Breaking News
light_mode

Tak Ada Tempat untuk Keluarga: Pemerintah Tegaskan Aturan Ketat Koperasi Desa Merah Putih

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
  • print Cetak

 

Jakarta, INC MEDIA – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola koperasi yang bersih dan profesional melalui Koperasi Desa Merah Putih. Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menekankan bahwa tidak boleh ada hubungan darah dalam struktur kepengurusan koperasi tersebut.

Foto Dok. Haris Efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

“Dalam pengurus koperasi yang jumlahnya lima orang tidak boleh ada semenda,” ujar Budi Arie dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senin, 26 Mei 2025.

Budi menjelaskan bahwa larangan ini bertujuan untuk mencegah praktik curang yang bisa muncul akibat hubungan kekeluargaan.

“Enggak boleh dia keluarga anak, istri dan sebagainya, itu supaya menghindari potensi fraud,” tegasnya.

BACA JUGA : Transparansi Dipertanyakan: Viral Rekrutmen Pengurus Koperasi di Karang Anyar Diduga Tak Adil

Untuk memastikan kepengurusan koperasi bebas dari konflik kepentingan, pemerintah akan memanfaatkan Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai alat verifikasi.

“Jadi diharapkan semua pengurus Koperasi Merah Putih itu lolos dari sistem laporan informasi keuangan, alias tidak cacat, tidak bermasalah,” jelas Budi.

Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, turut menambahkan bahwa peran masyarakat desa sangat penting dalam mengawasi struktur kepengurusan.

“Ya kan orang desa kan ngerti, ini keluarga ini, pasti ada kontrol di antara mereka sendiri,” ucapnya.

Koperasi Desa Merah Putih akan terdiri dari sedikitnya lima orang pengurus dengan struktur ganjil. Formasinya mencakup ketua, wakil ketua bidang usaha, sekretaris, bendahara, dan wajib melibatkan perempuan dalam jajaran kepemimpinan.

BACA JUGA : Langkah Nyata Pekon Bumirejo Bangkitkan Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih

Selain larangan hubungan keluarga, Kementerian Koperasi juga melarang unsur pimpinan desa menjadi pengurus koperasi. Meski demikian, anggota Badan Permusyawaratan Desa tetap dapat menjadi bagian dari kepengurusan dan menunjuk pengelola koperasi dengan wewenang penuh menjalankan operasional usaha.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menargetkan seluruh proses pembentukan koperasi selesai paling lambat 30 Juni 2025, termasuk pengurusan legalitas di Kemenkumham dan melalui notaris.

Peluncuran resmi Koperasi Desa Merah Putih dijadwalkan pada 12 Juli, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Zulkifli juga menyampaikan bahwa koperasi diharapkan mulai beroperasi serentak pada 28 Oktober 2025.

“Presiden minta dua bulan (sejak peluncuran), tapi kami tawar. Bapak kasih bonus lah satu bulan lagi. Kami enggak bilang enggak bisa. (Kami) siap, tapi kami minta bonus tambah satu bulan,” ungkapnya.

Koperasi ini akan mendapatkan modal awal sebesar Rp3 miliar yang disalurkan sebagai pinjaman oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pinjaman tersebut wajib dilunasi dalam jangka waktu enam tahun.

“Bayarnya enam tahun, kalau dulu kan dikasih, terus habis. Ini enggak, ini bisnis, usaha,” kata Zulkifli.**

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pringsewu Pimpin Harkitnas dan Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Persatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global

    Bupati Pringsewu Pimpin Harkitnas dan Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Persatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Doni Ramadana
    • 0Komentar

    Pringsewu, incmedia.site — Bupati Pringsewu Pimpin Harkitnas dan Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Selasa (2/6/2026). Momentum nasional tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat semangat persatuan, nasionalisme, serta pengabdian dalam mendukung pembangunan daerah dan bangsa. Upacara yang berlangsung khidmat itu dipimpin langsung oleh Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas dan diikuti jajaran aparatur […]

  • Motor Pinjaman Diduga Dijadikan Jaminan Utang, Ketua RT di Cirebon Belum Penuhi Janji Pengembalian

    Motor Pinjaman Diduga Dijadikan Jaminan Utang, Ketua RT di Cirebon Belum Penuhi Janji Pengembalian

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    CIREBON – INC MEDIA Dugaan motor dijadikan jaminan utang menjadi sorotan setelah seorang warga mengaku kehilangan penguasaan atas sepeda motor Yamaha Lexy bernomor polisi E 4944 PBD yang dipinjam oleh BA, Ketua RT 004, Blok Asem Betok 1, RT 004/RW 003, Desa Bojong Wetan, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Hingga berita ini diterbitkan, kendaraan tersebut belum […]

  • Hangatnya Halal Bihalal dan Syukuran Kenaikan Pangkat di Koramil 0421-09 Tanjung Bintang

    Hangatnya Halal Bihalal dan Syukuran Kenaikan Pangkat di Koramil 0421-09 Tanjung Bintang

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan menyelimuti acara halal bihalal serta syukuran kenaikan pangkat yang digelar oleh keluarga besar Koramil 0421-09 Tanjung Bintang. Acara ini berlangsung di Posramil Jati Agung, Lampung Selatan, pada Selasa (15/4/2025). Momen spesial tersebut turut dihadiri oleh Kapolsek Jati Agung Iptu Rudy Prawira, SH., MH., Sekcam M. […]

  • Polres Pesawaran Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Diamankan di Negeri Katon

    Polres Pesawaran Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Diamankan di Negeri Katon

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Komitmen Polres Pesawaran dalam memberantas kejahatan kembali terbukti. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melalui Tim Tekab 308 Presisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun Gunung Rejo, Desa Wiyono, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Pande Putu […]

  • Aplikasi Pinjol Kredit Digital Langsung Transfer Dana Tanpa Persetujuan Nasabah

    Aplikasi Pinjol Kredit Digital Langsung Transfer Dana Tanpa Persetujuan Nasabah

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    INC MEDIA, JAWA TIMUR–  Dikarenakan butuh dana darurat, pada tanggal 23 Desember 2023, saya download aplikasi pinjol Kredit Digital (setelah melihat postingan di Facebook) melalui Playstore. Setelah mengisi data pribadi sesuai KTP, termasuk nomor rekening, saya bermaksud melihat limit yang tersedia. Akan tetapi, setelah cek limit, tanpa mengetahui besaran pinjaman, tenor bahkan tanda tangan elektronik, […]

  • Waspada Arus Laut, Polisi Imbau Wisatawan Hindari Zona Berbahaya di Pantai Lampung Selatan

    Waspada Arus Laut, Polisi Imbau Wisatawan Hindari Zona Berbahaya di Pantai Lampung Selatan

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lonjakan Wisatawan Saat Lebaran Picu Risiko Kecelakaan Laut LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA – Waspada arus laut menjadi perhatian utama aparat kepolisian bagi masyarakat yang berlibur ke kawasan pantai di Lampung Selatan selama momentum Hari Raya Idul Fitri. Peningkatan jumlah wisatawan dinilai berbanding lurus dengan potensi risiko kecelakaan laut, terutama di wilayah dengan karakter ombak tinggi […]

expand_less