TPT Pekon Pasir Ukir Dibangun dari Dana Desa Rp42,8 Juta, Atasi Luapan Air ke Badan Jalan
- account_circle Doni Ramadana
- calendar_month 23 menit yang lalu
- print Cetak

Pringsewu, INC MEDIA — TPT Pekon Pasir Ukir menjadi salah satu pembangunan infrastruktur yang direalisasikan Pemerintah Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, melalui Dana Desa (DD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBPekon) Tahap Kedua Tahun Anggaran 2026.
Pembangunan Talut Penahan Tanah (TPT) tersebut berada di Jalan Makam, tepatnya Dusun 04 RT 03 Pekon Pasir Ukir. Infrastruktur itu dibangun untuk menangani persoalan luapan air yang selama ini kerap menggenangi badan jalan saat hujan turun.
TPT Pekon Pasir Ukir Dibangun Sepanjang 55 Meter
Kepala Pekon Pasir Ukir, Daud, mengatakan pembangunan TPT memiliki panjang sekitar 55 meter. Tinggi bangunan menyesuaikan kondisi badan jalan, yakni antara satu hingga dua meter.
Sementara itu, ketebalan konstruksi dibuat berbeda pada bagian bawah dan atas. Bagian bawah memiliki ketebalan sekitar 60 sentimeter, sedangkan bagian atas sekitar 40 sentimeter.
“Kami telah membangun TPT di jalan makam tepatnya di Dusun 04 RT 03, bangunan tersebut memiliki panjang 55Meter dengan ketinggian Satu sampai Dua Meter mengikuti badan jalan, serta ketebalan bawah 60cm untuk ketebalan atas 40cm.
“Bangunan ini di angarkan dari DD sebesar 42.807.000,- yang saat ini masih dalam proses pengerjaan,” terang Daud di kediamannya beberapa hari lalu saat wartawan ini berkunjung.
Pembangunan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah pekon dalam memperbaiki kondisi lingkungan dan meningkatkan fungsi infrastruktur dasar yang bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat.
TPT Dibangun untuk Mengatasi Luapan Air
Daud menjelaskan, pembangunan TPT tidak semata-mata berkaitan dengan penataan badan jalan. Infrastruktur tersebut juga diarahkan untuk membantu mengatasi persoalan banjir akibat luapan air ketika hujan turun.
Menurutnya, kondisi tersebut sebelumnya cukup mengganggu masyarakat karena air dapat meluap hingga ke badan jalan.
“Bangunan ini sendiri di bangun atas dasar penanggulangan banjir meluap nya air ke badan jalan, karna ketika hujan tiba air sering kali meluap hingga menyebabkan banjir.”
Pembangunan talut diharapkan dapat membantu mengendalikan aliran air sekaligus menjaga kondisi badan jalan agar tidak mudah terdampak erosi atau kerusakan akibat aliran air.
Dengan demikian, keberadaan TPT Pekon Pasir Ukir diharapkan tidak hanya memberikan manfaat dalam jangka pendek, tetapi juga mendukung pemeliharaan infrastruktur jalan dan lingkungan sekitar.
Pengerjaan Libatkan Tenaga Kerja Lokal
Dalam proses pengerjaannya, Pemerintah Pekon Pasir Ukir melibatkan sejumlah tenaga kerja. Daud menyebut terdapat dua orang tukang dan empat orang kenek yang bekerja secara harian.
Untuk tukang, masing-masing mendapatkan upah sebesar Rp125 ribu per hari. Sementara empat orang kenek mendapatkan upah Rp90 ribu per hari.
Pengerjaan ditargetkan berlangsung sekitar 10 hari, dengan pelaksanaan disesuaikan kondisi pekerjaan di lapangan.
“Bangunan ini di kerjakan oleh beberapa tenaga kerja, untuk tukang 2 orang dengan upah 125rb dan kenek 4 orang yang di beri upah 90rb mereka di bayar harian, dengan estimasi 10 Hari pengerjaan.”
Pelibatan tenaga kerja dalam pembangunan di tingkat pekon juga menjadi bagian penting karena pembangunan Dana Desa diharapkan memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, termasuk melalui aktivitas ekonomi selama proses pekerjaan berlangsung.
Pemerintah Pekon Minta Warga Ikut Merawat
Daud berharap pembangunan yang telah direalisasikan pemerintah pekon dapat dijaga dan dirawat bersama oleh masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh proses pelaksanaan pekerjaan. Pemanfaatan dan pemeliharaan setelah pembangunan juga menjadi bagian penting agar fasilitas tersebut dapat digunakan secara maksimal dan memiliki usia manfaat yang panjang.
“Saya berharap kepada seluruh lapisan masyarakat pekon pasir ukir, agar mau sama sama merawat fasilitas yang sudah di bangunkan oleh pemerintah pekon guna semaksimal bangunan,” tutupnya.
Pembangunan TPT Pekon Pasir Ukir tersebut menjadi contoh bahwa penggunaan anggaran desa diarahkan untuk menjawab kebutuhan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan persoalan masyarakat.
Namun, keberadaan infrastruktur juga membutuhkan pengawasan dan pemeliharaan bersama. Pemerintah pekon memiliki tanggung jawab dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan, sementara masyarakat dapat berperan menjaga hasil pembangunan agar tetap berfungsi dengan baik.
Dengan pembangunan TPT sepanjang 55 meter tersebut, Pemerintah Pekon Pasir Ukir berharap persoalan luapan air ke badan jalan dapat diminimalkan, terutama saat intensitas hujan meningkat.
(Doni)
- Penulis: Doni Ramadana







