Police Governance Jadi Penguat Tata Kelola Polri, Rekomendasi KPRP Didorong ke Langkah Nyata
- account_circle Helmy
- calendar_month 38 menit yang lalu
- print Cetak

JAKARTA, INC MEDIA — Police Governance menjadi salah satu kerangka pemikiran yang dibahas Polri untuk memperkuat tata kelola, kelembagaan, sumber daya manusia, serta kesiapan organisasi menghadapi perubahan lingkungan strategis.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam diskusi materi bedah buku Police Governance di Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026).
Forum itu mempertemukan perspektif akademik dengan kebutuhan praktis kepolisian. Salah satu fokus pembahasannya adalah bagaimana rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) dapat diperkaya dan diterjemahkan ke dalam kebijakan serta langkah operasional.
Diskusi dihadiri Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., dan Dr. Riant Nugroho, M.Si.
Police Governance Tekankan Penguatan Institusi
Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie menekankan pentingnya institution building atau pembangunan institusi sebagai fondasi dalam memperkuat Police Governance.
Menurut Jimly, modernisasi kepolisian tidak cukup hanya dilihat dari perubahan atau penambahan struktur organisasi. Ukuran yang lebih penting terletak pada kapasitas, fungsi, efektivitas, dan akuntabilitas institusi.
“Modernisasi institusi tidak diukur dari bertambahnya struktur organisasi, tetapi dari semakin kuatnya kapasitas, fungsi, efektivitas, dan akuntabilitas institusi.”
Jimly menjelaskan bahwa struktur organisasi dapat dibuat lebih sederhana apabila fungsi dan kapasitas kelembagaan tetap berjalan secara kuat.
Ia juga menilai penerapan rekomendasi perlu mempertimbangkan konteks yang berkembang. Dinamika politik, kondisi kelembagaan, perubahan sosial, serta perkembangan lingkungan strategis menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam proses tersebut.
Penguatan tata kelola juga membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Dengan kolaborasi itu, rekomendasi dapat terus dielaborasi agar memberikan kontribusi terhadap penguatan institusi.
Police Governance Harus Berujung pada Implementasi
Wakapolri menegaskan bahwa buku Police Governance tidak diarahkan hanya menjadi dokumen konseptual. Gagasan yang terkandung di dalamnya perlu dijembatani dengan kebijakan dan implementasi yang dapat diukur.
“Gagasan harus dijembatani dengan implementasi. Setiap rekomendasi harus dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan langkah operasional yang jelas,” ujar Wakapolri.
Menurutnya, setiap program transformasi perlu memiliki sasaran, indikator capaian, target, realisasi, serta dukungan anggaran yang jelas.
Ukuran tersebut diperlukan agar pelaksanaan program dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala. Hasil evaluasi kemudian dapat digunakan untuk menyempurnakan kebijakan sesuai kebutuhan organisasi dan masyarakat.
Pendekatan tersebut menempatkan tata kelola bukan sekadar sebagai konsep administratif, tetapi sebagai proses yang harus menghasilkan perubahan terukur dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Penguatan Tata Kelola Menjangkau Tingkat Polsek
Wakapolri juga menekankan bahwa penguatan Police Governance harus dapat dirasakan hingga tingkat kewilayahan.
Evaluasi kebijakan secara berkala dan berjenjang hingga Polsek dinilai penting untuk mengetahui kondisi riil implementasi di lapangan. Langkah ini sekaligus menjadi cara untuk memastikan kebijakan yang dirumuskan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Penguatan kapasitas Polsek menjadi perhatian, terutama di wilayah perdesaan yang memiliki karakteristik sosial dan geografis berbeda dengan kawasan perkotaan.
“Setiap wilayah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda. Karena itu, penguatan kapasitas Polsek perlu disesuaikan dengan kebutuhan wilayah,” jelasnya.
Di bidang sumber daya manusia, Wakapolri menekankan pentingnya penguatan sistem merit.
Hasil asesmen dan capaian kinerja didorong menjadi bagian penting dalam proses penempatan maupun mutasi jabatan. Dengan demikian, pengelolaan SDM dapat diarahkan berdasarkan ukuran yang lebih terukur dan kebutuhan organisasi.
Rekomendasi KPRP Diperkaya Melalui Police Governance
Rekomendasi KPRP bidang tata kelola menjadi salah satu perspektif penting yang dibahas dalam kerangka Police Governance.
Pembahasan mencakup sejumlah aspek, mulai dari penguatan kelembagaan, efektivitas organisasi, tata kelola SDM, penyederhanaan struktur, pengukuran kinerja, kolaborasi antarlembaga, hingga penguatan kapasitas kepolisian dalam menghadapi perkembangan lingkungan strategis.
Forum tersebut menempatkan rekomendasi KPRP sebagai bagian dari proses dialog dan pengayaan pemikiran. Dengan pendekatan tersebut, rekomendasi dapat terus dikembangkan sesuai kebutuhan kelembagaan dan tantangan yang dihadapi kepolisian.
Penguatan tata kelola juga membutuhkan proses evaluasi yang berkelanjutan. Kebijakan tidak hanya perlu dirumuskan, tetapi juga harus diuji melalui pelaksanaan dan dievaluasi berdasarkan kondisi di lapangan.
Police Governance Hadapi Perubahan Ruang Keamanan
Dalam diskusi tersebut, Jimly juga menyoroti perubahan konsep kedaulatan yang tidak lagi hanya berkaitan dengan wilayah darat dan laut.
Perkembangan teknologi membuat ruang udara dan ruang digital semakin penting dalam konteks keamanan dan penegakan hukum.
Kemajuan teknologi komunikasi, frekuensi, satelit, dan data membawa konsekuensi terhadap kewenangan, keamanan, serta penegakan hukum.
Perubahan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi institusi kepolisian. Organisasi dituntut mampu memahami perkembangan teknologi sekaligus menyesuaikan kapasitas kelembagaan dengan perubahan lingkungan strategis.
Dr. Riant Nugroho, M.Si., menambahkan bahwa semakin luasnya aktivitas masyarakat, pemerintahan, dan perekonomian di ruang digital membuat isu kedaulatan digital semakin relevan.
Menurutnya, perkembangan ruang digital dan ruang udara dapat melahirkan bidang tugas sekaligus tantangan baru bagi kepolisian. Tantangan tersebut berkaitan dengan keamanan, komunikasi, data, perekonomian, hingga kepentingan strategis negara.
Police Governance Didorong Masuk Pendidikan Calon Pemimpin
Wakapolri juga mendorong agar buku Police Governance disosialisasikan dan dibedah di lingkungan pendidikan Polri, khususnya Sespim.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkaya perspektif calon pemimpin Polri mengenai tata kelola, kepemimpinan, penguatan kelembagaan, serta tantangan kepolisian pada masa mendatang.
Pendidikan calon pemimpin menjadi salah satu ruang penting untuk mempertemukan gagasan akademik dengan pengalaman praktis. Melalui proses tersebut, pemahaman mengenai tata kelola dapat dibangun sejak tahap pendidikan kepemimpinan.
Buku Police Governance diharapkan dapat menjadi bagian dari proses pembelajaran sekaligus bahan diskusi mengenai arah penguatan kelembagaan Polri.
Tata Kelola Polri Berorientasi pada Akuntabilitas
Pembahasan buku Police Governance menunjukkan bahwa penguatan tata kelola membutuhkan keterhubungan antara gagasan, kebijakan, implementasi, dan evaluasi.
Rekomendasi KPRP menjadi salah satu perspektif yang dapat diperkaya melalui dialog akademik dan pengalaman kelembagaan. Pada saat yang sama, perubahan lingkungan strategis menuntut kepolisian untuk terus menyesuaikan kapasitas organisasi.
Penguatan hingga tingkat Polsek, penerapan sistem merit dalam pengelolaan SDM, pengukuran kinerja, serta pemahaman terhadap ruang digital menjadi bagian dari tantangan tersebut.
Dengan mempertemukan perspektif akademik, rekomendasi kebijakan, dan pengalaman implementasi, Police Governance diharapkan menjadi bagian dari proses penguatan tata kelola Polri secara berkelanjutan.
Arah akhirnya adalah membangun institusi yang mampu beradaptasi terhadap perubahan, menjalankan fungsi secara efektif, serta memperkuat akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas kepada masyarakat.
- Penulis: Helmy







