Breaking News
light_mode

Perubahan KUA-PPAS Cirebon Disepakati, Pemkot dan DPRD Lanjutkan Pembahasan Raperda Koperasi

  • account_circle Wahidin
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

CIREBON, INC MEDIAPerubahan KUA-PPAS Cirebon Tahun Anggaran 2026 resmi disepakati Pemerintah Kota Cirebon bersama DPRD Kota Cirebon dalam rapat paripurna, Kamis (10/9/2026). Kesepakatan tersebut menjadi pijakan penting untuk menyesuaikan arah penganggaran daerah dengan kondisi fiskal dan kebutuhan pembangunan Kota Cirebon.

Rapat paripurna juga membahas pendapat Wali Kota Cirebon terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro yang merupakan usul DPRD Kota Cirebon.

Perubahan KUA-PPAS Cirebon Disusun Berdasarkan RKPD 2026

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Cirebon, terutama Badan Anggaran, yang telah terlibat dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS 2026.

Menurutnya, berbagai masukan dan koreksi dari DPRD menjadi bagian penting dalam menyusun kebijakan anggaran yang lebih realistis dan sesuai kondisi daerah.

“Kesepakatan ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menjaga kesinambungan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan anggaran harus disusun secara realistis, efisien, efektif, dan benar-benar memberikan manfaat,” ujar Wali Kota.

Ia menjelaskan, Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2026 disusun berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Penyesuaian tersebut bertujuan menjaga kesinambungan antara perencanaan pembangunan dan penganggaran. Dengan demikian, perubahan anggaran tidak sekadar mengubah angka, tetapi harus memiliki dasar kebutuhan dan target pembangunan yang jelas.

Dalam perubahan anggaran itu, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp1.491.838.189.192,00. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.541.164.162.710,22.

Komposisi tersebut menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp49.325.973.518,22. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan neto dengan nilai yang sama, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemkot Cirebon Tekankan Efisiensi Anggaran

Wali Kota menegaskan, perubahan anggaran harus diikuti dengan tanggung jawab dalam pelaksanaannya. Pemerintah daerah dituntut memastikan setiap rupiah yang dialokasikan memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat.

“Target pendapatan harus disusun berdasarkan potensi yang terukur dan realistis. Di sisi lain, belanja harus berorientasi pada hasil dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Kita juga perlu melihat kemampuan keuangan daerah secara cermat agar pelaksanaan program tetap terjaga,” katanya.

Pemkot Cirebon bersama DPRD juga akan melakukan evaluasi terhadap perkembangan pendapatan secara berkala.

Evaluasi tersebut penting untuk mengendalikan belanja agar tetap sesuai dengan realisasi pendapatan, ketersediaan kas, dan kemampuan keuangan daerah.

Langkah itu sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan fiskal daerah. Sebab, keberhasilan sebuah anggaran tidak hanya ditentukan oleh besarnya angka yang tercantum dalam dokumen, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah merealisasikan program secara efektif dan tepat sasaran.

Raperda Koperasi dan Usaha Mikro Masuk Tahap Pembahasan

Selain perubahan KUA-PPAS Cirebon, rapat paripurna turut membahas pendapat Wali Kota terhadap Raperda tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

Pemkot Cirebon menyambut baik persetujuan DPRD pada 24 Agustus 2026 terhadap usulan Raperda tersebut.

Menurut Wali Kota, regulasi tersebut memiliki posisi strategis dalam memperkuat perekonomian daerah. Aktivitas ekonomi Kota Cirebon selama ini banyak ditopang sektor perdagangan, jasa, pariwisata, dan kuliner.

“Koperasi dan usaha mikro bukan hanya bagian dari kegiatan ekonomi, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan masyarakat. Karena itu, pemerintah perlu memastikan agar pelaku usaha mendapatkan kesempatan yang lebih baik untuk berkembang dan meningkatkan daya saing,” ungkapnya.

Namun, pengembangan koperasi dan usaha mikro masih menghadapi sejumlah persoalan.

Beberapa di antaranya mencakup tata kelola koperasi, kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, akses pembiayaan, literasi keuangan dan digital, pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual, hingga sertifikasi produk.

Akses Pasar dan Pembiayaan Perlu Diperkuat

Pemkot Cirebon juga menilai akses pelaku usaha mikro terhadap rantai pasok industri dan pengadaan barang serta jasa pemerintah masih perlu diperluas.

Persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui program bantuan yang bersifat sementara. Dibutuhkan kebijakan yang memiliki landasan hukum, arah pembinaan yang jelas, serta mekanisme pemberdayaan yang berkelanjutan.

Karena itu, pembahasan Raperda menjadi momentum untuk membangun ekosistem koperasi dan usaha mikro yang lebih sehat.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat kemitraan, mendorong pemanfaatan teknologi digital, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membuka kesempatan berusaha yang lebih merata.

“Pemerintah Kota Cirebon siap bersinergi dengan DPRD dalam pembahasan Raperda ini. Harapannya, regulasi yang lahir nantinya benar-benar bisa menjadi instrumen yang memberikan kepastian, kemudahan, dan manfaat bagi koperasi serta pelaku usaha mikro di Kota Cirebon,” tutur Wali Kota.

Pemkot dan DPRD Diminta Konsisten Kawal Kebijakan

Kesepakatan perubahan KUA-PPAS dan pembahasan Raperda koperasi menunjukkan bahwa kebijakan fiskal dan regulasi ekonomi daerah berjalan beriringan.

Anggaran menentukan ruang gerak program pemerintah. Sementara regulasi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Karena itu, implementasi menjadi tahap yang tidak kalah penting dari proses pembahasan dan persetujuan. Pengawasan DPRD serta keterbukaan pemerintah daerah menjadi bagian penting agar kebijakan yang telah disepakati tidak berhenti pada dokumen administratif.

Wali Kota berharap pembahasan perubahan KUA-PPAS maupun Raperda tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro terus berjalan dengan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif.

“Yang paling penting, setiap kebijakan yang kita susun harus kembali pada kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan Kota Cirebon yang setara berkelanjutan,” pungkasnya.

Dokumentasi: Dede Sofyan Hadi
Pengolah Informasi: Mike Dwi Setiawati

Sumber: Admin Prokompim
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kota Cirebon
Jalan Siliwangi No. 84, Kota Cirebon, 45124
Instagram: @prokompimkotacirebon


 

  • Penulis: Wahidin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah sepakat Hapus Iuran BPHTB, PBG, dan PPN pembelian Rumah

    Pemerintah sepakat Hapus Iuran BPHTB, PBG, dan PPN pembelian Rumah

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media) — Pemerintah berencana menghapus beberapa pungutan terkait pembelian rumah, termasuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Menteri Perumahan, Maruarar Sirait menyebut penghapusan BPHTB telah disepakati melalui surat keputusan bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. BACA JUGA : Pemerintah Pekon Pajar Baru Fokus Laksanakan Pembangunan […]

  • Polwan Sabang Promosikan Wisata Bahari Lewat Diving di Pulau Rubiah

    Polwan Sabang Promosikan Wisata Bahari Lewat Diving di Pulau Rubiah

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Banda Aceh, INC MEDIA — Polwan Sabang memperingati Hari Jadi Polwan ke-78 dengan cara kreatif dan inspiratif. Tujuh polisi wanita dari Polres Sabang, Polda Aceh, melakukan penyelaman atau diving di perairan Pulau Rubiah, Desa Iboih, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Selasa, 25 Agustus 2026. Aksi tersebut tidak sekadar menjadi bagian dari perayaan Hari Jadi Polwan. Di […]

  • Ponpes Darussalamah Gelar Haul Ke VII KH. Ahmad Shodiq Cek Tanggalnya

    Ponpes Darussalamah Gelar Haul Ke VII KH. Ahmad Shodiq Cek Tanggalnya

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Timur, INC Media – Pondok Pesantren Darussalamah Braja Dewa akan menggelar Haul ke-7 As-Syaikh Al-Mursyid Al-Maghfurlah KH. Ahmad Shodiq pada Senin, 28 April 2025 M / 29 Syawal 1446 H.  Kegiatan ini akan menjadi momen istimewa bagi para santri, alumni, jamaah thoriqoh, serta masyarakat umum untuk mengenang perjuangan dan keteladanan KH. Ahmad Shodiq dalam […]

  • Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Aceh Berpotensi Rugikan Negara Rp1 Triliun per Tahun

    Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Aceh Berpotensi Rugikan Negara Rp1 Triliun per Tahun

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Helmy Kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, INC MEDIA — Penyalahgunaan BBM bersubsidi di Aceh berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp1 triliun per tahun. Angka tersebut muncul dari perkiraan kebocoran distribusi BBM bersubsidi yang mencapai sekitar 885 ribu liter per hari. Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menyebut persoalan tersebut bukan perkara kecil. Pemerintah Aceh bersama aparat penegak hukum dan […]

  • Kasus Persetubuhan Anak di Jati Agung Masih Menggantung, Pelapor Tuntut Kejelasan Proses Hukum

    Kasus Persetubuhan Anak di Jati Agung Masih Menggantung, Pelapor Tuntut Kejelasan Proses Hukum

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, semakin mencuri perhatian publik. Kasus ini berawal pada bulan Oktober 2024, di mana korban berinisial AM (13) yang juga merupakan keponakan dari terduga pelaku YP, mengalami tindak kekerasan seksual setelah diantar pulang oleh pelaku yang sedang mengantarkan […]

  • Penataan Pasar Langsa Jadi Prioritas, Wali Kota Tinjau Langsung Kondisi Bangunan dan Infrastruktur

    Penataan Pasar Langsa Jadi Prioritas, Wali Kota Tinjau Langsung Kondisi Bangunan dan Infrastruktur

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Jefri Boy
    • 0Komentar

    Kota Langsa, INC MEDIA – Penataan Pasar Langsa menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemko) Langsa. Menindaklanjuti aspirasi para pedagang, Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra turun langsung meninjau kondisi bangunan pasar yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan pengguna, Senin (27/7/2026). Peninjauan tersebut dilakukan bersama Sekretaris Daerah Kota Langsa Suhartini serta jajaran Pemerintah Kota […]

expand_less