Gaji Guru Honorer Al-Amin Empat Bulan Belum Dibayar, Total Rp3,6 Juta
- account_circle Redaksi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

LAMPUNG TIMUR, INC MEDIA — Gaji guru honorer di SMK IP Nur Hidayah Al-Amin dan TK Nur Hidayah Al-Amin, Desa Ngesti Karya, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, disebut belum dibayarkan selama empat bulan. Nilai pembayaran yang belum diterima seorang guru dari dua sekolah tersebut mencapai Rp3,6 juta.
Persoalan pembayaran ini menjadi perhatian karena menyangkut hak tenaga pendidik yang menjalankan tugas mengajar di dua lembaga pendidikan sekaligus.
Gaji Guru Honorer Rp450 Ribu per Sekolah
Berdasarkan informasi yang diterima INC MEDIA, guru honorer tersebut mengajar di SMK IP Nur Hidayah Al-Amin dan TK Nur Hidayah Al-Amin.
Dari masing-masing sekolah, guru tersebut disebut menerima pembayaran sebesar Rp450 ribu setiap bulan.
Jika pembayaran tertunda selama empat bulan, maka nominal yang seharusnya diterima dari SMK mencapai Rp1,8 juta.
Perhitungan yang sama berlaku untuk pembayaran dari TK. Dengan nilai Rp450 ribu per bulan selama empat bulan, jumlah yang belum diterima juga mencapai Rp1,8 juta.
Dengan demikian, total pembayaran yang disebut belum diterima dari kedua sekolah mencapai Rp3,6 juta.
Pembayaran Guru Honorer Disebut Tertunda Sejak Juni 2026
Informasi yang diterima INC MEDIA menyebutkan, persoalan pembayaran tersebut berlangsung sejak sekitar Juni 2026.
Selama periode itu, guru yang bersangkutan disebut belum menerima pembayaran dari kedua sekolah. Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima, terdapat guru lain yang telah menerima pembayaran.
Namun, informasi tersebut belum disertai penjelasan resmi mengenai penyebab perbedaan waktu pembayaran maupun mekanisme pencairan honor masing-masing tenaga pendidik.
Karena itu, INC MEDIA tidak menyimpulkan adanya kesalahan atau pelanggaran dari pihak sekolah sebelum memperoleh penjelasan resmi dari pengelola lembaga pendidikan terkait.
Gaji Guru Honorer dan Pentingnya Transparansi
Pembayaran honor tenaga pendidik merupakan bagian penting dalam pengelolaan lembaga pendidikan. Karena itu, informasi mengenai keterlambatan pembayaran perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran.
Pihak sekolah atau pengelola dapat menjelaskan sejumlah hal penting, termasuk status pembayaran, penyebab keterlambatan, sumber dana pembayaran honor, serta rencana penyelesaian kepada guru yang bersangkutan.
Penjelasan tersebut juga penting untuk memastikan apakah keterlambatan terjadi karena persoalan administrasi, mekanisme pencairan anggaran, atau faktor lainnya.
INC MEDIA menempatkan persoalan ini sebagai informasi yang perlu diklarifikasi, bukan sebagai kesimpulan mengenai adanya pelanggaran oleh pihak tertentu.
SMK dan TK Berada di Desa Ngesti Karya
SMK IP Nur Hidayah Al-Amin beralamat di Jalan Diponegoro RT 04 RW 02, Desa Ngesti Karya, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.
Sementara itu, TK Nur Hidayah Al-Amin juga berada di wilayah Desa Ngesti Karya, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur.
Kedua lembaga pendidikan tersebut menjadi lokasi tempat guru yang bersangkutan menjalankan kegiatan mengajar.
Pihak Sekolah Belum Memberikan Klarifikasi
Hingga berita ini disusun, pihak pengelola SMK IP Nur Hidayah Al-Amin dan TK Nur Hidayah Al-Amin belum memberikan keterangan resmi mengenai pembayaran honor yang disebut tertunda selama empat bulan tersebut.
Keterangan dari pihak sekolah diperlukan untuk menjelaskan secara utuh status pembayaran, penyebab keterlambatan, serta langkah yang akan ditempuh untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
INC MEDIA tetap membuka ruang bagi pihak sekolah maupun pengelola lembaga pendidikan untuk memberikan klarifikasi, koreksi, atau informasi tambahan.
Ruang tersebut diberikan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan upaya menghadirkan informasi yang akurat kepada masyarakat.
INC MEDIA juga mengingatkan bahwa informasi mengenai keterlambatan pembayaran honor dalam berita ini bersumber dari keterangan dan informasi awal yang diterima redaksi. Status persoalan secara keseluruhan masih memerlukan konfirmasi dari pihak sekolah dan pengelola lembaga pendidikan.
INC MEDIA akan terus memperbarui informasi apabila terdapat keterangan resmi dari pihak terkait.
- Penulis: Redaksi







