Breaking News

Kurnain Soroti Kinerja Notaris dan BPN: Kenapa Proses Balik Nama Tanah Bisa Berlarut-larut?

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
  • print Cetak
Kurnain Kawal Kasus Tanah Kader NasDem, Soroti Kinerja Notaris dan BPN

Tanggamus, INC MEDIA – Ketua DPD Partai NasDem Tanggamus, Kurnain, menanggapi polemik sengketa pertanahan yang dialami kadernya, Adi Putra Amril, di Kota Bekasi, Jawa Barat. Ia menilai ada kejanggalan dalam proses balik nama tanah dan menyoroti kinerja Notaris serta BPN yang dinilai lamban dalam menjalankan tugasnya.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Adi Putra Amril, yang juga merupakan PimPrus Harian Teropong dan Ketua BAHU DPD Partai NasDem Tanggamus, menghadapi kendala dalam pengurusan tanah warisan orang tuanya. Menurut Kurnain, ia mengetahui persis prosedur yang telah ditempuh oleh Adi.

“Seharusnya Notaris dan PPAT membantu masyarakat dalam proses pertanahan. Mereka bekerja sama dengan BPN sesuai wilayahnya. Pemerintah melalui Menteri ATR/BPN sudah mengatur agar proses ini dipermudah, termasuk balik nama, sertifikasi, dan pengecekan keabsahan sertifikat,” ujar Kurnain melalui sambungan telepon pribadinya.

BACA JUGA : Pelita Ramadan: LSM Peduli Hukum Lampung Selatan Santuni Anak Yatim dengan Cinta dan Kepedulian

Ia menegaskan bahwa aturan mengenai tugas dan fungsi Notaris serta PPAT sudah jelas dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 dan PP No. 24 Tahun 2016. Namun, pada praktiknya, banyak kendala yang terjadi di lapangan.

Proses yang Seharusnya Cepat, Justru Berlarut-larut

Kurnain menyoroti lambatnya pelayanan pertanahan di beberapa kantor BPN Kota/Kabupaten. Menurutnya, Menteri ATR/BPN telah menyatakan bahwa proses balik nama sertifikat tanah untuk ahli waris seharusnya hanya memakan waktu lima hari kerja jika berkas lengkap. Namun, pada kenyataannya, proses ini bisa memakan waktu hingga berbulan-bulan.

“Kenapa bisa seperti ini? Tidak sesuai dengan yang disampaikan Menteri ATR/BPN. Apakah ada permainan di dalam Kantor BPN Kota/Kabupaten?” tegas Kurnain.

BACA JUGA : DPAC JPKP Tiyuh Tunas Asri Dikukuhkan: Fokus Perkuat Pendampingan Warga di Tubaba

Ia juga menyinggung peran Notaris/PPAT dalam kasus Adi Putra Amril. Menurutnya, tugas mengurus surat keterangan PM1 dari kelurahan, yang diperlukan untuk membetulkan kesalahan pengetikan nama di KTP dan sertifikat, seharusnya menjadi tanggung jawab Notaris yang ditunjuk, bukan malah harus diurus sendiri oleh pihak keluarga.

Akan Bawa Masalah Ini ke Kementerian dan DPR

Melihat banyaknya kendala dalam pengurusan pertanahan, Kurnain bersama Adi Putra Amril berencana membawa kasus ini ke Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR RI. Ia mengaku sudah mengirimkan laporan kepada Ketua Komisi II DPR RI yang juga berasal dari Partai NasDem, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

Tak hanya itu, Kurnain juga berinisiatif membentuk posko pengaduan pertanahan di Kabupaten Tanggamus, Lampung. Posko ini akan menjadi wadah bagi masyarakat yang mengalami kendala serupa dalam mengurus tanah mereka.

“Kami akan berkoordinasi dengan Kepala BPN Kabupaten Tanggamus agar masyarakat bisa mendapatkan solusi yang jelas dalam masalah pertanahan,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena menyangkut efisiensi pelayanan pertanahan yang seharusnya lebih cepat dan transparan. Masyarakat berharap ada perubahan nyata dalam sistem birokrasi agar hak kepemilikan tanah bisa diperoleh tanpa hambatan.

(Redaksi)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Lampung Larang Sekolah Pungut Biaya Perpisahan, Acara Harus Sederhana dan Penuh Kebersamaan

    Gubernur Lampung Larang Sekolah Pungut Biaya Perpisahan, Acara Harus Sederhana dan Penuh Kebersamaan

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INCMEDIA — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, resmi melarang sekolah-sekolah di seluruh wilayahnya memungut biaya dalam bentuk apapun dari orang tua atau wali murid untuk acara perpisahan atau wisuda. Kebijakan ini ditekankan melalui Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 73 Tahun 2025 yang diteken pada 10 April 2025. Dalam surat edaran tersebut, Gubernur menegaskan […]

  • Korupsi Dana Bumakam Di Tulang Bawang, Dua Pria Ini Ditangkap Polda Lampung 

    Korupsi Dana Bumakam Di Tulang Bawang, Dua Pria Ini Ditangkap Polda Lampung 

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menahan dua tersangka kasus korupsi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Antar Kampung (BUMAKAM) di Kabupaten Tulang Bawang. Kedua tersangka berinisal ES (50) dan TA (50) selaku Direktur serta Komisaris PT. Tulang Bawang Maju Bersama. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan […]

  • Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

    Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Polda Lampung melaksanakan kegiatan Risk Assessment jelang pelaksanaan Debat Public pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati pada PSU Pilkada Pesawaran. Kegiatan ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan. Risk Assessment ini berdasarkan Keputusan MK Nomor : 20PHPU.PUP- SXIII/2025 tentang pemilihan suara Ulang Bupati/wakil Bupati Kabupaten Pesawaran dan Surat dari Kantor KPU […]

  • Muscab PAN Lampung Perkuat Struktur hingga Akar Rumput di Empat Kabupaten

    Muscab PAN Lampung Perkuat Struktur hingga Akar Rumput di Empat Kabupaten

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Konsolidasi Serentak, PAN Fokus Bangun Kekuatan Organisasi dari Kecamatan Pesawaran, INC MEDIA — Muscab PAN Lampung menjadi langkah strategis Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional dalam memperkuat struktur organisasi hingga ke akar rumput. Kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) digelar serentak di empat kabupaten di Provinsi Lampung pada Sabtu (11/4/2026), sebagai bagian dari upaya konsolidasi menyeluruh […]

  • Hari ini KPU Pesawaran Resmi Tetapkan Dua Pasangan Calon pada Pilbup 2024

    Hari ini KPU Pesawaran Resmi Tetapkan Dua Pasangan Calon pada Pilbup 2024

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran menggelar rapat pleno untuk menetapkan  pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Pesawaran 2024. Namun, pada rapat pleno tersebut, tidak diwajibkan kehadiran bagi, ke dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Pesawaran. Rapat pleno berlangsung secara tertutup pada hari ini, Minggu, 22 September 2024, dengan […]

  • Kepala Disdikbud Bandar Lampung Diduga Pakai Identitas Palsu

    Kepala Disdikbud Bandar Lampung Diduga Pakai Identitas Palsu

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Penyelidikan di Polda Lampung Terus Bergulir, Saksi Belum Lengkap Hadir Bandar Lampung, INC MEDIA – Dugaan penggunaan identitas palsu oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, kini memasuki tahap penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung. Eka Afriana, yang kini masih aktif menjabat, mengakui pernah mengubah data pribadi, […]

expand_less