Delapan Pohon Ganja Ditemukan di Gunung Seminung, Polisi Selidiki Pemilik Lahan
- account_circle Irfan Fajri
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Lampung Barat, INC MEDIA – Pohon ganja Gunung Seminung ditemukan polisi tumbuh di tengah semak belukar di kawasan Gunung Seminung, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, Lampung, Sabtu (26/9/2026). Sebanyak delapan pohon yang masih hidup diamankan sebagai barang bukti, sementara polisi terus menyelidiki pihak yang diduga bertanggung jawab atas penanaman tersebut.
Selain delapan tanaman yang masih hidup, petugas menemukan sejumlah tanaman ganja dalam kondisi mengering dan mati di dalam polybag. Temuan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Barat untuk mengungkap asal-usul tanaman serta kemungkinan adanya lokasi penanaman lain.
Pohon Ganja Gunung Seminung Tersembunyi di Semak Lebat
Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Barat AKP Andy Ruswandi, mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, mengatakan tanaman ganja itu ditemukan pada lahan yang dipenuhi semak belukar dengan ketinggian mencapai sekitar dua meter.
Kondisi vegetasi yang lebat membuat keberadaan tanaman tersebut sulit terlihat dari luar. Lokasi penemuan berada di samping kebun kopi dan merupakan lahan yang disebut telah lama tidak dikelola.
“Yang hidup itu ada delapan pohon. Kalau yang kering sudah di polybag, sudah mati, mungkin karena kemarau,” kata Andy.
Menurut Andy, sejumlah tanaman yang sudah mati tidak seluruhnya dibawa petugas. Polisi memfokuskan penyelidikan untuk mengidentifikasi siapa yang menanam, menguasai, atau bertanggung jawab atas keberadaan tanaman tersebut.
Pemilik Kebun Kopi Mengaku Tidak Mengetahui
Pemilik kebun kopi di sekitar lokasi, menurut keterangan kepolisian, mengaku tidak mengetahui keberadaan tanaman ganja tersebut.
Lahan tempat tanaman ditemukan sebelumnya disebut pernah digunakan untuk menanam sayuran. Namun, lahan itu telah sekitar lima tahun tidak dikelola karena tanaman yang dibudidayakan kerap diserang hama babi.
“Dari keterangan pemilik kebun kopi, lahan tersebut sebelumnya digunakan untuk menanam sayuran, tetapi sudah sekitar lima tahun tidak diurus karena kerap diserang hama babi,” ujar Andy.
Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari bahan penyelidikan kepolisian. Aparat belum menyimpulkan siapa pemilik maupun pihak yang menanam ganja tersebut.
Polisi Telusuri Pria Berinisial S
Dalam proses penyelidikan pohon ganja Gunung Seminung, polisi menduga penanaman tersebut berkaitan dengan seorang pria berinisial S.
Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan. Ketika petugas mendatangi sebuah gubuk di sekitar lokasi penemuan, pria tersebut tidak ditemukan.
Polisi kini mendalami kepemilikan tanaman, pihak yang diduga melakukan penanaman, serta kemungkinan keberadaan titik lain yang digunakan untuk menanam ganja di kawasan perbukitan Gunung Seminung.
Penelusuran menjadi penting untuk memastikan apakah delapan tanaman yang ditemukan merupakan penanaman terbatas atau berkaitan dengan aktivitas yang lebih luas.
Masyarakat Diminta Melaporkan Tanaman Mencurigakan
Polres Lampung Barat mengimbau masyarakat, khususnya tokoh adat dan tokoh masyarakat, segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan tanaman mencurigakan yang diduga merupakan ganja.
Andy menjelaskan bahwa tanaman ganja memiliki karakteristik daun yang sekilas menyerupai daun singkong, tetapi ukurannya lebih kecil.
Ia juga mengingatkan bahwa narkotika tidak hanya beredar dalam bentuk tanaman, serbuk, maupun pil. Zat narkotika dapat mengalami pengolahan menjadi bentuk lain, termasuk cairan atau ekstrak.
“Ganja itu enggak berbentuk daun saja dihisap. Bisa diekstrak menjadi cairan,” ujarnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Lampung Barat. Karena itu, identitas dan keterlibatan pihak tertentu tetap harus didasarkan pada hasil penyelidikan serta pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Irfan)
- Penulis: Irfan Fajri







