Breaking News
light_mode

Wartawan Diancam Usai Ungkap Dugaan Pengolahan Minyak Mentah Ilegal oleh PT SIE Tanjung Bintang 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
  • print Cetak

Lampung (incmedia.site) – Kasus intimidasi terhadap jurnalis kembali mencuat. Kali ini, seorang wartawan Wawai News, Onyenk, mendapatkan ancaman dari seorang pengusaha minyak mentah yang diduga mengelola limbah B3 dan oli bekas di Dusun Daton 9, Desa Serdang, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada Selasa, 25 Februari 2025.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Agar beritanya berimbang, Onyenk mencoba mengkonfirmasi pihak pengelola terkait legalitas pengolahan minyak mentah (Cong) yang dilakukan oleh PT Sanmuri Indo Energi (SIE) di gudang bekas pengolahan oli milik perusahaan tersebut. Namun, bukan jawaban yang diperoleh, melainkan ancaman dan tuduhan pemerasan dari seorang pengusaha bernama Evan.

“Saya hanya ingin konfirmasi terkait kegiatan perusahaan, namun dia malah mengancam akan menangkap saya dan mencariku. Dia bahkan menyebut kami wartawan ‘Bodrex’ dan menuduh kami memeras,” ungkap Onyenk dengan tegas.

Ancaman tak berhenti di situ. Berdasarkan rekaman hasil konfirmasi yang diterima media ini, menyebutkan bahwa Evan juga mengancam akan mencari Medi Mulia, anggota Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) yang sebelumnya melaporkan dugaan pelanggaran izin PT SIE tersebut.

BACA JUGA : 65 Satpam Gada Pratama Angkatan III 2025 Resmi Lulus, Polda Lampung Tekankan Profesionalisme dan Disiplin

“Jika kalian mau berita naik, naikkan saja setinggi-tingginya, nanti saya cari kalian. Saya tidak takut! Saya pusing, kalo mau nyari uang, nyari uanglah yang halal, kesel saya, intinya Wartawan meras,” ucap Evan.

Foto : PT. SIE Desa Serdang, kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan

Dugaan pelanggaran terhadap PT SIE cukup serius. Berdasarkan informasi yang diterima oleh media Wawai News perusahaan tersebut hanya memiliki izin sebagai pengumpul limbah B3 dan oli bekas. Namun, investigasi BPAN mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut diduga mengelola minyak mentah ilegal yang berasal dari Sumatera Selatan, sebuah tindakan yang dinilai sebagai kejahatan ekonomi.

“Ini bukan sekadar dugaan. Faktanya, perusahaan ini menyewa gudang bekas pengolahan oli untuk kegiatan yang tidak sah. Ini jelas merugikan negara.” Tegas Medi Mulia dikutip dari media Wawai News.

BACA JUGA : Pasca Putusan MK, Polres Pesawaran Intensifkan Kegiatan Pengamanan Wilayah

Namun, upaya konfirmasi oleh media selalu gagal. Setiap kali wartawan mendatangi lokasi, pihak keamanan mengklaim bahwa pihak perusahaan sedang tidak berada di tempat.

“Ini sudah berulang kali terjadi,” tambah Medi.

Tak hanya itu, area PT SIE juga dijaga ketat, dengan tembok tinggi yang seolah menambah kesan tertutup. Warga sekitar pun merasa takut untuk berbicara tentang aktivitas perusahaan ini, menambah kecurigaan terhadap keberadaan PT SIE.

Kasus ini tak hanya menjadi soal ancaman terhadap wartawan, tetapi juga dugaan tindak pidana ekonomi yang merugikan negara. Medi berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Jika terbukti menyalahgunakan izin, pihak berwenang harus bertindak. Ini bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers dan penegakan hukum di Indonesia,” tegas Medi.

(*)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPBU 24.353.150 Gading Rejo Diduga Terlibat Mafia Pengepul Solar Subsidi, Masyarakat Kecewa Tak Kebagian BBM

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Masyarakat Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, tengah dihebohkan dengan dugaan keterlibatan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.353.150 dalam praktik penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kepada mafia pengepul. Dugaan ini mencuat setelah banyaknya keluhan dari konsumen yang kesulitan mendapatkan solar di SPBU tersebut, di tengah maraknya video yang beredar […]

  • Isma Yatun Kembali Jabat Ketua BPK RI

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, INC MEDIA — Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) melantik Ketua dan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (18/11/2024). Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menetapkan Dr. Ir. Isma Yatun, M.T., CSFA. untuk tetap melanjutkan jabatannya sebagai Ketua BPK RI, sementara Budi Prijono ditunjuk sebagai Wakil Ketua BPK […]

  • Diserang Netizen, Bos Penghisap darah Kukuh Pinjaman Sesuai Prosedur

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    INC MEDIA – Perusahaan pinjaman online Adakami tengah menjadi pembicaraan karena cerita soal peminjam yang bunuh diri karena frustasi diteror debt collector. Bos Adakami menegaskan perusahaannya selalu taat terhadap standar yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Presiden Direktur Adakami Bernardino Moningka Vega, dalam program Profit di CNBC Indonesia TV, Jumat (22/9/2023), menyatakanbahwa Adakami selalu mengikuti […]

  • Kenali Modus Penipuan Online Terbaru Agar Tidak Jadi Korban

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media, Para penjahat siber masih gentayangan dan menghantui masyarakat yang semakin digital. Simak modus-modusnya. Ada sejumlah modus kejahatan yang dilakukan para penjahat siber untuk mengelabui korbannya. Mereka biasanya memanfaatkan mengirim pesan lewat WhatsApp dengan memanfaatkan file APK yang dikirim secara acak ke nomor Hp orang lain. Tujuan para penjahat siber itu tentu saja […]

  • Siapa Budi Said Surabaya Beli Emas Antam 7 Ton ?

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Putusan Mahkamah Agung (MA) atas dengan memenangkan pengusaha Surabaya, Budi Said melawan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) di tingkat kasasi membuat heboh jagat investasi emas. Pasalnya jumlah emas yang dibeli Budi dari Antam cukup besar, sebanyak 7 ton atau nyaris senilai Rp 6,5 triliun. Berdasarkan harga emas Antam di website logam mulia, […]

  • Terduga Pelaku Cabul Anak Ditangkap Tekab 308 Polres Pesisir Barat

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PESISIR BARAT, INC MEDIA — Pelaku cabul anak berinisial BW (31) alias VJ Baduy, warga Pekon Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, ditangkap Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pesisir Barat atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dari keluarga korban. Perkara tersebut kini ditangani […]

expand_less