Kemenag Tanggamus Perkuat Sinergi Kerukunan Umat Beragama Lewat Rakor PAKEM 2026
- account_circle Redaksi
- calendar_month 8 jam yang lalu
- print Cetak

TANGGAMUS, INC MEDIA — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanggamus memperkuat koordinasi lintas instansi untuk menjaga kerukunan umat beragama melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2026.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Tanggamus, Senin (26/10/2026). Forum ini menjadi wadah komunikasi antarinstansi dalam membahas perkembangan kehidupan beragama serta mendukung terciptanya suasana masyarakat yang aman, damai, dan harmonis.
KUA Kotaagung Timur Wakili Kemenag Tanggamus
Dalam kegiatan tersebut, Kemenag Tanggamus mengutus Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kotaagung Timur, Muflih, untuk menghadiri rapat koordinasi.
Kehadiran perwakilan Kemenag menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak dalam menjaga kerukunan di tengah keberagaman masyarakat.
Melalui koordinasi tersebut, Kemenag Tanggamus turut mendukung terciptanya kehidupan beragama yang kondusif dengan tetap memperhatikan peran, kewenangan, dan ketentuan yang berlaku bagi setiap instansi.
Rakor PAKEM Perkuat Koordinasi Antarinstansi
Rapat koordinasi PAKEM membahas perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di tengah masyarakat. Forum ini juga menjadi sarana bertukar informasi, menyamakan pemahaman, serta memperkuat koordinasi sesuai tugas masing-masing lembaga.
Sejumlah unsur turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut, antara lain Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), kepolisian, TNI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Nahdlatul Ulama (NU), dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).
Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan mendorong penyelesaian persoalan sosial-keagamaan melalui koordinasi yang tepat, dialog, serta pendekatan yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Jaga Kerukunan di Tengah Keberagaman
Kerukunan umat beragama membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat. Komunikasi yang baik menjadi salah satu unsur penting untuk mencegah kesalahpahaman serta menjaga hubungan sosial tetap harmonis.
Partisipasi Kemenag Tanggamus dalam Rakor PAKEM 2026 menjadi bagian dari dukungan terhadap upaya tersebut. Sinergi lintas sektor diharapkan dapat memperkuat persatuan masyarakat sekaligus menjaga kehidupan beragama yang damai dan saling menghormati.
Dengan koordinasi yang berkelanjutan, setiap instansi diharapkan mampu menjalankan perannya secara proporsional, mengedepankan dialog, serta menjaga hak masyarakat dalam kehidupan beragama sesuai peraturan perundang-undangan.
Sumber: Humas Kemenag Tanggamus
- Penulis: Redaksi





