Kejari Way Kanan Gelar Siaga Desa 2026, Kepala Kampung Diingatkan Tertib Administrasi dan Tepat Sasaran Anggaran
- account_circle Redaksi
- calendar_month 9 jam yang lalu
- print Cetak

WAY KANAN, INC MEDIA – Kejaksaan Negeri Way Kanan menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertema Siaga Desa 2026 untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) kepala kampung dan aparatur kampung dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK). Kegiatan ini menekankan pentingnya tertib administrasi, kelengkapan dokumen pertanggungjawaban, serta penggunaan anggaran yang tepat sasaran.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan. Acara dihadiri Camat Pakuan Ratu Indra, S.E., M.M., serta seluruh kepala kampung dan aparatur kampung se-Kecamatan Pakuan Ratu.
Penyuluhan hukum ini dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Armdha Tangdibali, S.H., M.H., yang diwakili Dwi Nurul Fatonah dari bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Siaga Desa 2026 Tekankan Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel
Program Siaga Desa 2026 menjadi sarana edukasi bagi pemerintah kampung agar memahami aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan kampung.
Kepala kampung dan aparatur kampung memiliki tanggung jawab untuk memastikan anggaran digunakan sesuai perencanaan, ketentuan yang berlaku, serta kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap tahapan pengelolaan anggaran perlu didukung administrasi yang tertib dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pengelolaan anggaran tidak cukup hanya berorientasi pada penyerapan dana. Pemerintah kampung juga harus memastikan setiap kegiatan memiliki dasar perencanaan yang jelas, pelaksanaan sesuai ketentuan, serta bukti penggunaan anggaran yang lengkap.
Melalui penyuluhan ini, aparatur kampung diharapkan semakin memahami pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan pemerintahan. Pemahaman hukum yang memadai juga dapat membantu mencegah kesalahan administrasi maupun penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
Kejaksaan Ingatkan Pentingnya Kelengkapan Dokumen
Dalam penyampaian materi, aspek kelengkapan dokumen pertanggungjawaban menjadi salah satu perhatian utama. Dokumen yang tersusun dengan baik diperlukan untuk membuktikan bahwa kegiatan dan penggunaan anggaran telah dilaksanakan sesuai perencanaan serta ketentuan yang berlaku.
Kepala kampung sebagai penanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan kampung dituntut memahami tugas dan kewenangannya, termasuk memastikan administrasi keuangan terselenggara secara tertib.
Ketika muncul persoalan hukum yang harus ditangani bidang Pidsus, dokumen pendukung menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan untuk menjelaskan perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran.
Karena itu, aparatur kampung perlu membiasakan diri menyimpan dokumen secara sistematis, mulai dari perencanaan kegiatan, proses pengadaan apabila ada, bukti transaksi, laporan pelaksanaan, hingga dokumen pertanggungjawaban lainnya sesuai ketentuan.
Tertib administrasi bukan sekadar memenuhi kebutuhan pemeriksaan. Langkah tersebut juga menjadi instrumen pengawasan agar penggunaan uang publik dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.
Anggaran Kampung Harus Tepat Sasaran
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah kampung juga diingatkan agar anggaran yang diterima masing-masing kampung digunakan sesuai peruntukan dan kebutuhan masyarakat.
Perencanaan yang tepat menjadi dasar agar program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat benar-benar memberikan manfaat. Pemerintah kampung perlu menentukan prioritas berdasarkan kebutuhan warga, menyusun kegiatan secara terukur, serta memastikan pelaksanaannya sesuai aturan.
Selain itu, kepala kampung dan aparatur perlu memperkuat koordinasi dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran. Pemahaman yang sama mengenai aturan, prosedur administrasi, dan tanggung jawab masing-masing dapat membantu mengurangi risiko kesalahan dalam pelaksanaan program.
Pengawasan juga perlu berjalan secara konsisten, baik melalui mekanisme internal pemerintah kampung maupun pengawasan sesuai kewenangan lembaga terkait.
Siaga Desa Jadi Upaya Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan Kampung
Penyuluhan hukum Siaga Desa 2026 di Kecamatan Pakuan Ratu diharapkan memperkuat kesadaran hukum para kepala kampung dan aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Kegiatan ini sekaligus mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran publik menuntut integritas, ketelitian, dan tanggung jawab. Setiap rupiah yang dialokasikan untuk kampung harus dikelola secara transparan dan diarahkan pada program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan peningkatan kapasitas aparatur serta administrasi yang tertib, pemerintah kampung diharapkan mampu menjalankan pembangunan secara lebih akuntabel, mengurangi risiko persoalan hukum, dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Pewarta: Mirhan
- Penulis: Redaksi





