Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
- account_circle Helmy
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

JAKARTA, INC MEDIA — Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri kembali menggulirkan perubahan pada sejumlah posisi strategis di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pergantian tersebut mencakup jabatan pimpinan utama di Mabes Polri hingga sejumlah posisi Kapolda di berbagai wilayah Indonesia.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi sekaligus mekanisme penyegaran untuk memastikan roda pelaksanaan tugas kepolisian tetap berjalan secara efektif.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas sekaligus memberikan ruang pengembangan karier bagi personel.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (3/10/2026).
Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri Jadi Bagian Penyegaran Organisasi
Dari total 88 personel yang masuk dalam telegram mutasi, sebanyak 70 personel mendapatkan promosi atau menduduki jabatan baru. Perubahan tersebut menyentuh sejumlah posisi strategis yang memiliki peran penting dalam pengendalian organisasi dan pelaksanaan tugas kepolisian.
Pada tingkat Mabes Polri, sebanyak 14 personel mendapatkan penugasan baru sebagai pejabat utama atau PJU.
Di antaranya Komjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si. sebagai Irwasum Polri; Irjen Pol. Dedy Kusuma Bakti, S.I.K., M.T.C.P. sebagai Kabaintelkam Polri; Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. sebagai Kabareskrim Polri; dan Irjen Pol. Dr. Hery Herjawan, S.I.K., M.H., M.Hum. sebagai Kabaharkam Polri.
Kemudian Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. sebagai Kalemdiklat Polri; Irjen Pol. Dr. Andik Setiyono, S.I.K., S.H., M.H. sebagai Astamarena Kapolri; Brigjen Pol. Agus Dwi Hermawan, S.H., S.I.K., M.Kn. sebagai Aslog Kapolri; serta Brigjen Pol. Deni Dharmapala, S.H., S.I.K., M.H. sebagai As SDM Kapolri.
Selanjutnya, Irjen Pol. Dr. Mahmud Nazly Harahap, S.I.K., M.H., M.M. sebagai Kadivpropam Polri; Irjen Pol. Roberto G. M. Pasaribu, S.I.K., M.Si. sebagai Kadiv TIK Polri; Brigjen Pol. Tubagus Ami Prindani, S.I.K., M.Si. sebagai Kadensus 88 AT Polri; Irjen Pol. Dr. Ahrie Sonta N., M.Si., M.PICT. sebagai Kadivkum Polri; Irjen Pol. Arie Ardian Rishadi, S.I.K., M.Si. sebagai Kakortastipidkor Polri; serta Kombes Pol. Didik Hariyanto, S.I.K., M.Si. sebagai Koorspripim Polri.
Mutasi Kapolda di Sejumlah Wilayah
Selain jajaran PJU Mabes Polri, mutasi 88 Pati dan Pamen Polri juga mencakup 19 jabatan Kapolda. Pergantian tersebut menyentuh sejumlah kepolisian daerah yang memiliki karakteristik tantangan keamanan dan pelayanan publik yang berbeda.
Di antaranya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.I.K., S.H., M.Si.; Kapolda Maluku Irjen Pol. Suwondo Nainggoan, S.I.K., M.H.; Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM.; Kapolda Riau Irjen Pol. Arman Achdiat, S.I.K., M.Si.; Kapolda NTT Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, S.I.K.; dan Kapolda Jabar Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H.
Kemudian Kapolda Banten Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K., M.M., M.H.; Kapolda Jateng Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, S.H., S.I.K., M.H.; Kapolda Jatim Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H.; Kapolda Bali Brigjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H.; Kapolda Sumbar Irjen Pol. Drs. Jawari, S.H., M.H.; Kapolda Sulsel Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H.; Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H.; dan Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K.
Mutasi jabatan Kapolda juga mencakup Kapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H.; Kapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P.; Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rizal Irawan, S.I.K., M.H.; Kapolda Sulbar Irjen Pol. Totok Suharyanto, S.I.K., M.Hum.; serta Kapolda DIY Irjen Pol. Langgeng Purnomo, S.I.K., M.H.
Promosi dan Kenaikan Pangkat
Telegram mutasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan perpindahan jabatan. Kebijakan itu juga mencakup kenaikan tingkat kepangkatan bagi 21 personel, serta penyesuaian jenjang jabatan bagi sejumlah Pati dan Pamen lainnya.
Dalam konteks organisasi, perubahan tersebut menjadi bagian dari pembinaan sumber daya manusia Polri. Promosi dan rotasi diharapkan dapat memberikan ruang bagi personel untuk mengembangkan kapasitas sekaligus membawa pengalaman baru ke satuan yang mendapatkan penugasan.
Pergantian jabatan juga menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi internal. Terlebih, jabatan strategis di tingkat Mabes Polri maupun kewilayahan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat.
Pejabat Baru Diminta Segera Beradaptasi
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan para pejabat yang mendapatkan amanah baru diharapkan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas masing-masing.
Menurutnya, pejabat baru tidak hanya dituntut menjalankan fungsi organisasi, tetapi juga memastikan program dan pelayanan kepolisian yang telah berjalan tetap berkesinambungan.
“Setiap personel yang mendapat amanah jabatan baru tentu diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melanjutkan tugas yang sudah berjalan dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Mutasi pada akhirnya bukan sekadar perpindahan nama dalam struktur organisasi. Di balik setiap rotasi terdapat tanggung jawab baru yang harus dijawab dengan kinerja, integritas, profesionalitas, dan kemampuan membaca persoalan di lapangan.
Bagi masyarakat, ukuran keberhasilan pejabat baru bukan semata-mata pangkat maupun posisi yang disandang. Parameter utamanya tetap berada pada kualitas pelayanan, kepastian hukum, profesionalitas aparat, serta kemampuan Polri menjaga keamanan dan kepercayaan publik.
By. Helmy
- Penulis: Helmy







