Responsif atas Informasi Warga, Polsek Katibung Selidiki Temuan Tanaman Diduga Ganja di Tarahan
- account_circle Redaksi
- calendar_month 3 menit yang lalu
- print Cetak

LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA — Informasi dari masyarakat mendorong Polsek Katibung melakukan pengecekan terhadap temuan satu batang tanaman yang diduga ganja di sebuah ladang warga di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (26/10/2026).
Tanaman berwarna hijau dengan tinggi sekitar satu meter itu ditemukan ditanam dalam pot plastik berwarna hitam. Polisi kini mendalami asal-usul tanaman tersebut untuk memastikan jenisnya serta menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan hukum.
Kapolsek Katibung IPTU Dita Hidayatullah, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., menjelaskan bahwa petugas mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat.
“Petugas menemukan satu batang tanaman berwarna hijau yang diduga ganja, dengan tinggi sekitar satu meter, ditanam dalam pot plastik berwarna hitam. Tanaman tersebut ditemukan di ladang milik warga,” ujar IPTU Dita.
Berawal dari Informasi Masyarakat
Pengecekan dilakukan setelah polisi menerima laporan mengenai dugaan keberadaan tanaman ganja di ladang milik seorang warga berinisial R.
Kapolsek Katibung bersama personel mendatangi lokasi untuk memeriksa informasi tersebut. Dalam kegiatan itu, petugas didampingi Kepala Dusun Sebalang, Nur Alim.
Temuan tersebut menunjukkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi yang berpotensi berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban. Namun, kepastian mengenai jenis tanaman dan pihak yang bertanggung jawab tetap memerlukan pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut.
Polisi Dalami Asal-Usul Tanaman
Polsek Katibung berencana meminta keterangan pemilik lahan dan mencari saksi lain untuk mengungkap asal-usul tanaman tersebut. Petugas juga berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Lampung Selatan guna memastikan identitas tanaman dan menentukan tindak lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan.
Hingga kepastian diperoleh, tanaman itu masih berstatus diduga ganja. Temuan tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana ataupun keterlibatan pihak tertentu.
Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh, termasuk keberadaan tanaman, asal-usulnya, serta ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.
Warga Diimbau Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Narkotika
IPTU Dita mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Informasi yang diketahui warga dapat disampaikan kepada Bhabinkamtibmas setempat atau melalui layanan Call Center Polri 110.
Partisipasi masyarakat diharapkan membantu aparat melakukan penanganan lebih cepat sekaligus memperkuat kerja sama antara kepolisian dan warga dalam menjaga lingkungan.
Polsek Katibung mengingatkan bahwa setiap informasi perlu ditindaklanjuti secara profesional, berdasarkan bukti, dan sesuai ketentuan hukum. Dengan demikian, penanganan dugaan penyalahgunaan narkotika dapat berjalan tepat tanpa mendahului proses pembuktian.
INC MEDIA menempatkan asas praduga tak bersalah sebagai prinsip penting dalam pemberitaan.
- Penulis: Redaksi






