Breaking News
light_mode

Polres Cirebon Kota Gencarkan Peringatan Bahaya Vape Getar, AKP Shindi Ajak Lindungi Generasi Muda

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • print Cetak

CIREBON KOTA, INC MEDIA – Polres Cirebon Kota menggencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan rokok elektrik atau vape yang dimodifikasi dan diduga digunakan sebagai media penyalahgunaan zat psikoaktif maupun narkotika.

Melalui kampanye bertajuk “STOP VAPE GETAR, Bersama Kita Selamatkan Generasi Bangsa”, kepolisian mengajak orang tua, tenaga pendidik, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan zat berbahaya yang menyasar generasi muda.

Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M., mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda mencoba produk vape yang tidak diketahui kandungan maupun asal-usul cairannya.

Istilah vape getar digunakan dalam imbauan tersebut untuk merujuk pada rokok elektrik yang dimodifikasi dan diduga mengandung zat psikoaktif tertentu. Beberapa zat yang menjadi perhatian antara lain etomidate, cannabinoid sintetis, serta senyawa lain yang berpotensi menimbulkan efek berbahaya bagi tubuh.

Vape Modifikasi Berpotensi Mengancam Kesehatan

Penyalahgunaan zat psikoaktif bukan persoalan sepele. Paparan senyawa tertentu dapat memengaruhi sistem saraf pusat dan mengakibatkan gangguan kesadaran, perubahan perilaku, halusinasi, hingga gangguan kesehatan mental.

Dalam kondisi tertentu, penyalahgunaan zat juga berpotensi menimbulkan komplikasi serius terhadap fungsi organ tubuh, termasuk otak, jantung, dan paru-paru. Risiko tersebut semakin mengkhawatirkan apabila seseorang menggunakan cairan yang tidak jelas kandungan, dosis, maupun keamanannya.

Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa tampilan produk yang modern, praktis, dan menyerupai gaya hidup anak muda tidak serta-merta menjamin keamanan kandungannya.

Kepolisian mengingatkan agar masyarakat tidak menjadikan rasa penasaran sebagai alasan untuk mencoba produk yang berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan diri.

Orang Tua dan Lingkungan Pendidikan Diminta Aktif Mengawasi

Ancaman penyalahgunaan zat berbahaya membutuhkan perhatian bersama. Remaja dan anak muda perlu mendapatkan edukasi yang memadai agar mampu mengenali risiko serta tidak mudah terpengaruh ajakan lingkungan pergaulan.

Peran keluarga menjadi salah satu benteng penting. Orang tua diharapkan membangun komunikasi terbuka dengan anak, memperhatikan perubahan perilaku, serta memberikan pemahaman mengenai dampak penyalahgunaan narkotika dan zat psikoaktif.

Lingkungan sekolah, komunitas pemuda, dan tokoh masyarakat juga perlu mengambil bagian dalam upaya pencegahan. Edukasi yang berkelanjutan dinilai penting agar generasi muda tidak hanya mengetahui larangan, tetapi juga memahami konsekuensi kesehatan, sosial, dan hukum dari penyalahgunaan zat terlarang.

Masyarakat Diminta Melaporkan Peredaran Mencurigakan

Polres Cirebon Kota mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba, menggunakan, ataupun mengedarkan produk yang diduga mengandung zat terlarang.

Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran cairan vape dengan kandungan mencurigakan, masyarakat diharapkan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Penanganan terhadap dugaan peredaran zat terlarang harus dilakukan berdasarkan pemeriksaan dan pembuktian yang sah. Identifikasi kandungan suatu produk juga perlu melalui pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan semata-mata berdasarkan bentuk atau istilah yang beredar di masyarakat.

Melalui kampanye tersebut, Polres Cirebon Kota menegaskan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika serta zat berbahaya.

“JANGAN COBA-COBA, JANGAN TERGIUR!”

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa masa depan generasi muda jauh lebih berharga daripada rasa penasaran sesaat. Pencegahan harus dimulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, dan kepedulian masyarakat.

Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Cirebon Kota mengajak seluruh elemen warga memperkuat pengawasan, meningkatkan edukasi, dan berani melaporkan indikasi peredaran zat berbahaya demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, serta melindungi generasi penerus bangsa.

Pewarta: Asep Suparman

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Biaya Pasien BPJS Rp122.500 di Puskesmas Balik Bukit Disorot, Dedi Desak Pemkab Lampung Barat Buka Suara

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT, INC MEDIA – Polemik biaya pasien BPJS di UPT Puskesmas Balik Bukit menjadi sorotan setelah seorang pasien asal Kecamatan Batu Brak dilaporkan membayar Rp122.500 saat menerima pelayanan kesehatan. Aktivis masyarakat Lampung Barat, Dedi, mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Barat segera memberikan klarifikasi resmi mengenai dasar hukum penarikan biaya tersebut. Dedi menilai, pemerintah daerah perlu […]

  • Dugaan Manipulasi Dana Desa di Pekon Sinar Petir: Kandang Fiktif, Sapi Asalan, dan BLT Terpangkas untuk Tanah Makam

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tanggamus, INC MEDIA – Hasil penelusuran dari beberapa tim media dan kutipan dari berbagai sumber, termasuk jurnallampung.com, mengungkap adanya dugaan manipulasi dalam laporan penggunaan dana desa di Pekon Sinar Petir, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus. Kisah ini bermula pada tahun 2021, ketika pemerintah pekon mengalokasikan anggaran sebesar Rp 70.116.500 untuk pembangunan kandang sapi. Namun, proyek […]

  • Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Aceh Berpotensi Rugikan Negara Rp1 Triliun per Tahun

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, INC MEDIA — Penyalahgunaan BBM bersubsidi di Aceh berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp1 triliun per tahun. Angka tersebut muncul dari perkiraan kebocoran distribusi BBM bersubsidi yang mencapai sekitar 885 ribu liter per hari. Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menyebut persoalan tersebut bukan perkara kecil. Pemerintah Aceh bersama aparat penegak hukum dan […]

  • Mantan Lurah Kota Alam, Lampung Utara, Bayar Uang Pengganti Korupsi Rp110 Juta

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung Utara, INC MEDIA, – Terpidana korupsi Fellix Sulandana, mantan Lurah Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, telah membayar uang pengganti dan denda atas kasus korupsi dana kelurahan terkait gaji RT dan LK. Uang tersebut diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari […]

  • Hari ini KPU Pesawaran Resmi Tetapkan Dua Pasangan Calon pada Pilbup 2024

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran menggelar rapat pleno untuk menetapkan  pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Pesawaran 2024. Namun, pada rapat pleno tersebut, tidak diwajibkan kehadiran bagi, ke dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Pesawaran. Rapat pleno berlangsung secara tertutup pada hari ini, Minggu, 22 September 2024, dengan […]

  • Kapolda Aceh Perkuat Sinergi dengan Baitul Mal untuk Kemaslahatan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Banda Aceh, INC MEDIA — Kapolda Aceh perkuat sinergi dengan Badan Baitul Mal Aceh (BMA) untuk mendukung berbagai upaya yang berorientasi pada kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat. Penguatan komunikasi lintas lembaga itu dibahas dalam kunjungan silaturahmi Ketua BMA Tgk. H. Muhammad Yunus M. Yusuf kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, Rabu, 2 September 2026. Pertemuan […]

expand_less