Breaking News
light_mode

Perubahan KUA-PPAS Cirebon Disepakati, Pemkot dan DPRD Lanjutkan Pembahasan Raperda Koperasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
  • print Cetak

CIREBON, INC MEDIA – Perubahan KUA-PPAS Cirebon Tahun Anggaran 2026 resmi disepakati Pemerintah Kota Cirebon bersama DPRD Kota Cirebon dalam rapat paripurna, Kamis (10/9/2026). Kesepakatan tersebut menjadi pijakan penting untuk menyesuaikan arah penganggaran daerah dengan kondisi fiskal dan kebutuhan pembangunan Kota Cirebon.

Rapat paripurna juga membahas pendapat Wali Kota Cirebon terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro yang merupakan usul DPRD Kota Cirebon.

Perubahan KUA-PPAS Cirebon Disusun Berdasarkan RKPD 2026

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Cirebon, terutama Badan Anggaran, yang telah terlibat dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS 2026.

Menurutnya, berbagai masukan dan koreksi dari DPRD menjadi bagian penting dalam menyusun kebijakan anggaran yang lebih realistis dan sesuai kondisi daerah.

“Kesepakatan ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menjaga kesinambungan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan anggaran harus disusun secara realistis, efisien, efektif, dan benar-benar memberikan manfaat,” ujar Wali Kota.

Ia menjelaskan, Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2026 disusun berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Penyesuaian tersebut bertujuan menjaga kesinambungan antara perencanaan pembangunan dan penganggaran. Dengan demikian, perubahan anggaran tidak sekadar mengubah angka, tetapi harus memiliki dasar kebutuhan dan target pembangunan yang jelas.

Dalam perubahan anggaran itu, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp1.491.838.189.192,00. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.541.164.162.710,22.

Komposisi tersebut menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp49.325.973.518,22. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan neto dengan nilai yang sama, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemkot Cirebon Tekankan Efisiensi Anggaran

Wali Kota menegaskan, perubahan anggaran harus diikuti dengan tanggung jawab dalam pelaksanaannya. Pemerintah daerah dituntut memastikan setiap rupiah yang dialokasikan memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat.

“Target pendapatan harus disusun berdasarkan potensi yang terukur dan realistis. Di sisi lain, belanja harus berorientasi pada hasil dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Kita juga perlu melihat kemampuan keuangan daerah secara cermat agar pelaksanaan program tetap terjaga,” katanya.

Pemkot Cirebon bersama DPRD juga akan melakukan evaluasi terhadap perkembangan pendapatan secara berkala.

Evaluasi tersebut penting untuk mengendalikan belanja agar tetap sesuai dengan realisasi pendapatan, ketersediaan kas, dan kemampuan keuangan daerah.

Langkah itu sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan fiskal daerah. Sebab, keberhasilan sebuah anggaran tidak hanya ditentukan oleh besarnya angka yang tercantum dalam dokumen, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah merealisasikan program secara efektif dan tepat sasaran.

Raperda Koperasi dan Usaha Mikro Masuk Tahap Pembahasan

Selain perubahan KUA-PPAS Cirebon, rapat paripurna turut membahas pendapat Wali Kota terhadap Raperda tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

Pemkot Cirebon menyambut baik persetujuan DPRD pada 24 Agustus 2026 terhadap usulan Raperda tersebut.

Menurut Wali Kota, regulasi tersebut memiliki posisi strategis dalam memperkuat perekonomian daerah. Aktivitas ekonomi Kota Cirebon selama ini banyak ditopang sektor perdagangan, jasa, pariwisata, dan kuliner.

“Koperasi dan usaha mikro bukan hanya bagian dari kegiatan ekonomi, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan masyarakat. Karena itu, pemerintah perlu memastikan agar pelaku usaha mendapatkan kesempatan yang lebih baik untuk berkembang dan meningkatkan daya saing,” ungkapnya.

Namun, pengembangan koperasi dan usaha mikro masih menghadapi sejumlah persoalan.

Beberapa di antaranya mencakup tata kelola koperasi, kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, akses pembiayaan, literasi keuangan dan digital, pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual, hingga sertifikasi produk.

Akses Pasar dan Pembiayaan Perlu Diperkuat

Pemkot Cirebon juga menilai akses pelaku usaha mikro terhadap rantai pasok industri dan pengadaan barang serta jasa pemerintah masih perlu diperluas.

Persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui program bantuan yang bersifat sementara. Dibutuhkan kebijakan yang memiliki landasan hukum, arah pembinaan yang jelas, serta mekanisme pemberdayaan yang berkelanjutan.

Karena itu, pembahasan Raperda menjadi momentum untuk membangun ekosistem koperasi dan usaha mikro yang lebih sehat.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat kemitraan, mendorong pemanfaatan teknologi digital, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membuka kesempatan berusaha yang lebih merata.

“Pemerintah Kota Cirebon siap bersinergi dengan DPRD dalam pembahasan Raperda ini. Harapannya, regulasi yang lahir nantinya benar-benar bisa menjadi instrumen yang memberikan kepastian, kemudahan, dan manfaat bagi koperasi serta pelaku usaha mikro di Kota Cirebon,” tutur Wali Kota.

Pemkot dan DPRD Diminta Konsisten Kawal Kebijakan

Kesepakatan perubahan KUA-PPAS dan pembahasan Raperda koperasi menunjukkan bahwa kebijakan fiskal dan regulasi ekonomi daerah berjalan beriringan.

Anggaran menentukan ruang gerak program pemerintah. Sementara regulasi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Karena itu, implementasi menjadi tahap yang tidak kalah penting dari proses pembahasan dan persetujuan. Pengawasan DPRD serta keterbukaan pemerintah daerah menjadi bagian penting agar kebijakan yang telah disepakati tidak berhenti pada dokumen administratif.

Wali Kota berharap pembahasan perubahan KUA-PPAS maupun Raperda tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro terus berjalan dengan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif.

“Yang paling penting, setiap kebijakan yang kita susun harus kembali pada kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan Kota Cirebon yang setara berkelanjutan,” pungkasnya.

Dokumentasi: Dede Sofyan Hadi
Pengolah Informasi: Mike Dwi Setiawati

Sumber: Admin Prokompim
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kota Cirebon
Jalan Siliwangi No. 84, Kota Cirebon, 45124
Instagram: @prokompimkotacirebon


 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang IRT dilampung timur tega bacok anak kandungnya usia 5 bulan hingga tewas

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Timur (INC Media) — Seorang ibu rumah tangga berinisial UD (39) diduga membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 bulan. Peristiwa ini terjadi di dusun 3, Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, Sabtu pagi (11/1/2025) sekira pukul 04.00 WIB. Usai menganiaya bayinya hingga tewas, pelaku mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara meminum […]

  • Karman FC Juara 1 POSSNOV Cup Purwodadi Simpang 2026

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Karman FC Rejomulyo keluar sebagai juara 1 POSSNOV Cup Purwodadi Simpang 2026 setelah menundukkan Lamasia FC dengan skor 2-0 dalam laga final di Lapangan Syafei, Purwodadi Simpang, Lampung Selatan, Sabtu (22/8/2026). Kemenangan Karman FC Juara 1 tersebut diraih melalui permainan efektif dan pertahanan solid hingga peluit akhir pertandingan. Karman FC […]

  • Pengibaran Merah Putih di Menara 74 Meter, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Pengibaran Merah Putih dilakukan Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai di puncak Menara Telkomsel setinggi 74 meter di Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Jumat (14/8/2026). Aksi tersebut menjadi bagian dari rangkaian menyambut dan memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pengibaran Merah Putih di Ketinggian 74 Meter Pengibaran Merah Putih […]

  • Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Resmi Dibuka, Libatkan 1.219 Peserta dari Umum, Polri, hingga Difabel

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Bulutangkis Kapolri Cup 2026 resmi bergulir sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Kejuaraan yang mengusung tema “Membangun Prestasi untuk Negeri” ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mendukung pembinaan olahraga nasional sekaligus memperkuat hubungan dengan masyarakat melalui kompetisi yang inklusif dan berprestasi. Pembukaan turnamen berlangsung di GOR Universitas Negeri […]

  • Dugaan BBM Ilegal Way Laga, Polda Lampung Didorong Ungkap Jaringan dan Dugaan Keterlibatan Oknum

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Dugaan BBM Ilegal Way Laga, Aktivitas Tertutup Diduga Libatkan Oknum Aparat Bandar Lampung, INC MEDIA — Dugaan BBM ilegal Way Laga kembali mencuat di tengah gencarnya langkah Polda Lampung membongkar jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM) di wilayahnya. Aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai praktik pengecoran atau pemindahan BBM ilegal terpantau berlangsung di kawasan Way Laga, […]

  • Ratusan Pengawas TPS Kecamatan Gedong Tataan resmi di Lantik 

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Ratusan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung resmi di di Lantik. Pelantikan berlangsung di Balai Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Senin (04/11/2024). Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Gedong Tataan Dedi Erhandi dalam sambutannya mengatakan, bahwa dalam kesempatan ini dirinya mengucapkan selamat terhadap […]

expand_less