Kapolri dan Menkomdigi Perkuat Kolaborasi, Penipuan Online hingga Judi Digital Jadi Sorotan
- account_circle Redaksi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

JAKARTA, INC MEDIA — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menerima audiensi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama dalam menjaga keamanan ruang digital, mulai dari penanganan penipuan daring, judi online, penyebaran hoaks, hingga kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Kapolri menilai perkembangan teknologi digital perlu diimbangi dengan peningkatan literasi masyarakat dan langkah penanganan kejahatan yang cepat serta tepat. Menurutnya, sinergi Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman.
“Era digitalisasi ini perlu kita sikapi dengan baik, sementara literasi masyarakat mungkin masih perlu diperkuat lagi, sehingga kejahatan-kejahatan di ruang digital dapat kita eliminasi dan dapat kita lakukan upaya-upaya penanganan secara cepat,” ujar Kapolri.
Penipuan Daring dan Judi Online Jadi Perhatian
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah kejahatan digital menjadi perhatian, termasuk penipuan daring, love scam, dan perjudian online. Penyebaran berita bohong atau hoaks juga dinilai membutuhkan penanganan terkoordinasi melalui penguatan pencegahan, regulasi, dan penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Kapolri berharap kerja sama yang telah dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada April 2026 dapat semakin memperkuat upaya menjaga keamanan digital nasional.
“Semoga kolaborasi kita, dengan penguatan MoU yang baru saja kita lakukan pada bulan April lalu, dapat semakin mewujudkan apa yang diharapkan oleh masyarakat, khususnya dalam mewujudkan keamanan digital nasional di Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, Menkomdigi Meutya Viada Hafid menekankan pentingnya koordinasi dengan Polri untuk mempercepat penanganan berbagai persoalan digital yang dilaporkan masyarakat.
Menurut Meutya, persoalan tersebut mencakup jual beli data, penipuan daring, scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi, dan hoaks. Luasnya cakupan masalah membutuhkan kombinasi langkah pencegahan dan penegakan hukum.
“Permasalahan ini cakupannya sangat luas apabila hanya dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital sendiri. Karena itu, kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah penegakan hukum (enforcement),” kata Meutya.
Infrastruktur Telekomunikasi Turut Dibahas
Selain kejahatan digital, pertemuan tersebut membahas perlindungan infrastruktur telekomunikasi. Meutya menyoroti pencurian kabel dan perangkat telekomunikasi yang dapat mengganggu layanan internet serta berdampak langsung pada aktivitas masyarakat.
Ia mengapresiasi upaya penegakan hukum terhadap pencurian perangkat infrastruktur telekomunikasi, termasuk perangkat Base Transceiver Station (BTS), yang berpotensi menghambat layanan komunikasi.
Meutya juga menyampaikan kesiapan Komdigi untuk memperkuat koordinasi dengan Polri dalam menangani berbagai persoalan tersebut.
Sinergi untuk Melindungi Masyarakat
Kolaborasi Polri dan Komdigi diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan, mempercepat respons terhadap laporan masyarakat, serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan digital.
Di tengah meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap layanan digital, perlindungan ruang siber membutuhkan keterlibatan lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, penyedia layanan, dan masyarakat.
Melalui kerja sama yang terkoordinasi, kedua institusi diharapkan dapat mendukung terciptanya ruang digital yang lebih aman sekaligus meningkatkan perlindungan masyarakat dari penipuan daring, penyalahgunaan data, perjudian online, dan ancaman digital lainnya.
Pewarta: Helmy
- Penulis: Redaksi





