Breaking News
light_mode

Apakah Etika Politik Harus Menunggu Vonis?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
  • print Cetak

Oleh: Wawan Hidayat

Ketua DPD JPKP Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Hukum dan Etika Politik Tidak Selalu Berjalan Bersamaan

INC MEDIA – Demokrasi tidak hanya berdiri di atas aturan hukum, tetapi juga bertumpu pada kepercayaan publik. Karena itu, setiap persoalan yang menyangkut pejabat publik hampir selalu melahirkan dua ruang penilaian sekaligus: ruang hukum dan ruang etika.

Hukum bekerja melalui proses pembuktian. Sementara etika politik bergerak pada standar kepantasan, integritas, dan tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Perbedaan inilah yang kini kembali menjadi perhatian publik setelah mencuatnya perkara dugaan penggunaan dokumen pendidikan bermasalah yang menyeret salah satu anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat berinisial EF.

Publik Mulai Menuntut Standar Integritas

Tentu, dalam negara hukum, setiap orang wajib ditempatkan dalam asas praduga tak bersalah. Tidak seorang pun dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Namun demikian, pertanyaan publik sesungguhnya tidak berhenti pada aspek hukum semata.

Masyarakat mulai mempertanyakan satu hal yang lebih luas: apakah etika politik juga harus menunggu putusan pengadilan?

Pertanyaan itu bukan bentuk penghakiman, melainkan refleksi dari meningkatnya tuntutan publik terhadap kualitas moral pejabat publik dan institusi politik.

Peran Partai Politik Menjaga Kepercayaan Publi

Di titik inilah partai politik semestinya hadir bukan hanya sebagai kendaraan elektoral, tetapi juga sebagai penjaga standar integritas kadernya.

Partai politik memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa kepercayaan publik tetap terjaga ketika muncul persoalan yang dapat memengaruhi kredibilitas lembaga.

Sikap etik tidak selalu identik dengan penghukuman, tetapi dapat diwujudkan melalui langkah-langkah proporsional, objektif, dan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

Pandangan DPD JPKP Tubaba

DPD JPKP Tulang Bawang Barat memandang bahwa situasi seperti ini seharusnya menjadi momentum pembenahan politik secara menyeluruh, terutama terkait standar etik pejabat publik dan sistem pengawasan internal partai politik.

Menurut JPKP Tubaba, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh kepastian bahwa setiap pejabat publik yang menduduki jabatan strategis benar-benar memenuhi syarat administrasi, moral, dan integritas sebagaimana diamanatkan dalam sistem demokrasi.

JPKP Tubaba juga menilai bahwa langkah-langkah etik yang proporsional tidak boleh dimaknai sebagai bentuk penghukuman sebelum putusan pengadilan.

Evaluasi Sistem Verifikasi Politik

Kasus ini juga semestinya menjadi momentum evaluasi terhadap sistem verifikasi administrasi dalam proses politik.

Publik tentu berhak mengetahui sejauh mana mekanisme pengawasan berjalan, bagaimana proses validasi dokumen dilakukan, serta apakah sistem yang ada telah cukup kuat untuk mencegah persoalan serupa terulang di masa mendatang.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan untuk memperkuat kualitas demokrasi itu sendiri.

Demokrasi Membutuhkan Kepercayaan

Demokrasi yang sehat tidak cukup hanya menghasilkan pejabat yang lolos secara administratif, tetapi juga harus mampu menghadirkan pemimpin yang dipercaya secara moral oleh masyarakat.

Karena itu, proses hukum harus tetap berjalan secara objektif, profesional, dan bebas dari intervensi. Namun bersamaan dengan itu, ruang etika politik juga tidak boleh kehilangan makna.

Sebab hukum pada akhirnya memang menentukan seseorang bersalah atau tidak. Tetapi sejarah politik akan mencatat bagaimana sikap moral ditunjukkan ketika kepercayaan publik sedang diuji.

Dan dalam demokrasi, menjaga kepercayaan rakyat sering kali jauh lebih penting daripada sekadar mempertahankan jabatan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Mafia Beras Fortifikasi: Amran Bongkar Praktik Curang, Kementan Perluas Pengawasan

    Dugaan Mafia Beras Fortifikasi: Amran Bongkar Praktik Curang, Kementan Perluas Pengawasan

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta | INC MEDIA Dugaan Mafia Beras Fortifikasi kembali menjadi sorotan setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya indikasi praktik curang dalam tata niaga beras fortifikasi. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan akan memperluas pengawasan guna memastikan kualitas beras yang beredar sesuai standar serta melindungi kepentingan masyarakat sebagai konsumen. Langkah tersebut merupakan bagian dari […]

  • DPRD Pringsewu Komitmen Realisasikan Perbaikan Infrastruktur Jalan Pagelaran Utara-Banyumas di Tahun 2025

    DPRD Pringsewu Komitmen Realisasikan Perbaikan Infrastruktur Jalan Pagelaran Utara-Banyumas di Tahun 2025

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Masyarakat Kecamatan Pagelaran Utara yang selama ini mengeluhkan kondisi buruk infrastruktur jalan menuju Kecamatan Banyumas akhirnya mendapatkan kabar baik. Pemerintah Kabupaten Pringsewu, melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menyatakan komitmennya untuk memperbaiki jalan penghubung kedua kecamatan tersebut pada tahun 2025. Ketua DPRD Pringsewu sekaligus Ketua Partai Golkar Pringsewu, Suherman, mengungkapkan bahwa […]

  • Outsourcing Diperketat Lewat Permenaker 7/2026, Ini Enam Sektor yang Masih Diizinkan

    Outsourcing Diperketat Lewat Permenaker 7/2026, Ini Enam Sektor yang Masih Diizinkan

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru terkait sistem alih daya melalui Permenaker 7/2026. Regulasi ini menjadi perhatian publik karena membatasi praktik outsourcing hanya pada enam sektor tertentu. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah pemerintah untuk memperkuat perlindungan hak pekerja sekaligus memperjelas batas penggunaan tenaga kerja alih daya di Indonesia. Permenaker 7/2026 Atur Ketat […]

  • Kelas Cangkok 2026: Kesempatan Emas Siswa 3T Lampung Belajar di SMA Favorit

    Kelas Cangkok 2026: Kesempatan Emas Siswa 3T Lampung Belajar di SMA Favorit

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Program Kelas Cangkok 2026 Jadi Harapan Baru Siswa Daerah Terpencil Bandar Lampung, INC MEDIA.SITE — Program Kelas Cangkok 2026 menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung untuk membuka akses pendidikan berkualitas bagi siswa dari daerah 3T atau tertinggal, terdepan, dan terluar. Melalui program tersebut, pemerintah menyeleksi siswa berprestasi dari wilayah terpencil lalu menempatkan mereka untuk belajar […]

  • LSM Gempur Bongkar Dugaan Skandal Proyek Wisata Pemancingan: APBD Hanya Jadi Bancakan?

    LSM Gempur Bongkar Dugaan Skandal Proyek Wisata Pemancingan: APBD Hanya Jadi Bancakan?

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tubaba, INC MEDIA – Proyek pembangunan taman wisata pemancingan yang digagas oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tahun 2024 kini menjadi sorotan tajam. Masyarakat mulai mencium aroma kejanggalan dalam proyek ini, yang diduga hanya menjadi ajang bancakan anggaran daerah. Tak tinggal diam, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemantau […]

  • Akses Kesehatan Lebih Mudah! Pekon Kemilin Bangun Poskesdes Baru dari Dana Desa 2025

    Akses Kesehatan Lebih Mudah! Pekon Kemilin Bangun Poskesdes Baru dari Dana Desa 2025

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Dok. Foto Doni Ramadana: Kepala Pekon Kemilin, Hi. Jupri, saat menjelaskan tentang pembangunan Poskesdes, pada Sabtu 3 mei 2025. Pringsewu, INC MEDIA – Kabar gembira datang dari Pekon Kemilin, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu. Warga setempat akhirnya bisa bernapas lega setelah selama ini kesulitan mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Pemerintah Pekon Kemilin kini sedang merealisasikan […]

expand_less