Breaking News
light_mode

Dugaan Pencabulan Anak Dilaporkan ke Polda Lampung, Ditreskrimum Subdit IV Renakta Tangani Perkara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA — Dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak kini masuk dalam penanganan aparat penegak hukum setelah orang tua korban resmi membuat laporan ke Polda Lampung.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan yang diterima INC MEDIA, laporan tersebut dibuat pada 26 September 2026. Perkara dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 415 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penanganan perkara tersebut berada di lingkungan Ditreskrimum Polda Lampung, Subdit IV Renakta, sebagaimana terlihat pada lokasi pelayanan/unit yang tercantum dalam dokumentasi orang tua korban.

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung Tangani Perkara

Laporan tersebut menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk mengungkap secara terang dugaan peristiwa yang dilaporkan keluarga korban.

Dalam perkara yang melibatkan anak, proses hukum membutuhkan kehati-hatian tinggi. Setiap keterangan harus diverifikasi melalui pemeriksaan saksi, korban, terlapor, serta alat bukti lain yang relevan.

Dengan demikian, seluruh uraian mengenai dugaan peristiwa dalam laporan tersebut masih berada dalam koridor proses hukum dan belum dapat diposisikan sebagai fakta yang telah terbukti secara hukum.

Penanganan oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung diharapkan dapat memastikan perkara berjalan secara profesional, objektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Orang Tua Korban Sudah Berkoordinasi dengan Dinas PPPA

Selain menempuh jalur hukum, orang tua korban juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Selatan.

Langkah tersebut dinilai penting karena perkara yang melibatkan anak tidak hanya membutuhkan proses penegakan hukum, tetapi juga perlindungan, pendampingan dan pemulihan bagi korban.

Orang tua korban menegaskan bahwa laporan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu. Keluarga menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.

“Iya pak dan saat ini kami sudah berlapor kepolda Lampung,” Sabtu (26/9/2026).

Orang tua korban juga menyampaikan harapan agar proses penanganan perkara berjalan dengan tetap menempatkan kepentingan dan perlindungan anak sebagai prioritas.

“Saya tidak bermaksud menghakimi siapapun. Kami menyerahkan pembuktian dan proses hukum kepada aparat penegak hukum. Namun sebagai orang tua, saya berkewajiban memastikan anak saya mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak selama proses tersebut berjalan.
Kami sangat berharap Dinas PPPA hadir mendampingi korban, bukan hanya menerima informasi mengenai perkara. Kami siap berkoordinasi kapan pun diperlukan,”
ujar orang tua korban dalam pesan WhatsAppnya.

Perlindungan Anak Harus Menjadi Prioritas

Perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada proses pembuktian hukum, tetapi juga perlindungan terhadap korban.

Karena itu, identitas anak tidak dicantumkan dalam pemberitaan ini. INC MEDIA juga tidak menyebut nama lembaga pendidikan maupun informasi lain yang berpotensi membuka identitas korban.

Prinsip tersebut penting agar proses pemberitaan tidak justru menimbulkan tekanan sosial baru bagi anak yang sedang berada dalam situasi rentan.

Di sisi lain, proses hukum tetap harus berjalan secara objektif. Dugaan yang telah dilaporkan harus diuji berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh penyidik.

Keluarga Percayakan Pembuktian kepada Aparat

Orang tua korban telah mengambil langkah hukum dengan membuat laporan resmi. Selanjutnya, kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan berada pada aparat penegak hukum.

Sikap keluarga yang menyerahkan pembuktian kepada kepolisian juga menjadi bagian penting dalam menjaga proses hukum tetap berjalan sesuai koridor.

INC MEDIA memandang perkara ini bukan sebagai ruang untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai persoalan hukum yang harus diungkap berdasarkan fakta dan alat bukti.

Pada saat yang sama, kepentingan terbaik bagi anak harus tetap menjadi perhatian seluruh pihak yang terlibat.

Kini publik menunggu bagaimana Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung menindaklanjuti laporan tersebut serta bagaimana pendampingan dari Dinas PPPA Kabupaten Lampung Selatan diberikan kepada korban dan keluarganya.

INC MEDIA akan mengikuti perkembangan perkara ini secara proporsional dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, perlindungan identitas anak, hak korban, serta hak jawab pihak yang berkepentingan.

Tim Redaksi

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Lampung dan APJII Jalin Sinergi, Perkuat Digitalisasi dan Akses Internet Merata hingga Pelosok Daerah

    Pemprov Lampung dan APJII Jalin Sinergi, Perkuat Digitalisasi dan Akses Internet Merata hingga Pelosok Daerah

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Orba
    • 0Komentar

    INCmedia, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Salah satunya dengan menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Wilayah Lampung untuk memperluas akses internet dan memperkuat ekosistem digital di Bumi Ruwa Jurai. Ajakan sinergi tersebut disampaikan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutan tertulis yang dibacakan […]

  • BPKAD Provinsi Lampung Gerak Cepat Atasi Defisit Tuntaskan Hutang

    BPKAD Provinsi Lampung Gerak Cepat Atasi Defisit Tuntaskan Hutang

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung (incmedia.site) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menghadapi tantangan berat pada tahun 2025 dengan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mencapai Rp1,4 triliun. Tak hanya itu, Pemprov juga memiliki beban utang tunda bayar sebesar Rp600 miliar kepada pihak ketiga atas proyek-proyek yang telah rampung di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebagai respons terhadap […]

  • Bidhumas Polda Lampung Bagikan Takjil Gratis, Pererat Silaturahmi di Jalan Sultan Agung

    Bidhumas Polda Lampung Bagikan Takjil Gratis, Pererat Silaturahmi di Jalan Sultan Agung

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bidhumas Polda Lampung Bagikan Takjil Gratis di Bulan Ramadhan Lampung, INC MEDIA – Bidhumas Polda Lampung Bagikan Takjil Gratis sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus upaya mempererat hubungan dengan masyarakat di Bulan Suci Ramadhan. Kegiatan ini berlangsung di sepanjang Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (25/02/2026). Personel Bidang Humas dari turun langsung ke lapangan […]

  • Pekon Fajar Mulia Fokus Tekan Stunting Lewat Pembangunan Posyandu dan Sumur Bor

    Pekon Fajar Mulia Fokus Tekan Stunting Lewat Pembangunan Posyandu dan Sumur Bor

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Dok. Foto Doni Ramadana: Proses pembangunan sumur bos di Dusun Sinar Melatok, Sabtu 31 mei 2025 Pringsewu, INC MEDIA — Pemerintah Pekon Fajar Mulia, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, telah merealisasikan penggunaan Dana Desa tahap pertama tahun anggaran 2025. Fokus utama penggunaan anggaran kali ini adalah untuk menekan angka stunting di wilayah pekon. Kepala Pekon […]

  • Revitalisasi SMPN 1 Tanjung Bintang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Rp1,2 Miliar Jadi Sorotan

    Revitalisasi SMPN 1 Tanjung Bintang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Rp1,2 Miliar Jadi Sorotan

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA – Revitalisasi SMPN 1 Tanjung Bintang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp1.202.173.000 menjadi perhatian publik setelah hasil investigasi di lapangan menemukan sejumlah kondisi yang memunculkan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Temuan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen teknis, Rencana Anggaran Biaya […]

  • Normalisasi Saluran dan Pengangkatan Sedimen Dipercepat, BBWS Mesuji Sekampung Lindungi Produktivitas Petani Lampung

    Normalisasi Saluran dan Pengangkatan Sedimen Dipercepat, BBWS Mesuji Sekampung Lindungi Produktivitas Petani Lampung

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Utara, INC MEDIA — Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung terus mengintensifkan langkah strategis dalam mendukung Program Strategis Nasional di sektor ketahanan pangan. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah peningkatan kesiapsiagaan serta penanganan banjir melalui normalisasi jaringan irigasi di sejumlah titik Daerah Irigasi (DIR). Kegiatan utama dipusatkan di wilayah Paraduan Waras, Kecamatan […]

expand_less