Breaking News
light_mode

THR untuk Ormas? Pengusaha Dipaksa “Luwes” Demi Kelancaran Bisnis

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • print Cetak

Jakarta (incmedia.site) — Bukan hanya lonjakan permintaan dan operasional bisnis yang menyita perhatian para pengusaha menjelang Hari Raya Idul Fitri. Ada fenomena lain yang kerap muncul setiap tahunnya: permintaan tunjangan hari raya (THR) dari kelompok organisasi masyarakat (Ormas).

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani, secara blak-blakan mengakui bahwa praktik ini memang terjadi di beberapa daerah. Meski tidak merata, bagi sebagian pengusaha, mengalokasikan dana THR untuk Ormas dianggap sebagai langkah antisipatif agar bisnis tetap berjalan tanpa hambatan.

“Biasanya dari perusahaan sih menyiapkan ya. Tapi kembali lagi, situasi dan kondisi tiap daerah beda-beda,” ujar Hariyadi dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (4/3/2025).

BACA JUGA: Tekab 308 Presisi Polsek Jati Agung Tangkap Pelaku Penganiayaan terhadap anak dibawah umur 

Menurutnya, di daerah dengan tingkat masalah sosial yang tinggi, pengusaha cenderung lebih siap menghadapi permintaan semacam ini.

“Kalau daerah itu memang mungkin masalah sosialnya banyak, tentunya harus disiapkan lah. Kalau ada apa-apa kan repot juga kalau mereka nggak dikasih,” tambahnya.

Namun, bagi daerah yang relatif lebih aman dan minim tekanan sosial, permintaan jatah THR dari Ormas bisa saja tidak terjadi.

Fenomena ini menambah beban pengusaha yang sudah menghadapi berbagai tantangan ekonomi, termasuk biaya operasional yang terus meningkat. Meski begitu, banyak yang memilih mengikuti “tradisi” ini daripada menghadapi potensi gangguan yang bisa menghambat bisnis mereka.

“Kalau kita pendekatannya tidak luwes, ya bisa kena banyak. Tapi kalau kita luwes, artinya ya.. ‘ini mau gimana nih? Mau ngotot-ngototan?’ Yang ada malah bisnisnya nggak jalan,” tutup Hariyadi.

BACA JUGA : Disebut Terima Korupsi Ganti Rugi PSN Bendungan Marga Tiga, Dewan Golkar Lampung Timur dan Perwira Polres Lampung Timur Membantah di Sidang?

Praktik ini pun menuai pro dan kontra. Sebagian pihak menganggapnya sebagai bentuk “pengamanan bisnis,” sementara yang lain menilai bahwa pengusaha seharusnya tidak dibebani kewajiban di luar ketentuan hukum. Bagaimana menurut Anda?

(*)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Mesuji Pungli Kelulusan Rp350 Ribu Permurid

    Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Mesuji Pungli Kelulusan Rp350 Ribu Permurid

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    MESUJI, INC MEDIA. – Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Mesuji diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan dalih sumbangan biaya kelulusan sebesar Rp350 ribu per murid. Penarikan dana tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan kepada wali murid yang ditandatangani Kepala Sekolah Hendro, S.Pd., serta diketahui Ketua Komite Sekolah Syaifudin pada 8 Januari 2025. Surat Pemberitahuan Viral di […]

  • Tuduhan Asusila Tanpa Bukti, Guru SMPN 3 Pesawaran Siap Tempuh Jalur Hukum

    Tuduhan Asusila Tanpa Bukti, Guru SMPN 3 Pesawaran Siap Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran , INC MEDIA – Tuduhan tak berdasar soal dugaan perbuatan asusila yang menyeret dua guru SMPN 3 Kedondong di Pesawaran memicu kehebohan di masyarakat. Namun, salah satu guru yang dituduh, Wisnu Saputra, akhirnya angkat bicara dan membantah tegas kabar tersebut. Dalam klarifikasinya, Wisnu menyebut bahwa semua tuduhan itu tidak benar dan sangat merugikan dirinya […]

  • Dinas Pendidikan Pringsewu Sesuaikan Jadwal Pembelajaran Selama Ramadan, Ini Aturannya

    Dinas Pendidikan Pringsewu Sesuaikan Jadwal Pembelajaran Selama Ramadan, Ini Aturannya

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu (incmedia.site) — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pringsewu resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 50/421/D.01/I/2025 tertanggal 22 Januari 2025, yang mengatur penyesuaian kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M. Kebijakan ini berlaku untuk semua jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di bawah naungan Disdik Kabupaten Pringsewu. Kepala […]

  • Tak Ada Tempat untuk Keluarga: Pemerintah Tegaskan Aturan Ketat Koperasi Desa Merah Putih

    Tak Ada Tempat untuk Keluarga: Pemerintah Tegaskan Aturan Ketat Koperasi Desa Merah Putih

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

      Jakarta, INC MEDIA – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola koperasi yang bersih dan profesional melalui Koperasi Desa Merah Putih. Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menekankan bahwa tidak boleh ada hubungan darah dalam struktur kepengurusan koperasi tersebut. “Dalam pengurus koperasi yang jumlahnya lima orang tidak boleh ada semenda,” ujar Budi Arie […]

  • Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme dalam Sepekan, Iklim Investasi Nasional Dijaga Ketat

    Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme dalam Sepekan, Iklim Investasi Nasional Dijaga Ketat

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Langkah tegas Polri dalam menjaga stabilitas nasional kembali membuahkan hasil besar. Dalam operasi kepolisian skala nasional yang dimulai sejak 1 Mei 2025, sebanyak 3.326 kasus premanisme berhasil dituntaskan oleh jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Operasi ini digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025. Aksi ini menjadi […]

  • Tri indah: Pendampingan UMKM Pesawaran Dinilai Tidak Berkelanjutan dan Banyak Proyek Tanpa Hasil

    Tri indah: Pendampingan UMKM Pesawaran Dinilai Tidak Berkelanjutan dan Banyak Proyek Tanpa Hasil

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Selain membantu dalam pemerataan ekonomi, UMKM juga berperan dalam pengentasan kemiskinan serta menjadi sumber pemasukan devisa. Namun, pertanyaan muncul terkait keberlanjutan pendampingan UMKM di Kabupaten Pesawaran. Tri Indah, Presidium UMKM Provinsi Lampung, mengungkapkan keprihatinannya terkait pendampingan UMKM di Pesawaran. […]

expand_less