Wagub Aceh Dek Fadh Desak Normalisasi Sungai Dipercepat, Daerah Diminta Siaga Hadapi Banjir Berulang
- account_circle Redaksi
- calendar_month 10 menit yang lalu
- print Cetak

BANDA ACEH, INC MEDIA – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh, meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Aceh bergerak cepat mempercepat penanganan serta pemulihan pascabencana. Ia menekankan pentingnya normalisasi sungai, kesiapsiagaan menghadapi banjir berulang, hingga percepatan penyerapan anggaran Transfer ke Daerah (TKD).
Arahan tersebut disampaikan Dek Fadh saat memimpin Rapat Percepatan Penanganan dan Pemulihan Pascabencana bersama para bupati dan wali kota se-Aceh secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Wakil Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (4/11/2026).
Dalam rapat tersebut, Dek Fadh didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Ir. T. Robby Irza, S.SiT., M.T., serta Ketua Tim Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) Wilayah Aceh, Imran. Sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan biro di lingkungan Pemerintah Aceh juga mengikuti pembahasan.
Rapat tersebut menjadi forum koordinasi untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan sekaligus mempercepat langkah penanganan di daerah yang masih menghadapi dampak bencana.
Normalisasi Sungai Menjadi Prioritas
Dalam arahannya, Dek Fadh meminta setiap pemerintah kabupaten dan kota segera melakukan pendataan terhadap sungai-sungai yang membutuhkan normalisasi.
Pendataan tersebut dinilai penting agar pemerintah dapat menentukan lokasi prioritas dan segera mengambil langkah penanganan. Normalisasi sungai diharapkan mampu mengurangi risiko banjir, terutama pada kawasan yang berulang kali terdampak luapan air.
Dek Fadh menjelaskan, berdasarkan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, penanganan sungai yang selama ini menjadi kewenangan pemerintah pusat akan dikoordinasikan agar dapat dilimpahkan kepada pemerintah kabupaten dan kota.
Mekanisme tersebut direncanakan menyerupai pola penanganan material kayu sisa bencana yang sebelumnya telah dilakukan.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah dapat melibatkan pihak ketiga untuk mengerjakan normalisasi sungai dengan tetap berada dalam pengawasan pemerintah.
Data sungai yang disampaikan masing-masing daerah nantinya menjadi bahan koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan aparat penegak hukum (APH). Langkah ini diharapkan memberikan kepastian dalam pelaksanaan pekerjaan sekaligus menjamin keamanan seluruh pihak yang terlibat.
Daerah Diminta Siaga Menghadapi Banjir Berulang
Selain normalisasi sungai, Dek Fadh meminta pemerintah kabupaten dan kota yang kembali dilanda banjir agar segera mengambil langkah sesuai kondisi dan kebutuhan penanganan di wilayah masing-masing.
Jika situasi memenuhi persyaratan, kepala daerah diminta menetapkan kembali status tanggap darurat bencana sesuai ketentuan yang berlaku.
Penetapan status tersebut menjadi salah satu instrumen penting untuk mempercepat koordinasi penanganan, termasuk membuka akses dukungan dari pemerintah pusat dan kementerian terkait bagi masyarakat terdampak.
“Bagi bupati/wali kota yang wilayahnya kembali dilanda banjir dan membutuhkan penanganan segera, silakan menetapkan kembali status tanggap darurat bencana sesuai ketentuan yang berlaku guna mempermudah proses penanganan,” ujar Wagub Dek Fadh.
Arahan tersebut menegaskan bahwa penanganan banjir tidak cukup hanya dilakukan setelah bencana terjadi. Pemerintah daerah juga perlu memperkuat kesiapsiagaan, memperbarui data wilayah rawan, dan memastikan kebutuhan masyarakat terdampak segera tertangani.
Penyerapan Anggaran dan Kebutuhan Alat Berat
Persoalan anggaran turut menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Dek Fadh meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota mempercepat penyerapan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pemulihan pascabencana.
Menurutnya, percepatan anggaran diperlukan agar program penanganan dan pemulihan di daerah tidak terhambat, terutama pada wilayah yang membutuhkan penanganan infrastruktur dan pemulihan fasilitas terdampak.
Sementara itu, Pemerintah Aceh terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan alat berat, khususnya bagi daerah yang mengalami kerusakan parah akibat bencana.
Dek Fadh menyampaikan bahwa proses pengadaan alat berat tersebut saat ini masih berlangsung di tingkat pemerintah pusat.
Dukungan alat berat diharapkan dapat mempercepat pekerjaan di lapangan, termasuk penanganan material sisa bencana dan pemulihan infrastruktur yang terdampak.
Pemerintah Daerah Sampaikan Kendala di Lapangan
Dalam rapat tersebut, masing-masing pemerintah kabupaten dan kota turut menyampaikan perkembangan penanganan pascabencana di wilayahnya. Mereka juga melaporkan berbagai kebutuhan, kendala, serta persoalan yang masih memerlukan dukungan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Laporan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menyusun langkah penanganan yang lebih terarah dan menyesuaikan kebutuhan setiap daerah.
Pemerintah Aceh berharap koordinasi lintas pemerintahan dapat mempercepat proses pemulihan sekaligus memastikan bantuan dan program penanganan bencana benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Percepatan normalisasi sungai, kesiapan menghadapi banjir berulang, ketersediaan alat berat, serta optimalisasi anggaran menjadi sejumlah pekerjaan yang membutuhkan tindak lanjut konkret.
Melalui koordinasi tersebut, Pemerintah Aceh mendorong seluruh pemerintah kabupaten dan kota tidak hanya menyampaikan laporan, tetapi juga segera menerjemahkan hasil rapat menjadi langkah nyata di lapangan.
Pewarta: Helmy
- Penulis: Redaksi



