Breaking News
light_mode

Pengecoran BBM Subsidi Pringsewu Diduga Libatkan Oknum Aparat, Mabes TNI Diminta Turun Gunung

  • account_circle Febriansyah
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

Praktik pengecoran BBM subsidi di delapan SPBU Pringsewu disebut berlangsung lama dan terorganisir, masyarakat mendesak penindakan tegas aparat penegak hukum.

PRINGSEWU, INC MEDIAPengecoran BBM subsidi Pringsewu kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan praktik sistematis di delapan SPBU di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Aktivitas yang diduga memprioritaskan pengecoran BBM bersubsidi itu disebut melibatkan jaringan terorganisir dan bahkan diduga berkaitan dengan oknum aparat dari TNI AD dan TNI AL.

Informasi yang berkembang di tengah masyarakat memicu desakan agar Mabes TNI serta instansi pengawas energi segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Warga menilai praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat luas yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama BBM subsidi.

Seorang sumber masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku siap mempertanggungjawabkan informasi yang disampaikannya. Ia menyebut praktik pengecoran BBM subsidi Pringsewu sudah berlangsung cukup lama dan memicu kekhawatiran di berbagai lapisan masyarakat.

“Sebenarnya praktik ini sangat terorganisir; mereka memiliki grup WhatsApp khusus yang digunakan untuk mengkoordinasikan setiap tahapan aktivitas pengecoran,” ujar sumber tersebut.

Menurutnya, kemudahan yang diberikan kepada kelompok tertentu untuk melakukan pengecoran tidak terjadi begitu saja. Ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang berperan dalam menjaga kelancaran aktivitas tersebut.

Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Sumber masyarakat tersebut juga menyampaikan dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam rantai distribusi BBM hasil pengecoran.

“Sehingga pengecoran sangat terkesan bebas, dan di balik itu semua ada keterlibatan pihak pengawas, keamanan, maupun operator. Sudah saatnya, jika memang terbukti tidak tertib, kami meminta agar izin operasional SPBU tersebut dicabut,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan harapan agar Mabes TNI turun tangan melakukan investigasi internal terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat.

“Pantas saja mereka terkesan kebal hukum dan tetap melanjutkan operasional meskipun kasus sudah ramai diperbincangkan publik. Kami menduga ada oknum dari TNI AL dan AD yang menjadi kekuatan pendukung di balik seluruh rangkaian aktivitas ini. Oleh karena itu, kami sangat berharap Mabes TNI segera turun gunung dan melakukan penindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti telah menyalahi aturan perundang-undangan,” jelas sumber tersebut.

BBM Subsidi Diduga Dialihkan ke Jaringan Penimbunan

Masyarakat juga menyoroti potensi penyimpangan distribusi energi bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, nelayan, petani, serta pengguna kendaraan tertentu.

Menurut mereka, BBM subsidi yang dicor dari SPBU diduga dialirkan ke jaringan penimbunan dan diperjualbelikan kembali dengan harga lebih tinggi.

“Kami berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas dan konsekuen. BBM subsidi yang seharusnya menjadi akses ekonomi bagi masyarakat kini dijadikan sebagai komoditas bisnis ilegal yang menguntungkan segelintir orang. Jika memang benar ada gudang milik aparat penegak hukum di wilayah Pringsewu yang digunakan untuk menimbun BBM hasil ilegal, silakan lakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mendalam,” tambah sumber tersebut.

ASWIN Lampung Kumpulkan Bukti

Koordinator Divisi Investigasi DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Lampung, Febriyansah, bersama Ketua DPD ASWIN Lampung Yudha Saputra, menyatakan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah informasi dan bukti awal terkait dugaan praktik pengecoran BBM subsidi Pringsewu tersebut.

“Laporan dari masyarakat sudah kami terima secara berkala dan kami telah beberapa kali memublikasikannya melalui berbagai kanal media. Informasi yang kami sampaikan merupakan data berdasarkan fakta yang dapat dipercaya dan memang telah menjadi sumber kekhawatiran bagi masyarakat umum,” ujar Febriyansah, Sabtu (14/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa delapan SPBU yang menjadi perhatian dalam kasus ini diduga lebih memprioritaskan aktivitas pengecoran bagi kelompok tertentu dibandingkan pelayanan kepada masyarakat umum.

Menurut Febriyansah, tim investigasi ASWIN juga tengah menyiapkan laporan lengkap yang dilengkapi bukti dokumentasi.

“Insya Allah, kami akan terus memperjuangkan hak masyarakat agar SPBU dapat kembali beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu fokus melayani masyarakat dan pengguna jalan yang benar-benar membutuhkan. Nantinya, kami akan melaporkan kasus ini kepada semua pihak berwenang terkait,” tegasnya.

Dasar Hukum dan Potensi Sanksi

Praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dikenakan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Selain itu, SPBU yang terbukti melanggar ketentuan distribusi BBM subsidi juga dapat dikenakan sanksi administratif mulai dari teguran keras, pembekuan operasional, hingga pencabutan izin usaha.

Penerapan sanksi tegas bertujuan menjaga keadilan distribusi energi, melindungi hak masyarakat kecil sebagai penerima subsidi, serta mencegah praktik mafia energi yang merusak sistem tata niaga BBM nasional.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional sehingga kebenaran kasus ini dapat terungkap secara jelas. (Feb)


 

  • Penulis: Febriansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Agus Nompitu Aktif Lagi, Pemprov Lampung Patuh Putusan Hukum

    Agus Nompitu Aktif Lagi, Pemprov Lampung Patuh Putusan Hukum

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pemprov Lampung Aktifkan Kembali Agus Nompitu sebagai Kadisnaker Bandarlampung, INC MEDIA — Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi mengaktifkan kembali Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P. sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Senin (07/07/2025). Keputusan itu berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor: 800.1.10.2/3340/VI.04/2025 yang mencabut SK sebelumnya terkait pembebasan sementara dari jabatan. Bentuk Kepatuhan terhadap Putusan Praperadilan […]

  • Bongkar Praktik Kecantikan Ilegal di Pringsewu, Polisi Amankan Ratusan Obat Tanpa Izin

    Bongkar Praktik Kecantikan Ilegal di Pringsewu, Polisi Amankan Ratusan Obat Tanpa Izin

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA – Kepolisian Resor Pringsewu berhasil membongkar praktik klinik kecantikan ilegal yang dijalankan secara diam-diam oleh seorang wanita muda. Tersangka berinisial CP alias Cici Paramita (28), warga Kelurahan Pringsewu Barat, diamankan pada Senin malam (2/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di rumah kontrakannya. Penggerebekan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Pringsewu, yang […]

  • Bupati Pringsewu Antusias Ikuti Magelang Retreat 2025, Bahas Sinergi Pusat dan Daerah

    Bupati Pringsewu Antusias Ikuti Magelang Retreat 2025, Bahas Sinergi Pusat dan Daerah

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Magelang (incmedia.site) – Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, dengan penuh antusias menghadiri hari keenam Magelang Retreat 2025 yang berlangsung di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Acara bergengsi ini menjadi ajang strategis bagi para kepala daerah untuk berdiskusi langsung dengan pemerintah pusat mengenai arah kebijakan nasional. Pada sesi ini, Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming, menyampaikan […]

  • Kekerasan Seksual Anak Lamsel: Korban Melahirkan, Polda Lampung Didesak Segera Tangkap Pelaku

    Kekerasan Seksual Anak Lamsel: Korban Melahirkan, Polda Lampung Didesak Segera Tangkap Pelaku

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Kekerasan Seksual Anak Lamsel Picu Kemarahan Publik Lampung Selatan, INC MEDIA — Kasus kekerasan seksual anak Lamsel kembali mengguncang nurani masyarakat. Seorang anak perempuan di Kabupaten Lampung Selatan harus menanggung penderitaan berat setelah diduga menjadi korban kekerasan seksual hingga akhirnya melahirkan seorang bayi. Peristiwa tragis ini memicu sorotan tajam dari berbagai kalangan. Publik menilai aparat […]

  • Warga Desa Kresno Widodo Ucapkan Terima Kasih Atas Terealisasi Pembangunan Jalan Usaha Tani Melalui Dana Desa Tahun 2022/2023

    Warga Desa Kresno Widodo Ucapkan Terima Kasih Atas Terealisasi Pembangunan Jalan Usaha Tani Melalui Dana Desa Tahun 2022/2023

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Masyarakat Dusun Kresno Tunggal, Desa Kresno Widodo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa setempat. Ungkapan terima kasih tersebut, disampaikan warga Dusun Kresno Tunggal, Nurul Hidayah, atas telah dibangunnya akses jalan usaha tani yang dilaksanakan oleh Pemdes Desa Kresno Widodo dengan menggunakan Anggaran Dana Desa Tahun 2022 – […]

  • Terkait mobil ambulans, Diduga Kakon Way Kunir Pagelaran utara tidak Serius dalam mewujudkan Aspirasi Masyarakat 

    Terkait mobil ambulans, Diduga Kakon Way Kunir Pagelaran utara tidak Serius dalam mewujudkan Aspirasi Masyarakat 

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Warga Pekon Way Kunir, Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu keluhkan tidak adanya mobil ambulans di Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) atau Puskesmas Desa. Akibat tidak tersedianya mobil ambulans tersebut, masyarakat kesulitan ketika ada pasien yang harus mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Salah satu warga menyebut, Adanya Ambulans Pekon sangat […]

expand_less