Police Goes to School, Sat Lantas Polres Kuningan Edukasi Pelajar SMAN 1 Mandirancan tentang Bahaya Balap Liar
- account_circle Redaksi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

KUNINGAN, INC MEDIA — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan mengedukasi pelajar SMA Negeri 1 Mandirancan tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan bahaya balap liar melalui program Police Goes to School, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.00 WIB tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran hukum, membangun kedisiplinan berkendara, serta mencegah pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang melibatkan kalangan pelajar.
Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Kuningan, IPDA Alfan Rizki Riswandi, S.H., CPHR., memimpin kegiatan tersebut mewakili Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon, S.Tr.K., S.I.K.
Police Goes to School Tekankan Keselamatan Berkendara
Dalam sosialisasi tersebut, personel Sat Lantas memberikan pemahaman mengenai etika berkendara yang aman, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, serta pentingnya menggunakan helm berstandar SNI.
Petugas juga mengingatkan para pelajar untuk memastikan kendaraan memenuhi persyaratan keselamatan, termasuk kelengkapan spion, pelat nomor resmi, dan dokumen kendaraan. Bagi siswa yang telah memenuhi persyaratan usia dan ketentuan hukum, kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) juga menjadi hal penting sebelum berkendara.
Edukasi ini menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya tidak hanya bergantung pada keterampilan mengemudi. Kepatuhan terhadap aturan, kondisi kendaraan, dan sikap bertanggung jawab turut menentukan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Perhatian
Selain membahas keselamatan berlalu lintas, Sat Lantas Polres Kuningan memberikan perhatian khusus terhadap potensi kenakalan remaja, aksi balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai ketentuan atau knalpot brong, serta risiko keterlibatan pelajar dalam kelompok geng motor dan tawuran.
IPDA Alfan Rizki Riswandi menegaskan bahwa pembentukan karakter tertib berlalu lintas perlu dimulai sejak dini melalui pendidikan dan pembiasaan perilaku disiplin.
“Melalui program Police Goes to School, kami berupaya menanamkan nilai kedisiplinan dan tanggung jawab sejak dini. Kami mengimbau para siswa untuk menjauhi aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong. Selain mengganggu ketertiban umum, hal tersebut sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar IPDA Alfan.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa jalan raya bukan tempat untuk menguji kecepatan atau mencari pengakuan melalui aksi berbahaya. Balap liar dapat mengancam keselamatan pelaku, penumpang, dan masyarakat yang menggunakan jalan.
Sat Lantas dan Sekolah Perkuat Pengawasan Pelajar
Pada kesempatan yang sama, jajaran Sat Lantas Polres Kuningan berkoordinasi dengan kepala sekolah dan dewan guru SMAN 1 Mandirancan. Koordinasi tersebut diarahkan untuk memperkuat langkah pencegahan dan pengawasan terhadap aktivitas berkendara siswa, termasuk di luar jam sekolah.
Keterlibatan sekolah dan orang tua dinilai penting agar pesan keselamatan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Pengawasan, keteladanan, dan komunikasi dengan pelajar perlu berjalan secara berkelanjutan untuk mencegah perilaku berkendara yang berisiko.
Melalui program Police Goes to School, Sat Lantas Polres Kuningan berharap para pelajar SMAN 1 Mandirancan semakin memahami aturan lalu lintas, menjauhi balap liar, serta tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Edukasi tersebut sekaligus menjadi upaya membangun hubungan yang humanis antara Polri dan dunia pendidikan. Dengan dukungan sekolah, keluarga, dan masyarakat, budaya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda diharapkan tumbuh menjadi kebiasaan, bukan sekadar kepatuhan saat ada petugas.
Pewarta: Wahidin
- Penulis: Redaksi






