Breaking News

Perundungan Siswi SMP Lampung: Anak Diminta Tanda Tangan Tanpa Orang Tua, Penanganan Sekolah Disorot

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
  • print Cetak

Perundungan Siswi SMP Masuk Babak Baru, Prosedur Dipertanyakan

Lampung Selatan, INC MEDIA Perundungan siswi SMP di SMP Purnama, Desa Purwodadi, Kecamatan Tanjung Bintang, kembali memicu perhatian serius. Dalam perkembangan terbaru, muncul dugaan adanya penandatanganan surat perdamaian oleh korban tanpa sepengetahuan orang tua, yang dinilai berpotensi melanggar prosedur dan prinsip perlindungan anak.

Kasus ini tidak lagi sekadar soal dugaan perundungan, tetapi telah bergeser pada aspek tata kelola penanganan yang dinilai kurang transparan dan minim pelibatan wali sah.

Orang Tua Kecewa: Anak Dipanggil Tanpa Izin, Diminta Tanda Tangan

Orang tua korban mengaku sangat menyayangkan tindakan yang diduga dilakukan pihak sekolah. Ia menyebut anaknya dipanggil ke sekolah pada hari Minggu tanpa pemberitahuan resmi kepada dirinya.

‎”Kemarin anak aku di panggil mas ke sekolah pas hari Minggu tapi tanpa konfirmasi kesaya sebagai orang tuanya katanya suruh tanda tangan surat damai gitu dikertas”, ujarnya Senin (20/4/2026).

Lebih lanjut, ia mengaku tidak mengetahui proses tersebut sebelumnya.

‎”Lah… kemaren saya malah gak dikabarin, tau-tau anak saya dijemput sama temen-temennya ke sekolah suruh tanda tangan surat damai”

Menurutnya, langkah tersebut sangat disayangkan karena menyangkut keputusan penting yang berdampak pada anak.

Pengakuan: Tanda Tangan Tanpa Memahami Isi

Orang tua korban juga mengungkapkan bahwa anaknya menandatangani surat tersebut tanpa memahami sepenuhnya isi dokumen.

‎”Kalo saya gak mau mas disuruh sembarang tanda tangan, kemaren juga sudah saya tegaskan ke anak saya, kamu baca gak isiannya sebelum tanda tangan, kata anak saya, iya isinya sedikit dibaca terkait kasus buli kemaren,”

Ia menegaskan, jika mengetahui hal tersebut sejak awal, dirinya tidak akan mengizinkan.

‎”Kalo saya tau anak saya disuruh tanda tangan gak akan saya izinkan, saya sudah chat pihak sekolah, saya minta salinan surat yang ditandatangani anak saya dan saya minta”

Pihak orang tua juga meminta agar isi surat tersebut dapat ditinjau ulang dan disesuaikan dengan prinsip keadilan serta keterbukaan.

Aspek Hukum: Anak di Bawah Umur Tidak Cakap Bertindak Sendiri

Secara hukum, anak di bawah umur tidak memiliki kapasitas penuh untuk melakukan perbuatan hukum, termasuk menandatangani kesepakatan yang berdampak hukum.

Hal ini merujuk pada:

  • Pasal 1320 KUHPerdata tentang syarat sah perjanjian
  • Pasal 1330 KUHPerdata yang menyatakan anak di bawah umur tidak cakap hukum
  • Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menegaskan keterlibatan orang tua dalam setiap keputusan penting

Dengan demikian, penandatanganan surat tanpa pendampingan orang tua berpotensi tidak memiliki kekuatan hukum yang sah.

Hingga berita ini diterbitkan kepala sekolah (kepsek) SMP Purnama, Rahmat, yang juga menjabat sebagai Gapoktan setempat, masih bungkam.

Desakan Tindakan Tegas, Evaluasi Sekolah Menguat

Perkembangan ini memperkuat desakan agar pihak terkait segera bertindak tegas. Penanganan kasus yang tidak sesuai prosedur dinilai berpotensi merugikan korban dan melemahkan prinsip perlindungan anak.

Publik mendorong:

  • Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh
  • Dinas PPPA untuk memastikan perlindungan korban
  • LPAI untuk melakukan pendampingan
  • Yayasan sekolah untuk melakukan pembinaan internal

Langkah tegas dinilai penting agar kejadian serupa tidak terulang.

LPAI Provinsi Lampung Segera Sampaikan Sikap

Dalam waktu dekat, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Lampung, Andi Lian, SH., MH, dijadwalkan akan menyampaikan sikap kelembagaan terkait perkembangan kasus ini.

Pernyataan tersebut diharapkan dapat memperjelas langkah perlindungan anak serta memberikan rekomendasi konkret bagi penanganan yang lebih tepat.

Komitmen Media: Mengawal Kasus Hingga Tuntas

Media ini menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus perundungan siswi SMP ini hingga tuntas, sebagai bentuk tanggung jawab sosial pers dalam memastikan perlindungan anak, mendorong transparansi, serta mencegah terulangnya kasus serupa di lingkungan pendidikan.

Media ini juga akan terus melakukan konfirmasi kepada:

  • Kepala Sekolah SMP Purnama
  • Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan
  • Dinas PPPA
  • LPAI
  • Pihak yayasan sekolah

Serta membuka ruang hak jawab bagi semua pihak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, guna menjamin pemberitaan yang adil, berimbang, dan bertanggung jawab. (Haris).


  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Subianto Diminta Usut Tuntas Perobohan Rumah Warga oleh PTPN I Regional 7 di Desa Natar, Lampung Selatan

    Presiden Prabowo Subianto Diminta Usut Tuntas Perobohan Rumah Warga oleh PTPN I Regional 7 di Desa Natar, Lampung Selatan

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, (INC Media) — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto diminta mengambil langkah tegas dan segera mengusut tuntas perobohan rumah warga yang dilakukan oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 7 di Desa Natar, Lampung Selatan, Provinsi Lampung, pada Sabtu 4 Januari 2025. Konflik agraria yang memanas di wilayah tersebut menarik perhatian publik setelah puluhan […]

  • Keracunan Massal di Lampung Utara: Polisi Usut Tuntas Hajatan yang Timbulkan Ratusan Korban

    Keracunan Massal di Lampung Utara: Polisi Usut Tuntas Hajatan yang Timbulkan Ratusan Korban

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Utara, INC MEDIA – Momen bahagia sebuah hajatan keluarga di Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, berubah menjadi malapetaka. Ratusan warga yang menghadiri acara tersebut mengalami gejala keracunan massal, mulai dari mual, muntah, diare, hingga pingsan. Hingga Sabtu (24/5/2025), total 296 orang telah menjadi korban. Kondisi ini membuat petugas medis kewalahan menangani lonjakan pasien […]

  • Langkah Nyata Pekon Bumirejo Bangkitkan Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih

    Langkah Nyata Pekon Bumirejo Bangkitkan Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA – Sebuah terobosan ekonomi desa mulai digagas di Kabupaten Pringsewu pada awal Mei 2025. Koperasi desa bernama Koperasi Merah Putih resmi dibentuk dengan misi besar: memperkuat perekonomian lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan desa mandiri secara ekonomi. Sekretaris Pekon Bumirejo, Kecamatan Pagelaran, Sumitro, yang mewakili Penjabat (PJ) H. M. Sofyan, S. Kom, […]

  • Mayat Anonim Ditemukan di Drynase Tol Bakauheni Lamsel

    Mayat Anonim Ditemukan di Drynase Tol Bakauheni Lamsel

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media, Geger, penemuan mayat anonim membuat heboh pengendara yang melintas di KM-04 Bakauheni. Menurut informasi yang didapat, mayat itu awalnya ditemukan oleh petugas kebersihan drynase tol pada, Senin (28/10/2024). Petugas melihat posisi mayat yang telentang, dalam keadaan membusuk dengan mengenakan kaus dan jeans berwarna hitam, sekiranpukul 08.15 WIB. Baca Juga : Ada Apa? […]

  • Rotasi Jabatan di Polda Lampung, Sejumlah Pejabat Dipromosikan

    Rotasi Jabatan di Polda Lampung, Sejumlah Pejabat Dipromosikan

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Mabes Polri mengeluarkan surat telegram terkait rotasi jabatan di lingkungan kepolisian. Beberapa perwira di jajaran Polda Lampung mengalami pergantian posisi sebagai bagian dari dinamika organisasi. Beberapa jabatan yang mengalami perubahan antara lain Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kabid Propam Polda Lampung, Dirintelkam Polda Lampung, Wadir Ditlantas Polda Lampung, serta sejumlah Kapolres, termasuk […]

  • Pemerintah Pekon Pajar Baru Fokus Laksanakan Pembangunan yang Bermanfaat dan Dapat Dirasakan Seluruh Warga

    Pemerintah Pekon Pajar Baru Fokus Laksanakan Pembangunan yang Bermanfaat dan Dapat Dirasakan Seluruh Warga

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) –  Dalam pengalokasian anggaran Dana Desa (DD) periode tahun 2024, Pekon Pajar Baru, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, telah merealisasikan penggunaan anggaran dengan tepat sasaran. Pemerintah Pekon memfokuskan pada pembangunan fisik yang dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga, termasuk pembangunan infrastruktur dan bantuan langsung tunai. Kepala Pekon Pajar Baru, Idham Cholik, menjelaskan […]

expand_less