Kekecewaan Orang Tua

Dalam perkembangan terbaru, orang tua DS, Rohimin (50), menyatakan kekecewaannya terhadap langkah yang diambil pihak sekolah. Alih-alih menyelesaikan persoalan secara bijak dan terukur, proses pertemuan internal antara AI dan DS justru dinilai memperdalam luka keluarga.

“Seharusnya kami sebagai orang tua diberi tahu dan dilibatkan. Ini menyangkut kondisi psikologis anak saya,” tegas Rohimin.

Menurutnya, mempertemukan anak dengan pihak yang dilaporkan tanpa pemberitahuan dan pendampingan orang tua bukanlah langkah yang tepat. Dalam prinsip pendidikan ramah anak, setiap penanganan kasus wajib mengedepankan transparansi, perlindungan psikologis, serta pelibatan wali murid.

Publik menilai, jika benar terjadi tindakan fisik dalam konteks “mendidik”, maka hal tersebut berpotensi melampaui batas kewenangan. Sekolah adalah ruang pembelajaran yang menjunjung pendekatan persuasif dan edukatif, bukan pendekatan represif.


Rekrutmen, Pengawasan, dan Sikap Kepala Sekolah

Kasus dugaan kekerasan siswa ini juga menyeret perhatian pada sistem rekrutmen dan pengawasan tenaga keamanan sekolah. Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mempertanyakan batas tugas dan pola kerja petugas keamanan di lingkungan sekolah.

INC MEDIA telah berupaya melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

Sikap bungkam tersebut justru menambah tanda tanya publik. Transparansi menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. Tanpa klarifikasi resmi, spekulasi dan persepsi liar berpotensi berkembang.


Dinas Pendidikan Ditunggu Ketegasannya

Hingga saat ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan juga belum menyampaikan pernyataan resmi. Sebagai otoritas pengawas, dinas memiliki kewajiban memastikan setiap satuan pendidikan menerapkan prinsip perlindungan anak secara konsisten.

Evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penanganan kasus dinilai mendesak. Jika ditemukan kelalaian dalam pengawasan atau pembiaran tindakan di luar kewenangan, langkah administratif perlu dipertimbangkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini bukan sekadar persoalan individu. Ini menyangkut sistem, tata kelola, dan komitmen dunia pendidikan dalam melindungi peserta didik. Ketika rasa aman siswa dipertanyakan, maka yang dipertaruhkan adalah integritas lembaga pendidikan itu sendiri.

INC MEDIA menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan para pihak yang tersedia dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Media ini siap membuka ruang hak jawab kepada siapa pun yang berkepentingan, termasuk pihak sekolah, terduga, maupun otoritas terkait, guna memastikan keberimbangan informasi, klarifikasi fakta, serta perlindungan hak semua pihak. (Hrs)


TAG:

Lampung Selatan, SMPN 1 Tanjung Bintang, dugaan kekerasan siswa, pendidikan ramah anak, Dinas Pendidikan, perlindungan anak, hak jawab

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Media Embeds

    • calendar_month Senin, 17 Sep 2018
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Really cool to read through and find so much awesomeness added to WordPress 3.6 while I was gone. I should take three weeks off more often. — Andrew Nacin (@nacin) April 3, 2013 This post tests WordPress’ Twitter Embeds feature. Posted as per the instructions in the Codex.   Learn more about Embedding Youtube in […]

  • Pengawasan THR 2026: Ombudsman RI Dorong Kemnaker Perketat Pengawasan Pembayaran

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Pengawasan THR 2026 menjadi sorotan serius menjelang Hari Raya. Ombudsman RI mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk meningkatkan pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 agar hak pekerja terpenuhi secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi maladministrasi, keterlambatan pembayaran, hingga pelanggaran hak normatif pekerja yang […]

  • Kebakaran Rumah di Lampung Tengah, Satu Penghuni Meninggal Dunia

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media — Satu unit rumah di Kabupaten Lampung Tengah terbakar. Satu orang penghuni rumah meninggal dunia setelah terjebak dalam ruangan. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun 3 Bangun Rejo Barat, Kampung Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah pada Minggu (10/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik […]

  • Pekon Sidodadi Prioritaskan Pembangunan Jalan demi Kemajuan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (Incmedia.site) — Pekon Sidodadi merupakan Pekon hasil pemekaran dari Pekon Way Ngison di Tahun 2012, dan mulai melaksanakan pemilihan Kepala pekon di tahun 2013. Pekon ini memiliki Luas 119 Hektar sudah termasuk pemukiman dan persawahan, dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) mencapai 440 KK dengan jiwa sekitar 1770 jiwa, Pekon Sidodadi terkenal sebagai sentra Batu […]

  • Polda Aceh Perkuat Sinergi, Kawasan Rawan Tanaman Terlarang Didorong Jadi Lahan Produktif

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kota Jantho, INC MEDIA – Polda Aceh memperkuat sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan berbagai pemangku kepentingan untuk menangani kawasan rawan tanaman terlarang di Aceh Besar. Strategi yang didorong tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pencegahan, edukasi, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan ekonomi alternatif. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Sinergi Program Stakeholder […]

  • Servis Motor Gratis, Polisi Gandeng 70 Driver Ojol di Kuningan

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUNINGAN, INC MEDIA – Servis motor gratis menjadi salah satu cara Polres Kuningan memperkuat kemitraan dengan komunitas ojek online (ojol). Sebanyak 70 pengemudi ojol mendapat layanan servis sepeda motor, penggantian oli mesin, vitamin, hingga pemeriksaan kesehatan, Jumat (28/8/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di dua lokasi, yakni Taman Kota (Tamkot) Kuningan dan Mapolres Kuningan. Polisi tidak hanya […]

expand_less