Breaking News
light_mode

Polsek Tanjung Bintang Berhasil Tangkap Bandar Sabu di Desa Jati Baru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC Media — Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan (Lamsel), berhasil menangkap bandar narkoba jenis sabu, SYD (32), dalam sebuah penggerebekan pada Kamis (7/11/2024) malam. 

Download aplikasi PPOB termurah di Google Play Store, INC Pay

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol M Samsari, mengonfirmasi bahwa tersangka dibekuk sekitar pukul 20.45 WIB di sebuah rumah di Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang.

Baca Juga :Suami Jual Istri Via Michat Ditangkap Polisi

Penangkapan SYD berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan dugaan adanya aktivitas pesta narkoba di lokasi tersebut.

“Kami menerima laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah. Tim kami segera bergerak dan masuk ke dalam rumah sesuai dengan informasi yang diberikan,” ungkap Kapolsek Samsari, Jumat (8/11/2024).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan SYD sedang menimbang kristal putih yang diduga sabu dan memasukkannya ke dalam plastik klip kecil.

Baca Juga : Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan 159 Kg Ganja Asal Padang 

“Di lokasi, petugas mendapati 31 paket plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu, satu timbangan digital, dan satu handphone,” jelas Kapolsek Samsari.

Saat diintrogasi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa barang haram itu diperoleh melalui transaksi cash-on-delivery (COD) yang diatur lewat media sosial Instagram.

“Pelaku memesan sabu melalui media sosial dan melakukan transaksi COD untuk mendapatkan barang tersebut,” tambah Kapolsek.

Setelah menangkap pelaku, petugas langsung membawanya beserta barang bukti ke Mapolsek Tanjung Bintang untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka kami jerat dengan Pasal 112 jo Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolsek Samsari.

barang bukti yang diamankan dari pelaku 1 (satu) Unit HP, 1 (satu) buah timbangan digital dan 31 bungkus klip plastik bening yang berisi kristal putih diduga sabu.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Ikuti Channel WhatsApp INC Media Klik Disini 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait mobil ambulans, Diduga Kakon Way Kunir Pagelaran utara tidak Serius dalam mewujudkan Aspirasi Masyarakat 

    Terkait mobil ambulans, Diduga Kakon Way Kunir Pagelaran utara tidak Serius dalam mewujudkan Aspirasi Masyarakat 

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Warga Pekon Way Kunir, Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu keluhkan tidak adanya mobil ambulans di Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) atau Puskesmas Desa. Akibat tidak tersedianya mobil ambulans tersebut, masyarakat kesulitan ketika ada pasien yang harus mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Salah satu warga menyebut, Adanya Ambulans Pekon sangat […]

  • Gudang Minyak Ilegal Diduga Kembali Aktif, Aparat Kemana?

    Gudang Minyak Ilegal Diduga Kembali Aktif, Aparat Kemana?

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Gudang Minyak Ilegal Kembali Beroperasi di Soekarno Hatta Bandar Lampung, INC MEDIA – Gudang minyak ilegal di Jalan Soekarno Hatta kembali menjadi sorotan setelah diduga kembali aktif beroperasi tanpa izin resmi pada Rabu (29/04). Sebelumnya, lokasi tersebut telah menuai polemik terkait legalitas. Namun demikian, hingga kini aktivitasnya masih terpantau berjalan dan memicu pertanyaan publik. Selain […]

  • SMKN 1 Tanjung Sari Diduga Komersialisasi Kunjungan Industri, Dihimpun Rp 819 Juta dari Siswa

    SMKN 1 Tanjung Sari Diduga Komersialisasi Kunjungan Industri, Dihimpun Rp 819 Juta dari Siswa

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Dunia pendidikan kembali tercoreng. SMKN 1 Tanjung Sari, Lampung Selatan, diduga mengemas praktik bisnis berkedok kegiatan Kunjungan Industri (KI), yang justru menimbulkan beban ekonomi dan sosial bagi orang tua siswa. Mirisnya, kegiatan ini tetap berlangsung meski Gubernur Lampung telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 73 Tahun 2025 yang dengan tegas melarang […]

  • Jerat Pidana Bagi Orang Yang Menjual Atau Mengalihkan Harta Benda Wakaf

    Jerat Pidana Bagi Orang Yang Menjual Atau Mengalihkan Harta Benda Wakaf

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Menanggapi kabar penjualan suatu masjid wakaf di Cawang, Jakarta Timur, yang terjadi pada tahun 2017 lalu, Kepala Humas Badan Wakaf Indonesia, Khaerul Huda, menyatakan tindakan menjual tanah wakaf merupakan tindakan pidana. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. “Undang-Undang Wakaf jelas menyebutkan larangan harta wakaf untuk dijual maupun […]

  • Sidang Isbat Awal Ramadan 1446 H Akan Digelar Kemenag pada 28 Februari 2025

    Sidang Isbat Awal Ramadan 1446 H Akan Digelar Kemenag pada 28 Februari 2025

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media) — Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) awal Ramadan 1446 Hijriah pada 28 Februari 2025. Sidang ini akan menentukan awal bulan puasa bagi umat Islam di Indonesia. Sidang dijadwalkan akan dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad menjelaskan, sidang isbat akan dilaksanakan di Auditorium H.M. […]

  • Tabungan Pensiunan Hilang Hingga 100 Milyar, Ratusan Pensiunan Guru Unjuk Rasa

    Tabungan Pensiunan Hilang Hingga 100 Milyar, Ratusan Pensiunan Guru Unjuk Rasa

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA –  Ratusan pensiunan guru menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Bandar Lampung, menuntut pengembalian tabungan pensiun mereka yang hilang akibat masalah koperasi, pada Senin (9/9/2024). Ratusan pensiunan guru tersebut mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Pengunjuk rasa juga membawa sejumlah karton dengan tulisan bernada protes terkait hilangnya uang tabungan pensiun mereka. […]

expand_less